Suara.com - Beredar narasi sejumlah warga meninggal dunia secara bersamaan setelah menerima suntikan vaksin Covid-19 di Probolinggo.
Narasi ini dibagikan oleh akun Facebook bernama Ira Latief Pudjosakti pada 18 Juli 2021. Akun ini membagikan video warga yang tengah menyalatkan 5 jenazah di masjid.
Dalam narasinya, akun ini menyebut Indonesia sedang dijajah oleh pihak asing melalui vaksin Covid-19. Ia menyebut suntikan vaksin Covid-19 sebagai suntikan mati.
Menurut akun ini, vaksinasi Covid-19 adalah misi terselubung agar warga negara komunis bisa masuk ke Indonesia. Mereka hanya memberikan vaksin Covid-19 sebagai senjata pembunuh massal pengganti perang.
Adapun narasi yang dibagikan sebagai berikut:
"Innalillahi Wainnailaihi Roji'un ...
Desa Leces Probolinggo, 16 Juli 2021
Meninggal bersama setelah divaksin !
Kalau sudah begini, siapa yang bertanggungjawab?
Apa ada misi terselubung?
Supaya 2 milyar Rakyat Negara Komunis bisa masuk ke Indonesia dgn mudah?
Negeri ini akan dijajah Aseng, tidak perlu menggunakan senjata, tidak perlu dengan perang, tidak perlu dgn modal besar, cukup dengan SUNTIK MATI !
Baca Juga: Alert! CDC Peringatkan Munculnya Varian Virus Corona yang Kebal Vaksinasi Covid-19
Penjelasannya bagaimana klo sampe ada korban jiwa setelah menjalani vaksin spt ini? Dgn alasan mrk pny penyakit komorbid? Udah tau mrk pny penyakit komorbid kok tetep divaksin? Sdgkan ada beberapa penyakit yg memang tdk boleh menerima vaksin tp di beberapa berita nakes tetep maksa dan akibatnya nyawa penerima vaksin melayang !!!
NURANINYA DIMANA INI???
INI NYAWA MANUSIA ! KYK GA ADA HARGANYA !!!
STOP GOBLOK ! DAN MULAI LINDUNGI DIRI KALIAN MASING2 !!"
Lantas benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Tim CekFakta Suara.com, narasi yang menyebutkan lima orang meninggal setelah vaksinasi Covid-19 di Probolinggo tidak benar.
Faktanya, video tersebut merupakan lima jenazah yang meninggal dunia karena sakit dan sudah berumur. Hal ini diketahui dengan menelusuri potongan gambar dari video tersebut.
Berita Terkait
-
Alert! CDC Peringatkan Munculnya Varian Virus Corona yang Kebal Vaksinasi Covid-19
-
Orang Amerika Serikat Wajib Pakai Masker di Dalam Ruangan Meski Sudah Divaksinasi
-
Stasiun Duri-Angke Gelar Vaksinasi, Ini Cara Daftarnya
-
Ngeri, Peneliti Oxford University Temukan Bukti Kuat Covid-19 Bisa Merusak Struktur Otak
-
Cegah Penularan Varian Delta, FDA Sarankan Pakai Masker Jenis Ini!
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- 6 Shio Paling Beruntung Kamis 16 Oktober 2025, Kamu Termasuk?
Pilihan
-
Patrick Kluivert Bongkar Cerita Makan Malam Terakhir Bersama Sebelum Dipecat
-
Dear PSSI! Ini 3 Pelatih Keturunan Indonesia yang Bisa Gantikan Patrick Kluivert
-
Proyek Sampah jadi Energi RI jadi Rebutan Global, Rosan: 107 Investor Sudah Daftar
-
Asus Hadirkan Revolusi Gaming Genggam Lewat ROG Xbox Ally, Sudah Bisa Dibeli Sekarang!
-
IHSG Rebound Fantastis di Sesi Pertama 16 Oktober 2025, Tembus Level 8.125
Terkini
-
KPK Dalami Dugaan Korupsi Pengolahan 1 Kg Anoda Logam Menjadi 3 Gram Emas
-
DPR Bela Keputusan PSSI Pecat Kluivert: Ini Soal Harga Diri Bangsa!
-
Legislator Gerindra Soroti Pentingnya Koordinasi Pusat-Daerah di Tengah Perubahan APBN 2026
-
Terapis Spa Usia 14 Tahun Meninggal di Jaksel, Kemen PPPA Soroti Potensi Eksploitasi Anak
-
Vonis Salah 11 Warga Adat Maba Sangaji, Jatam: Polisi Jadi Tangan Perusahaan Tambang
-
Efek Ammar Zoni: DPR Siap-siap Bentuk Panja Khusus Bongkar Borok Lapas
-
Presiden Prabowo Bolehkan WNA Pimpin BUMN, KPK: Wajib Setor LHKPN!
-
Pramono Anung Bakal 'Sulap' Sumber Waras Jadi RS Kelas A yang Ikonik Setelah 10 Tahun Mangkrak
-
Kontak Senjata di Intan Jaya Pecah! 14 OPM Tewas Ditembak TNI dalam Operasi Pembebasan Sandera
-
MUI Resmikan Fatwa Syariah Penyaluran Zakat dan Infak melalui Skema Jaminan Sosial Ketenagakerjaan