Suara.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang hingga 2 Agustus 2021. Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta kepada pemerintah untuk bisa melonggarkan PPKM dengan catatan memperketat protokol kesehatan (prokes).
Ketua Bidang Fatwa MUI KH Cholil Nafis menilai penerapan protokol kesehatan bisa lebih diperkuat, namun PPKM bisa dilonggarkan atau diperkecil areanya.
"Saya ingin mempertegas, gimana kalau prokes saja yang diperkuat. PPKM ini ingin menciptakan kedisilplinan masyarakat, diantaranya penularan itu. Jadi barangkali PPKM ini bisa diperkecil lagi, artinya di area tertentu saja," kata Kholil saat menghadiri undangan dialog virtual bersama Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pada Selasa (27/7/2021).
Lanjut menambahkan, Ketua Umum MUI KH Miftachul Ahyar mengatakan kalau mesti ada pengamatan lebih dalam terkait penetapan PPKM agar tidak disamaratakan atau gebyah uyah. Menurutnya pemerintah bisa membedakan aturan PPKM untuk di wilayah zona hijau Covid-19.
"Perlu ada pengamatan, penetapan PPKM ini tidak 'gebyah uyah'. Misalnya ada salah satu daerah di satu kabupaten yang betul-betul aman, masih zona hijau sehingga penerapan PPKM ini tentu ada perbedaan," kata Miftachul.
Menurutnya, kalau penerapan PPKM tidak gebyah uyah atau disamaratakan, kemungkinan akan menjadi salah satu solusi dalam memberikan rasa nyaman dan meminimalisir gejolak yang terjadi di tengah masyarakat.
"Masih banyak yang terjadi di masyarakat merasa beribadah dibatasi, padahal mereka merasa berada di zona hijau dan mereka siap melaksanakan protokol kesehatan. Yang dilarang itu kan kerumunan, nah definisi atau batasan kerumunan ini seperti apa? Ini juga perlu ada penjelasan," jelasnya.
Mendengar masukan tersebut, Mahfud menegaskan kalau pemerintah sudah bekerja sekuat tenaga menekan penyebaran Covid-19. Karena itu, ia mengatakan kalau pemerintah butuh kritik dan masukan dari berbagai pihak, termasuk MUI pusat.
"Pemerintah sudah menjelas program-program di media massa, sekarang nunggu kritik yang disertai saran, apa yang kurang dari pemerintah selama ini dalam menangani Covid-19," ujar Mahfud.
Baca Juga: Ultah ke-46, Dasco Berharap MUI Dapat Berperan Aktif dalam Mengedukasi Umat Hadapi Pandemi
Mahfud menegaskan semua masukan dan usulan dari berbagai pihak, termasuk dari MUI akan menjadi pertimbangan pemerintah dalam mengambil keputusan dan langkah-langkah strategis dalam menangani Covid-19 ke depan.
"Tadi ada usulan PPKM supaya dilonggarkan, tadi ada mengeluh wali santri sekarang ini sudah menjerit. Gus Kholil tadi juga mengusulkan yang diketatkan prokesnya saja. Oke nanti kita evaluasi sebagai masukan," tambah Mahfud merespon masukan dan usulan dari para pimpinan MUI.
Dialog pun ditutup dengan pembacaan doa. Salah satu pimpinan MUI yang juga Ketua Dewan Syuro Al-Irsyad Al-Islamiyyah, KH Abdullah Djaidi memimpin doa keselamatan bangsa Indonesia dari ancaman pandemi Covid 19.
Hadir dalam dialog yang berlangsung dua jam tersebut, Ketua Umum MUI pusat KH Miftachul Ahyar, Sekjen MUI KH Amirsyah Tambunan, KH Azrul Tanjung, KH. Masduki Baidlowi, KH Kholil Nafis, KH Abdullah Djaidi dan beberapa pimpinan MUI pusat lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Nadiem Calon Tersangka Korupsi Google Cloud di KPK, Kuasa Hukum Membantah
-
Kementan Targetkan Indonesia Mandiri Vaksin Hewan, Fasilitas di Surabaya Akan Ditingkatkan
-
KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat
-
Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu