Suara.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang hingga 2 Agustus 2021. Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta kepada pemerintah untuk bisa melonggarkan PPKM dengan catatan memperketat protokol kesehatan (prokes).
Ketua Bidang Fatwa MUI KH Cholil Nafis menilai penerapan protokol kesehatan bisa lebih diperkuat, namun PPKM bisa dilonggarkan atau diperkecil areanya.
"Saya ingin mempertegas, gimana kalau prokes saja yang diperkuat. PPKM ini ingin menciptakan kedisilplinan masyarakat, diantaranya penularan itu. Jadi barangkali PPKM ini bisa diperkecil lagi, artinya di area tertentu saja," kata Kholil saat menghadiri undangan dialog virtual bersama Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pada Selasa (27/7/2021).
Lanjut menambahkan, Ketua Umum MUI KH Miftachul Ahyar mengatakan kalau mesti ada pengamatan lebih dalam terkait penetapan PPKM agar tidak disamaratakan atau gebyah uyah. Menurutnya pemerintah bisa membedakan aturan PPKM untuk di wilayah zona hijau Covid-19.
"Perlu ada pengamatan, penetapan PPKM ini tidak 'gebyah uyah'. Misalnya ada salah satu daerah di satu kabupaten yang betul-betul aman, masih zona hijau sehingga penerapan PPKM ini tentu ada perbedaan," kata Miftachul.
Menurutnya, kalau penerapan PPKM tidak gebyah uyah atau disamaratakan, kemungkinan akan menjadi salah satu solusi dalam memberikan rasa nyaman dan meminimalisir gejolak yang terjadi di tengah masyarakat.
"Masih banyak yang terjadi di masyarakat merasa beribadah dibatasi, padahal mereka merasa berada di zona hijau dan mereka siap melaksanakan protokol kesehatan. Yang dilarang itu kan kerumunan, nah definisi atau batasan kerumunan ini seperti apa? Ini juga perlu ada penjelasan," jelasnya.
Mendengar masukan tersebut, Mahfud menegaskan kalau pemerintah sudah bekerja sekuat tenaga menekan penyebaran Covid-19. Karena itu, ia mengatakan kalau pemerintah butuh kritik dan masukan dari berbagai pihak, termasuk MUI pusat.
"Pemerintah sudah menjelas program-program di media massa, sekarang nunggu kritik yang disertai saran, apa yang kurang dari pemerintah selama ini dalam menangani Covid-19," ujar Mahfud.
Baca Juga: Ultah ke-46, Dasco Berharap MUI Dapat Berperan Aktif dalam Mengedukasi Umat Hadapi Pandemi
Mahfud menegaskan semua masukan dan usulan dari berbagai pihak, termasuk dari MUI akan menjadi pertimbangan pemerintah dalam mengambil keputusan dan langkah-langkah strategis dalam menangani Covid-19 ke depan.
"Tadi ada usulan PPKM supaya dilonggarkan, tadi ada mengeluh wali santri sekarang ini sudah menjerit. Gus Kholil tadi juga mengusulkan yang diketatkan prokesnya saja. Oke nanti kita evaluasi sebagai masukan," tambah Mahfud merespon masukan dan usulan dari para pimpinan MUI.
Dialog pun ditutup dengan pembacaan doa. Salah satu pimpinan MUI yang juga Ketua Dewan Syuro Al-Irsyad Al-Islamiyyah, KH Abdullah Djaidi memimpin doa keselamatan bangsa Indonesia dari ancaman pandemi Covid 19.
Hadir dalam dialog yang berlangsung dua jam tersebut, Ketua Umum MUI pusat KH Miftachul Ahyar, Sekjen MUI KH Amirsyah Tambunan, KH Azrul Tanjung, KH. Masduki Baidlowi, KH Kholil Nafis, KH Abdullah Djaidi dan beberapa pimpinan MUI pusat lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Di Hadapan Raja Yordania, Prabowo Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Perdamaian di Palestina
-
PDIP Soroti Rencana Impor 105.000 Mobil Pickup dari India: Jangan Rugikan Pabrikan Dalam Negeri
-
Sopir Toyota Calya Ugal-Ugalan di Jakarta Diamankan, Polisi Tunggu Hasil Tes Urine
-
Warga Jakarta dengan Luas Rumah di Bawah 70 Meter Bisa Dapat Toren Gratis dari PAM JAYA
-
Betawi di Era Digital: Pemuda Diminta Jadi Garda Depan Pelestarian Budaya
-
Dari Gerakan Non Blok ke Aliansi Amerika, Indonesia Tak Lagi Bebas Aktif Gegara ART dan BoP?
-
KPK Periksa Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
-
Minta Maaf ke Publik, Kapolri: Anggota Cederai Keadilan Akan Kami Tindak Tegas!
-
Polisi Tahan Ayah dan Anak Penganiaya Tetangga di Cengkareng, Terancam 7 Tahun Penjara
-
Ugal-ugalan dan Lawan Arus, Mobil Calya Diamuk Massa di Gunung Sahari