- Anggota Komisi X DPR RI, Adian Napitupulu, menyoroti rencana impor 105.000 unit mobil niaga dari India.
- Adian mendukung penundaan impor tersebut sambil menunggu arahan resmi dari Presiden Republik Indonesia.
- Ia menekankan perlunya pertimbangan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) agar industri otomotif lokal tidak dirugikan.
Suara.com - Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Adian Napitupulu, turut menyoroti rencana impor 105.000 unit mobil niaga (pickup) asal India untuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Ia menyatakan sepakat dengan pimpinan DPR RI untuk menunda kebijakan tersebut sembari menunggu arahan dari Presiden.
Adian menekankan pentingnya mempertimbangkan aspek Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam setiap pengadaan kendaraan operasional berskala besar.
Ia mengkhawatirkan kebijakan impor ini justru akan memukul industri otomotif yang sudah berinvestasi dan berproduksi di dalam negeri.
“Mobil pickup India. Kan kemarin dari Pak Dasco sudah menyampaikan untuk menunggu dari Presiden ya terkait dengan itu. Ya kita tunggu saja. Tapi sebenarnya kalau kita lihat, sebenarnya kan ada apa sih istilahnya kalau kita bikin mobil tuh ada komponen lokal yang diproduksi lokal, TKDN. TKDN, kandungan dalam negerinya lah gitu lho. Rata-rata kan kalau saya tidak salah ya itu sudah rata-rata 40%,” ujar Adian di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Rabu (25/2/2026).
Wasekjen PDI Perjuangan ini mempertanyakan apakah mobil-mobil yang akan didatangkan dari India tersebut memenuhi standar kandungan lokal yang setara dengan produk otomotif yang diproduksi di tanah air.
Ia mewanti-wanti jangan sampai kebijakan ini mengabaikan keberadaan pabrikan lokal yang selama ini sudah patuh pada aturan TKDN.
“Apakah kemudian impor yang dari India ini juga memenuhi kriteria itu? Jangan sampai kemudian pabrikan-pabrikan yang sudah membangun di Indonesia, yang sudah memenuhi 40% TKDN itu kemudian kehilangan kesempatan karena hal-hal lain,” tegasnya.
Lebih lanjut, Adian menegaskan, kembali posisinya untuk mendukung langkah Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad agar pemerintah tidak terburu-buru mengeksekusi rencana impor tersebut sebelum ada pembahasan lebih mendalam dengan kepala negara.
Baca Juga: Sepakat Ditunda, Impor Mobil Pick Up dari India Ternyata Sudah Tiba di Jakarta
“Menurut kita, dan saya setuju kemarin salah satu pimpinan DPR mengatakan bahwa kita tunggu dulu ya. Kita tunggu dulu. Itu soal mobil,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara
-
Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang
-
Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka
-
Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?
-
Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah
-
Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap
-
Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma
-
Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja
-
Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis
-
Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua