Suara.com - PP Front Mahasiswa Nasional (FMN) menyatakan, kondisi para mahasiswa yang terus kehilangan kesempatan untuk mengenyam pendidikan berkualitas di tengah pandemi Covid-19. Meski terdapat alternatifnya yakni kuliah secara online, pada kenyataannya hal tersebut hanya menjadi formalitas yang menghilangkan fungsi pendidikannya itu sendiri.
Ketua Umum PP FMN Symphati Dimas Rafi'i mengatakan, pelajar dan mahasiswa menjadi korban dari gagalnya pemerintah melakukan penanganan pandemi Covid-19. Perkuliahan tatap muka yang masih menjadi wacana, membuat mahasiswa seolah sudah putus kuliah.
"Proses belajar hanya menjadi formalitas, menggugurkan tanggung jawab, memenuhi absensi. Sementara sebagian besar fungsi pendidikan dan institusinya hilang, tidak ada sosialisasi, diskusi, forum, ruang kreatif, dan berbagai pertemuan lainnya yang sebelumnya lebih banyak melahirkan gagasan, pengetahuan, hingga praktik baru di kalangan mahasiswa," kata Symphati dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Suara.com, Rabu (28/7/2021).
Symphati kemudian menilai kalau kebijakan penanganan pandemi Covid-19 yang serampangan dan tidak ilmiah justru menambah beban bagi mahasiswa dan pelajar pada umumnya. Setidaknya sebanyak 92 persen pelajar dan mahasiswa mengalami kesulitan dalam menjalankan pembelajaran online.
Mulai dari masalah tambahan beban biaya karena harus membeli alat belajar seperti gawai atau laptop, bertambahnya pengeluaran untuk kuota internet dengan rata-rata Rp 82 ribu per bulan, gangguan sinyal, hingga kapasitas yang rendah untuk menggunakan berbagai aplikasi.
Keadaan makin diperburuk ketika mahasiswa tetap dipaksa untuk membayar uang kuliah tunggal (UKT) setiap semesternya, tanpa ada potongan, keringanan apalagi digratiskan.
"Di saat mayoritas fasilitas kampus tidak digunakan, akses mahasiswa ditutup, tetapi tetap diperas dengan biaya yang tinggi," ujarnya.
Menurutnya, pemerintah melalui kampus menggunakan periode pandemi untuk memperbesar komersialisasi pendidikan. Sementara itu nasib mahasiswa dibiarkan untuk berjuang sendiri di rumah, tidak ada jaminan kehidupan, seperti pangan, gizi, dan kesehatan bagi mahasiswa.
Lebih lanjut, ia juga menganggap kalau PPKM memperkuat sistem pendidikan Indonesia yang tidak ilmiah dan tidak demokratis.
Baca Juga: Mahasiswa Undip Berikan Edukasi Aktivitas Isoman Covid-19
"Pendidikan dimasukan ke keranjang sampah, bukannya mendorong intensifikasi riset, kajian, dan penelitian untuk mempercepat penanganan Covid-19, namun pemerintah justru puas dan bangga karena berhasil menjadi salah satu negara pembeli alat Kesehatan, obat-obatan dan vaksin," tegasnya.
Atas situasi tersebut, PP FMN menyampaikan tuntutan kepada pemerintah sebagai berikut:
- Hentikan penerapan PPKM dan kebijakan sejenisnya yang selalu merugikan rakyat, memperdalam penghisapan dan tindasan terhadap rakyat, dan mengintimidasi rakyat
- Jamin terselenggaranya kuliah dan sekolah tatap muka, dengan pemenuhan kebutuhan penanganan Covid-19 ditanggung penuh oleh pemerintah dan universitas
- Berikan jaminan bantuan bagi mahasiswa dan pelajar untuk menopang pembelajaran dan kehidupan
- Berikan jaminan biaya sekolah dan kuliah, biaya tes masuk gratis bagi keluarga klas buruh, kaum tani dan jutaan rakyat miskin di Indonesia
- Gratiskan pembayaran UKT dan bayaran lainnya bagi seluruh mahasiswa
- Hentikan Drop Out dan segala bentuk intimidasi-kekerasan terhadap mahasiswa
- Jamin kebutuhan pangan, kenaikan upah, kebutuhan sosial, dan kebutuhan pokok lainnya agar terpenuhi
- Pemerintah harus menjamin pelayanan Kesehatan gratis, terutama pemberian vaksin yang berkualitas dan mudah diakses. Serta jaminan tidak akan melimpahkan beban utang vaksin kepada rakyat
- Hentikan PHK dan skema kerja yang merampas upah dan memperberat beban klas buruh
- Berikan jaminan ketersediaan bantuan bagi tani miskin, buruh tani dan tani sedang bawah, untuk memenuhi kebutuhan biaya produksi, alat pertanian, pupuk, bibit dan obat pertanian, serta perlindungan harga komoditas pertanian
Berita Terkait
-
Mahasiswa Undip Berikan Edukasi Aktivitas Isoman Covid-19
-
Tiga Kunci Bagi Umat Muslim untuk Hadapi Kerasnya Pandemi Covid-19
-
Mahasiswa Papua Tuntut Pemerintah Tarik Militer hingga Beri Hak Tentukan Nasib Sendiri
-
Cuitan Mahfud MD Dinilai Kurang Tepat, Sosiolog: Tak Perlu Meromantisasi Pandemi
-
Doa Dijauhkan dari Musibah Selama Pandemi COVID-19
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Fakta di Balik Pembangunan Kampung Haji Indonesia, Apa Untungnya Buat Jemaah?
-
Pakai APBN! Danantara Masih Negosiasi Utang Kereta Cepat Whoosh
-
Status BPJS PBI Aman Sementara, Bagaimana Nasib 106 Ribu Pasien Pasca Ground Check Kemensos?
-
Misteri Kematian PPPK RSPAU Halim: 6 Fakta yang Terungkap Sejauh Ini
-
Jejak Uang Panas Bupati Sudewo, KPK Endus Aliran Dana Masuk-Keluar di Koperasi Artha Bahana Syariah
-
Kejaksaan Singapura Segera Putuskan Ekstradisi Paulus Tannos, KPK Tunggu Ringkasan Sidang
-
Lagi Viral! Ini Penampakan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor
-
Harapan Mengadu Nasib di Jakarta Masih Tinggi, Pramono Wanti-Wanti Calon Perantau Selepas Idulfitri
-
7 Fakta Kasus Penyiraman Air Keras di Cempaka Putih, Cairan dari Praktikum Sekolah
-
HPP Rp3,4 Juta Tapi Dijual Rp6,8 Juta, Dirut Evercoss Bingung Harga Chromebook di E-Katalog Bengkak