Suara.com - Tim Advokasi Papua mengecam tindakan dua anggota TNI Angkatan Udara yanng menginjak kepala orang Papua di Merauke. Tim pun mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera minta maaf dan menindak tegas dua oknum TNI tersebut.
Dalam keterangan tertulisnya, Tim Advokasi Papua menilai aksi dua prajurit TNI tersebut jelas merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia yang dijamin dalam pelbagai undang-undang, salah satunya dalam Pasal 33 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM.
"Sebagai aparat keamanan negara, anggota TNI seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat untuk bertindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," tulis Tim Advokasi Papua dalam rilisnya seperti dikutip Suara.com, Rabu (28/7/2021).
Menurut Tim Advokasi Papua juga tindakan yang tidak manusiawi dan tidak beradab sebagai anggota TNI tersebut jelas bertolak belakang dengan amanat yang tertuang dalam Pasal 7 ayat (1) UU TNI. Tindakan tersebut menambah panjang rentetan kasus diskriminatif dan rasialisme.
"Tindakan rasis dan pendekatan represif yang dilakukan oleh 2 anggota Polisi Militer terhadap seorang difabel tersebut tidak hanya mengakibatkan sakit secara fisik terhadap korban, akan tetapi juga semakin menambah daftar panjang tindakan diskriminatif aparat keamanan terhadap Orang Asli Papua (OAP)," tuturnya.
Tim Advokasi Papua punya menyatakan sikap atas arogansi tindakan dua oknum TNI tersebut. Pertama, mengecam keras tindakan 2 anggota Polisi Militer atau Anggota TNI yang telah melakukan rangkaian tindak kekerasan, perlakuan tidak manusiawi, dan merendahkan martabat manusia terhadap OAP.
"Kedua, mendesak Presiden Joko Widodo selaku panglima tertinggi militer untuk segera meminta maaf dan memerintahkan untuk menindak tegas 2 anggota Polisi Militer yang melakukan tindakan represif, rasis, dan diskriminatif tersebut," tulisnya.
Dan yang terakhir, mendesak proses hukum terhadap kedua anggota Polisi Militer tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, penjatuhan sanksi disiplin/etik maupun pidana harus dilakukan secara transparan dan akuntabel sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.
Baca Juga: Aparat TNI AU Injak Kepala Warga Papua Difabel, Istana: Sangat Eksesif di Luar Prosedur!
Aksi Brutal 2 Anggota TNI AU
Sebelumnya, video tindakan keji anggota TNI AU beredar luas di media sosial dengan durasi 1 menit 20 detik. Dalam video itu terlihat dua orang anggota TNI AU sedang mengamankan seorang pria difabel tuna wicara di pinggir jalan.
Salah satu anggota TNI AU bahkan menginjak kepala pria tersebut dengan sepatu. Padahal pria itu sudah tak berdaya dengan posisi tengkurap di trotoar.
Komandan Lanud Johannes Abraham Dimara Merauke, Papua, Kolonel Herdy Arief Budiyanto membenarkan kejadian itu dan menegaskan kedua anggotanya ini akan dihukum sesuai dengan tingkat kesalahannya setelah penyidikan.
"Saat ini kedua anggota tersebut telah diambil tindakan disiplin dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Herdy dalam jumpa pers virtual, Selasa (27/7/2021).
Berita Terkait
-
Aparat TNI AU Injak Kepala Warga Papua Difabel, Istana: Sangat Eksesif di Luar Prosedur!
-
Maaf Saja Tak Cukup, LBH Papua Minta 2 Oknum TNI AU Arogan Dipecat Secara Tidak Hormat
-
Veronica Koman Desak TNI yang Injak Kepala Orang Papua Diadili di Pengadilan Sipil
-
Piting hingga Injak Kepala Orang Papua Difabel di Trotoar, 2 Prajurit TNI AU Kini Ditahan
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Tim Penyelamat Freeport Temukan Dua Korban Longsor, Pencarian 5 Pekerja Masih Berlanjut
-
Momen Prabowo Subianto Disambut Hangat Diaspora di New York, Siap Sampaikan Pidato Penting di PBB!
-
Agus Suparmanto Dinilai Bisa Jadi Kunci Perubahan PPP, Dukungan Keluarga Mbah Moen Jadi Modal
-
Longsor Freeport: 2 Pekerja Berhasil Ditemukan , 5 Orang Masih dalam Pencarian
-
Hitung-hitungan Jelang Muktamar X PPP: Mardiono Disebut Masih Kuat dari Agus Suparmanto
-
Jokowi Beri Arahan 'Prabowo-Gibran 2 Periode', Relawan Prabowo: Tergantung Masyarakat Memilih
-
DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa