Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua mendesak dua anggota TNI AU yang bertindak sewenang-wenang menginjak kepala orang Papua difabel di Merauke dipecat secara tidak hormat.
Ketua LBH Papua Emanuel Gobay mengatakan, permintaan maaf yang disampaikan TNI AU saja tidak cukup, penegakan hukum tetap harus dilakukan.
"Perdamaian ataupun permohonan maaf tidak menghapus tindak pidana yang terjadi, hanyalah putusan hakim di pengadilan yang dapat menghapus tindak pidana yang terjadi," kata Emanuel saat dihubungi Suara.com, Rabu (28/7/2021).
"Panglima TNI atau Kasau atau Dan Lanud J.A Dimara segera pecat dengan tidak hormat Serda D dan Prada V pelaku penyiksaan terhadap masyarakat sipil papua penyandang difabel di Merauke," tegasnya.
Dia menjelaskan tindakan dua aparat tersebut sudah melanggar pasal 42 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia yang melindungi kelompok disabilitas.
“Setiap warga negara yang cacat fisik berhak mendapatkan kehidupan yang layak sesuai dengan martabat kemanusiaannya, meningkatkan rasa percaya diri, dan kemampuan berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara," jelasnya.
Selain itu, dua anggota TNI AU itu juga sudah melanggar Pasal 28G ayat (2) UUD 1945 yang menjamin setiap orang untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan martabat manusia.
Emanuel menambahkan, mereka juga melanggar pasal 33 ayat (1), UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia yang menjamin setiap orang bebes dari penyiksaan.
Dia berharap proses penyidikan dan pengadilan kedua anggota TNI AU tersebut bisa transparan dan adil bagi rakyat Papua.
Baca Juga: Geger Oknum TNI AU Injak Warga Papua, KSAU Didesak Pecat Prajuritnya
Oknum TNI AU Arogan
Sebelumnya, video tindakan keji anggota TNI AU beredar luas di media sosial dengan durasi 1.20 menit.
Dalam video itu terlihat dua orang anggota TNI AU sedang mengamankan seorang pria difabel tuna wicara di pinggir jalan.
Salah satu anggota TNI AU bahkan menginjak kepala pria tersebut dengan sepatu. Padahal pria itu sudah tak berdaya dengan posisi tengkurap di trotoar.
Komandan Lanud Johannes Abraham Dimara Merauke, Papua, Kolonel Herdy Arief Budiyanto membenarkan kejadian itu dan menegaskan kedua anggotanya ini akan dihukum sesuai dengan tingkat kesalahannya setelah penyidikan.
"Saat ini kedua anggota tersebut telah diambil tindakan disiplin dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Herdy dalam jumpa pers virtual, Selasa (27/7/2021).
Dia juga menyebut TNI akan bertanggung jawab atas luka fisik maupun kerugian materil terhadap korban.
"Sekali lagi saya mohon maaf sedalam-dalamnya atas peristiwa tersebut," pungkas Herdy.
Berita Terkait
-
Geger Oknum TNI AU Injak Warga Papua, KSAU Didesak Pecat Prajuritnya
-
Kecam Oknum TNI Injak Kepala Warga Papua, Komnas HAM: Merendahkan Manusia
-
Ini Video KASAU Memohon Maaf Terkait Insiden Oknum TNI Injak Kepala Warga Papua
-
KASAU Minta Maaf Soal Insiden Oknum TNI Injak Kepala Warga Papua
-
Viral Prajurit TNI AU Injak Kepala Warga di Papua, Publik: Itu Orang Difabel
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno