Suara.com - Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dengan pendanaan melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menyelenggarakan Program Riset Keilmuan Terapan Dalam Negeri–Dosen PT Vokasi.
Program tersebut diperuntukkan bagi Dosen Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Vokasi (PTPPV) yang didukung oleh Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI), khususnya sektor UMKM.
"Program ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan atau riset terapan berbasis permasalahan riil di dunia industri, kerja, usaha, dan masyarakat. Program ini ditawarkan kepada para dosen di PTPPV sehingga para periset mampu berkontribusi dalam menyelesaikan permasalahan industri, kerja, usaha, dan masyarakat," kata Tim Program Riset Keilmuan Terapan Lilik Sudiajeng dalam diskusi ‘Solusi Riset Terapan Vokasi untuk Pembangunan Kesejahteraan Masyarakat’ dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Rabu (27/7/2021).
Program riset terapan vokasi patut dimanfaatkan dosen dan mahasiswa dalam menjawab persoalan di dunia industri dan dunia kerja, sekaligus menciptakan kolaborasi untuk mengatasi permasalahan sosial.
PTPPV diharapkan tidak sekedar menjadi lembaga pendidikan pencetak lulusan yang siap kerja di dunia industri.
Namun, diharapkan juga mampu menjadi institusi yang berperan aktif dalam menjawab tantangan dan persoalan di tengah masyarakat.
Riset terapan, kata Lilik, sudah sering dilakukan di PTPPV. Misalnya penelitian di bidang industri kayu di Bali.
Industri yang menggunakan mesin-mesin impor tersebut belum memberi manfaat kesejahteraan kepada pekerja dan masyarakat sekitarnya.
Akhirnya, melalui riset yang menggandeng industri kayu, menghasilkan modifikasi mesin yang lebih bermanfaat dan meningkatkan produktivitas.
Baca Juga: Program Laptop Dalam Negeri dari Kemendikbudristek Dinilai Tepat
"Setelah hasil riset itu diukur, dapat meningkatkan produktivitas hingga 30 persen, serta meningkatkan pendapatan pekerja hingga 170 ribu rupiah per bulan," tuturnya.
Dia juga mengemukakan model riset terapan yang berguna bagi masyarakat juga dicontohkan oleh DigitalDesa.id, sebuah perusahaan rintisan (start-up) yang dikembangkan oleh Sidik Permana. DigitalDesa.id, atau dikenal Digides, sejak diperkenalkan pada 2019, kini telah dipakai lebih dari 300 desa se-Indonesia.
"Digides membantu teknologi yang dapat memaksimalkan keluaran sebuah pekerjaan di desa-desa. Jadi, sebenarnya desa-desa sudah siap. Tinggal kita dan industri masuk ke sana," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi