Suara.com - Junus Anugerah (41) tersangka pelaku pembunuhan terhadap tetangganya sendiri karena kotoran anjing sempat mengklaim dipukul terlebih dahulu oleh korban, Agustanu Hamdani (59). Hal tersebut diungkapkan oleh Afuk, Ketua RT 01 Perumahan Duri Kosambi Baru, Cengkareng, Jakarta Barat.
“Menurutnya (Junus), dia dipukul duluan,” kata Afuk saat ditemui Suara.com di Perumahan Duri Kosambi Baru, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (28/2021).
Pernyataan itu disampaikan Junus, beberapa saat setelah dirinya memukul korban hingga terkapar. Namun, klaimnya terbantahkan dengan rekaman CTTV dan kesaksian dari tetangga yang melihat peristiwa tersebut.
Menurut saksi, kata Afuk, korban hanya mencoba untuk melindungi diri saat Junus mulai membentak-bentak hingga melakukan pemukulan pada bagian rahang kiri Agustanu.
“Saat itu (abis dipukul) langsung jatuh, ya dia (korban) umur hampir 60 dipukul sama pelaku usia 40 tahunan. Ya jauhlah,” ujar Afuk.
Junus pun akhirnya ditangkap kepolisian pada Sabtu (24/7) malam, beberapa jam setelah korban dinyatakan meninggal dunia di sebuah rumah sakit. Pelaku juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Saat polisi melakukan penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan. Namun, saat menjalani pemeriksaan di kantor polisi, menurut para warga yang juga diperiksa sebagai saksi, Junus tidak menunjukkan rasa bersalah atau penyesalan.
“Saksi, warga saya bilang, pas di kantor polisi mukanya biasa saja. Tidak menunjukkan rasa bersalah sama sekali,” ujar Afuk.
Sementara itu, korban telah dikremasi pada Selasa (27/7) kemarin. Suara.com sempat mendatangi rumah keluarga korban, namun mereka tidak bersedia untuk diwawancarai.
Baca Juga: Pukuli Kakek-kakek hingga Tewas, Junus Dikenal Arogan dan Suka Rekam Anjing Sedang Pup
“Kami sudah serahkan semua ke pengacara, jadi kami tidak ingin bersuara lagi,” kata anak korban.
Seperti diketahui, Agustanu Hamdani meninggal dunia usai dipukul oleh tetangganya Junus Anugerah (41) karena diduga cekcok perkara kotoran anjing. Peristiwa terjadi di Perum Duri Kosambi Baru, Cengkareng, Jakarta Barat pada Sabtu (24/7/2021) lalu.
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, Iptu Bintang mengatakan peristiwa berawal saat anak korban membawa anjing peliharaannya berkeliling kompleks.
“Terus anjing kelepas buang kotoran di depan rumah pelaku,” ujar Bintang saat dihubungi wartawan, Selasa (27/7).
Melihat ada kotoran anjing di depan rumahnya, pelaku langsung memarahi anak korban, sambil menantang meminta korban untuk menemuinya.
“Pelaku bawa-bawa bapaknya (korban), ‘bawa bapakmu kesini.’ Dia bawa bapaknya, mungkin bapaknya enggak terima kalau anaknya dimarahi,” jelas Bintang.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar