Suara.com - Dokter bedah plastik yang juga penyanyi kenamaan Indonesia, dr. Tompi memberikan tanggapan menohok terkait lelucon makan 20 menit di tempat pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM.
Menurutnya, kebijakan dan aturan tersebut memiliki maksud dan tujuan yang jelas demi menurunkan risiko penularan Covid-19.
Dilihat dari cuitan terbaru di akun Twitter pribadinya, dr. Tompi mulanya menyinggung soal sikap dan kebiasaan masyarakat Indonesia yang gemar membuat candaan dan lelucon.
Namun, dalam hal ini sudah terlalu banyak orang yang tampak kebablasan dalam membuat candaan dan lelucon dari kebijakan tersebut.
"Makan 20 menit aja dijadikan lelucon, memang kita ini seneng bercanda," tulis dr.Tompi seperti dikutip oleh Suara.com.
Ia tak menampik kebiasaan masyarakat Indonesia yang suka bercanda. Namun, ia menjelaskan maksud dan tujuan yang ia tangkap dari adanya kebijakan pemerintah tersebut.
Kebijakan makan 20 menit di tempat pada masa PPKM bukan ditekankan pada durasi atau waktunya. Namun, ditekankan untuk tidak berlama-lama di tempat makan agar tak berisiko tertular Covid-19.
"Tapi terlepas dari itu, saya menangkap maksud dari makan 20 menit itu bukan masalah waktunya… tapi penekanan “JANGAN BERLAMA-LAMA, mengurangi risiko tertular, BIAR IDUP LEBIH LAMA”," sambungnya.
Tak hanya itu, dalam kalimat terakhir cuitan tersebut, dr. Tompi juga mengingatkan pada masyarakat untuk tak kebablasan saat bercanda di tengah kondisi seperti sekarang ini.
Baca Juga: PPKM Level 4, Pengunjung Pasar Cipete Utara Naik 40 Persen
"Bercanda boleh tapi jangan kebablasan…," pungkasnya.
Dr. Tompi lantas mengajak masyarakat Indonesia untuk berhenti menghujat dan mencari sisi negatif dari berbagai upaya yang dilakukan pemerintah, termasuk kebijakan makan di tempat selama 20 menit.
Menurutnya hal yang terpenting saat ini adalah semua orang kompak, seirama, dan satu suara dalam mematuhi kebijakan PPKM demi menghentikan penularan Covid-19.
Sebagaimana diinformasikan sebelumnya, pemerintah telah menjelaskan aturan baru dimasa PPKM yang diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 mendatang.
Meski telah mengizinkan tempat makan dan warung untuk membuka pelayanan makan di tempat, waktu yang diperbolehkan untuk makan hanya dibatasi 20 menit.
Kebijakan tersebut sontak menuai kontroversi dikalangan masyarakat. Tak sedikit warganet yang menganggap aturan tersebut sebagai candaan atau lelucon.
Berita Terkait
-
PPKM Level 4, Pengunjung Pasar Cipete Utara Naik 40 Persen
-
Aturan Makan 20 Menit Jadi Sorotan, Epidemiolog: 5 Menit Saja Varian Delta Sudah Menular
-
Dibuka Hari Ini, Pedagang dan Pengunjung Pasar Tanah Abang Wajib Tunjukan Kartu Vaksin
-
Camat Kembangan: Alhamdulillah Sudah Bebas Zona Merah Covid, Berkat PPKM Darurat
-
LIVE: Evaluasi Pelaksanaan PPKM Level 1 sampai 4 di Seluruh Wilayah Indonesia
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter