Suara.com - Aturan terkait dengan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegaitan masyarakat level 4 terbaru menjadi sorotan. Salah satu yang jadi sorotan ialah aturan mengenai diperbolehkannya makan di tempat dengan sejumlah syarat, salah satunya hanya 20 menit.
Aturan itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri no 24 Tahun 2021. Dalam aturan itu disebutkan bahwa warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat.
Untuk jam buka sendiri maksimal hingga pukul 20.00 waktu setempat dengan maksimal pengunjung makan ditempat 3 (tiga) orang dan waktu makan maksimal 20 (dua puluh) menit.
Semua itu, dibuat dengan tujuan untuk mengurangi penularan virus corona di tempat umum, khususnya di warung makan. Tapi, benarkah aturan itu bisa efektif dalam hal mengurangi penularan.
Ahli Epidemiologi dari Grifith University, Dicky Budiman mengatakan bahwa aturan itu harus dilihat dengan kontekstual. Artinya jika tempat makan itu megah, punya ruangan terbuka, sirkulasi udaranya baik, dan bisa menerapkan jaga jarak, bisa saja efektif.
"Tapi kalau indoor, dan tempatnya kecil ya itu mau jangankan 20 menit, 10 menit atau 5 menit juga berisiko banget dengan varian delta atau varian delta plus atau kappa ini," kata Dicky.
Selain itu, Dicky juga mengatakan, bahwa penting bagi pemerintah untuk bisa memastikan pembawa virus bisa ditemukan lebih cepat. Sehingga bisa dikarantina. Caranya ialah dengan memperluas tracing dan testing secara masif, agresif, dan juga gratis.
"Engga usah PCR tapi tes antigen sudah banyak yang murah dan akurasinya tinggi, apalagi yang beli pemeintah, dengan 3T. Selain masyarakat juga mendukung kalau ditesting ya ditesting," kata DIcky.
Kemudian, yang juga tidak kalah penting bahwa protokol 5M juga harus dijalankan, baik itu oleh pembeli dan pedagang. Lebih lanjut, Dicky juga menyebut bahwa pedagang juga perlu untuk divaksinasi Covid-19.
Baca Juga: Apa Itu Varian Delta Plus? Simak Gejala Sampai Bahaya Varian COVID-19 Baru Ini
"Jadi masing-masing rumah makan itu jadi penanggung jawab dari protokol kesehatan di tempatnya. Ini engga bisa dengan polisi pamong praja dan aparat, harus didasari peran masing-masing," kata Dicky.
Pemerintah Indonesia menetapkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Jawa dan Bali diperpanjang mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
Kekinian, Satgas Penanganan Covid-19 mengeluarkan Surat Edaran No.16 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Dengan diberlakukannya SE No 16/2021 ini maka SE No 14/2021 yang sebelumnya mengatur hal yang sama dinyatakan tidak berlaku.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Langkah Tepat Pengobatan Kanker Ovarium: Masa Remisi Lebih Panjang Hingga Tahunan
-
Katarak yang Tidak Dioperasi Berisiko Meninggal Dunia Lebih Awal, Ini Alasannya
-
Pemantauan Aktif Vaksinasi Dengue di DKI Jakarta: Kolaborasi Menuju Nol Kematian 2030
-
Atasi Pembesaran Prostat Tanpa Operasi Besar? Kenali Rezum, Terapi Uap Air yang Jadi Harapan Baru
-
Dukungan untuk Anak Pejuang Kanker, Apa Saja yang Bisa Dilakukan?
-
Anak Sering Mengeluh Mata Lelah? Awas, Mata Minus Mengintai! Ini Cara Mencegahnya
-
Dokter dan Klinik Indonesia Raih Penghargaan di Cynosure Lutronic APAC Summit 2025
-
Stop Ruam Popok! 5 Tips Ampuh Pilih Popok Terbaik untuk Kulit Bayi Sensitif
-
Fenomena Banyak Pasien Kanker Berobat ke Luar Negeri Lalu Lanjut Terapi di Indonesia, Apa Sebabnya?
-
Anak Percaya Diri, Sukses di Masa Depan! Ini yang Wajib Orang Tua Lakukan!