Suara.com - Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan Indonesia telah melaporkan varian lokal dengan nama B.1466.2. Varian tersebut masuk ke dalam kelompok Alert For Further Monitoring dan pemantauan WHO.
"Indonesia melaporkan varian lokal dengan nama B.1466.2 yang saat ini masuk ke dalam alert WHO untuk pemantauan lebih lanjut," ujar Nadia, Rabu (28/7/2021).
Nadia menuturkan bahwa varian tersebut masih dalam pemantauan WHO. Sehingga belum ditetapkan WHO sebagai varian baru.
"Ini baru monitor saja ini tidak masuk VOC (Varian of Interest) ataupun VOI (Varian Of Concern)," tutur Nadia.
Ia menuturkan, sampel pertama pada pemeriksaan WGS (Whole Genome Sequencing) varian B1446.2 dilaporkan Indonesia sejak 2020.
Adapun sampai saat ini ditemukan sebanyak 923 kasus.
"Sampai saat ini ada 923 kasus sejak November 2020," ucap Nadia.
Untuk diketahui, beberapa varian Corona berbahaya yang sudah masuk Indonesia adalah varian Corona Delta (B1617.2), Delta Plus (AY.1), varian Alpha (B117), varian Beta (B1351).
Baca Juga: Kemenkes: Vaksin Melindungi 73 Persen dari Risiko Kematian Akibat Covid-19
Berita Terkait
-
Kemenkes Hutang Biaya Penanganan Pasien Corona Rp25 Milyar, Gubernur Kepri: Segera Lunasi
-
Hari Hepatitis Dunia, 8 Ribu Orang Terinfeksi Virus Hepatitis Setiap Hari
-
Kemenkes: Vaksin Melindungi 73 Persen dari Risiko Kematian Akibat Covid-19
-
Sering Dikira Sama, Ini Beda Karantina dan Isolasi Mandiri Pasien COVID-19
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Sasar Anak Main HP Depan Rumah, Penjambret di Kalideres Jual Curian Buat Beli Sabu!
-
Tak Terima Kliennya Divonis 10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nadiem Akan Laporkan Majelis Hakim ke KY
-
BUMN Jadi Penampungan Tim Sukses? Berisiko Jadikan Perusahaan Pelat Merah Bebani Negara
-
Identitas Masih Rahasia! Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan Ahli di Praperadilan Ijazah Palsu Jokowi
-
STA Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Mensos: Pahlawan Tak Harus Angkat Senjata
-
Korupsi Haji Meluas! Dito Ariotedjo Diperiksa Terkait Sprindik Baru Tersangka Pihak Swasta
-
Tangerang Kota Paling Rawan! Ini Peta Wilayah Kriminalitas di Jabodetabek Sepanjang 2026
-
Regulasi Sudah Ada, DPRD Minta Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Pengelolaan Sampah
-
Sidang Praperadilan, Roy Suryo Minta Hakim Nyatakan Penangkapan hingga Penggeledahan Tak Sah
-
Safari Politik Lampung Sepi Massa? Jokowi Dinilai Tak Lagi Mampu Mobilisasi Rakyat Tanpa Alat Negara