Suara.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena menegaskan, donor plasma konvalesen untuk Pasien Covid-19 harus bersifat sosial, bukan jadi ajang mencari imbalan apalagi dibisniskan.
Penegasan itu disampaikan Melki menyusul ditemukannya praktik praktik calo plasma yang terdeteksi di Kabupaten Tuban dan Bojonegoro, Jawa Timur.
"Plasma konvalesen kan bersifat sosial, itu adalah sebagai sesama manusia saling bantu dan tolong-menolong, aspek kemanusiaan," kata Melki kepada wartawan, Jumat (30/7/2021).
Menurut Melki membiniskan donor plasma kovalesen tidak dapat dibenarkan, terlebih jika sampai berujung pada penipuan. Ia pun meminta aparat yang berwenang mengusut perihal tersebut.
"Apakah ada yang membisniskan apalagi sampai urusan penipuan seperti ini, aparat diminta bertintak, ini tidak boleh sampai dibisniskan, nggak boleh apalagi sampai penipuan," ujar Melki.
"Plasma konvalesen nggak boleh jadi ajang bisnis," tegas Melki.
Muncul Calo Plasma Konvalesen
Di tengah meningkatnya jumlah permintaan plasma konvalesen, muncul praktik calo plasma. Kasus ini sudah terdeteksi terjadi di Kabupaten Tuban dan Bojonegoro, Jawa Timur.
"Jadi calo itu dia memanfaatkan keluarga pasien yang sudah panik dan bingung mencari plasma konvalesen," kata petugas Hubungan Masyarakat Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia Kabupaten Tuban Sarju Efendi dalam laporan Bloktuban.
Baca Juga: Manfaatkan Kondisi, Calo Plasma Konvalesen dan Penipu, Incar Keluarga Pasien Covid-19
Bagaimana calo beroperasi?
Para pelaku biasanya memanfaatkan informasi permintaan plasma konvalesen yang diunggah keluarga pasien kasus Covid-19 ke media sosial dan pesan percakapan.
Pelaku kemudian menghubungi nomor telepon yang tercantum dalam informasi permintaan itu.
Menurut keterangan Sarju, pelaku mengatakan bisa membantu mendapatkan plasma konvalesen dengan cepat. "Dengan alasan mungkin ia bisa koordinasi dengan petugas PMI atau kenal orang dalam PMI," kata Sarju.
"Ujung-ujungnya meminta imbalan sejumlah uang yang diminta transfer dimuka."
Ngaku bisa pertemukan dengan pendonor
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
Terkini
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal
-
Program MBG Bikin Ibu di Lumajang Kantongi Ratusan Ribu, Ekonomi Lokal Melesat
-
Babak Penentuan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Gelar Perkara Khusus Senin Depan
-
Kebahagiaan Orangtua Siswa SMK di Nabire Berkat Program Pendidikan Gratis
-
Sosialisasi Program Pendidikan Gratis, SMK Negeri 2 Nabire Hadirkan Wali Murid
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Sejumlah Kota, dari Pekanbaru Hingga Banten
-
Cuaca Hari Ini: Jakarta dan Sekitarnya Diguyur Hujan Ringan, Waspada Banjir