Suara.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena menegaskan, donor plasma konvalesen untuk Pasien Covid-19 harus bersifat sosial, bukan jadi ajang mencari imbalan apalagi dibisniskan.
Penegasan itu disampaikan Melki menyusul ditemukannya praktik praktik calo plasma yang terdeteksi di Kabupaten Tuban dan Bojonegoro, Jawa Timur.
"Plasma konvalesen kan bersifat sosial, itu adalah sebagai sesama manusia saling bantu dan tolong-menolong, aspek kemanusiaan," kata Melki kepada wartawan, Jumat (30/7/2021).
Menurut Melki membiniskan donor plasma kovalesen tidak dapat dibenarkan, terlebih jika sampai berujung pada penipuan. Ia pun meminta aparat yang berwenang mengusut perihal tersebut.
"Apakah ada yang membisniskan apalagi sampai urusan penipuan seperti ini, aparat diminta bertintak, ini tidak boleh sampai dibisniskan, nggak boleh apalagi sampai penipuan," ujar Melki.
"Plasma konvalesen nggak boleh jadi ajang bisnis," tegas Melki.
Muncul Calo Plasma Konvalesen
Di tengah meningkatnya jumlah permintaan plasma konvalesen, muncul praktik calo plasma. Kasus ini sudah terdeteksi terjadi di Kabupaten Tuban dan Bojonegoro, Jawa Timur.
"Jadi calo itu dia memanfaatkan keluarga pasien yang sudah panik dan bingung mencari plasma konvalesen," kata petugas Hubungan Masyarakat Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia Kabupaten Tuban Sarju Efendi dalam laporan Bloktuban.
Baca Juga: Manfaatkan Kondisi, Calo Plasma Konvalesen dan Penipu, Incar Keluarga Pasien Covid-19
Bagaimana calo beroperasi?
Para pelaku biasanya memanfaatkan informasi permintaan plasma konvalesen yang diunggah keluarga pasien kasus Covid-19 ke media sosial dan pesan percakapan.
Pelaku kemudian menghubungi nomor telepon yang tercantum dalam informasi permintaan itu.
Menurut keterangan Sarju, pelaku mengatakan bisa membantu mendapatkan plasma konvalesen dengan cepat. "Dengan alasan mungkin ia bisa koordinasi dengan petugas PMI atau kenal orang dalam PMI," kata Sarju.
"Ujung-ujungnya meminta imbalan sejumlah uang yang diminta transfer dimuka."
Ngaku bisa pertemukan dengan pendonor
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 6 Sunscreen Pencerah di Indomaret yang Worth It Masuk Keranjang Belanja
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal
-
WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta
-
Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?
-
Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang
-
Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan
-
Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!
-
Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite
-
Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan
-
Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan
-
Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM