Suara.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena menegaskan, donor plasma konvalesen untuk Pasien Covid-19 harus bersifat sosial, bukan jadi ajang mencari imbalan apalagi dibisniskan.
Penegasan itu disampaikan Melki menyusul ditemukannya praktik praktik calo plasma yang terdeteksi di Kabupaten Tuban dan Bojonegoro, Jawa Timur.
"Plasma konvalesen kan bersifat sosial, itu adalah sebagai sesama manusia saling bantu dan tolong-menolong, aspek kemanusiaan," kata Melki kepada wartawan, Jumat (30/7/2021).
Menurut Melki membiniskan donor plasma kovalesen tidak dapat dibenarkan, terlebih jika sampai berujung pada penipuan. Ia pun meminta aparat yang berwenang mengusut perihal tersebut.
"Apakah ada yang membisniskan apalagi sampai urusan penipuan seperti ini, aparat diminta bertintak, ini tidak boleh sampai dibisniskan, nggak boleh apalagi sampai penipuan," ujar Melki.
"Plasma konvalesen nggak boleh jadi ajang bisnis," tegas Melki.
Muncul Calo Plasma Konvalesen
Di tengah meningkatnya jumlah permintaan plasma konvalesen, muncul praktik calo plasma. Kasus ini sudah terdeteksi terjadi di Kabupaten Tuban dan Bojonegoro, Jawa Timur.
"Jadi calo itu dia memanfaatkan keluarga pasien yang sudah panik dan bingung mencari plasma konvalesen," kata petugas Hubungan Masyarakat Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia Kabupaten Tuban Sarju Efendi dalam laporan Bloktuban.
Baca Juga: Manfaatkan Kondisi, Calo Plasma Konvalesen dan Penipu, Incar Keluarga Pasien Covid-19
Bagaimana calo beroperasi?
Para pelaku biasanya memanfaatkan informasi permintaan plasma konvalesen yang diunggah keluarga pasien kasus Covid-19 ke media sosial dan pesan percakapan.
Pelaku kemudian menghubungi nomor telepon yang tercantum dalam informasi permintaan itu.
Menurut keterangan Sarju, pelaku mengatakan bisa membantu mendapatkan plasma konvalesen dengan cepat. "Dengan alasan mungkin ia bisa koordinasi dengan petugas PMI atau kenal orang dalam PMI," kata Sarju.
"Ujung-ujungnya meminta imbalan sejumlah uang yang diminta transfer dimuka."
Ngaku bisa pertemukan dengan pendonor
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional
-
Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI
-
Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?
-
LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun
-
Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang
-
Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta
-
Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia
-
9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan
-
Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir