Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku, pandemi Covid-19 di Indonesia sangat berdampak bagi KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.
Lembaga antirasuah melalui Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, untuk sementara KPK akan mengubah mekanisme pelaksanaan kerja seluruh Insan KPK.
"Melihat kasus positif Covid-19 yang masih relatif tinggi hampir di seluruh wilayah Indonesia, tak terkecuali yang menimpa beberapa pegawai KPK, mengharuskan kami menyesuaikan kondisi," ungkap Ali dalam keterangannya, Sabtu (31/7/2021).
"Trisula strategi pemberantasan korupsi melalui upaya Pencegahan, Penindakan, dan Pendidikan Antikorupsi butuh berbagai penyesuaian teknis pelaksanaannya," Ali menambahkan
Selain pertimbangan kondisi internal, kata Ali, kondisi eksternal juga menjadi perhatian khusus. Karena upaya pemberantasan korupsi tentunya juga melibatkan pihak-pihak eksternal KPK.
Maka itu, kata Ali, KPK meminimalisasi mobilitas pegawai turun langsung ke lapangan. Sehingga program kegiatan sebagian besar telah beralih ke daring.
"Meski dalam beberapa hal tetap butuh dilakukan temu fisik, sehingga pelaksanaannya pun tak jarang terkendala," ucap Ali.
Ali memastikan tim lapangan tetap ada yang masih turun untuk menghimpun keterangan dan alat bukti.
Seperti dalam proses penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan suatu perkara, ada beberapa hal yang tetap butuh tim KPK turun langsung.
Baca Juga: KPK Rampas Uang dari Terpidana Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Segini Totalnya
Ali menegaskan, dalam situasi pandemi dan keterbatasan personel KPK ini, kami memastikan pemberantasan korupsi tetap berjalan.
"Kami tetap melakukan rangkaian sidang dakwaan, tuntutan, dan putusan yang sebagian telah beralih melalui daring. Kami juga tetap melakukan upaya-upaya penyelidikan dan penyidikan melalui case building guna mengungkap terangnya suatu perkara," ujar Ali
"Pada waktunya, KPK akan sampaikan setiap perkembangannya kepada masyarakat," imbuhnya
Berita Terkait
-
KPK Rampas Uang dari Terpidana Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Segini Totalnya
-
Benarkah BMKG, BNPB, BNN dan KPK Bentukan Megawati?
-
Periksa Senior PT Perumda Jaya, KPK Telisik Adanya Investasi Pengadaan Lahan Munjul
-
Berkas P21, M Totoh Penyuap Bupati Aa Umbara di Kasus Bansos Covid Segera Diadili
-
Jaksa KPK Sebut Bank Sulselbar Keluarkan Dana CSR Tanpa Ada Proposal
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram