Suara.com - Seorang dalang asal Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, berinisial PYN (50), ditangkap polisi Magetan bersama salah rekannya, KN (53), ketika sedang pesta menghisap sabu di sebuah rumah di Desa Ginuk, Kecamatan Karas, Magetan, baru-baru ini.
Kapolres Magetan AKBP Festo Ari Permana dalam laporan Beritajatim mengatakan dari tangan tersangka, polisi mengamankan 3,87 gram sabu senilai Rp3,9 juta.
Kepada polisi, tersangka mengaku akan menggunakan sendiri sabu tersebut. Dia juga mengaku ada seorang berinisial JN yang sampai sekarang masih diburu polisi. Dalam laporan Beritajatim tidak dijelaskan apa peran JN.
“Pelaku mengaku kalau dapat barang dari jaringan lapas Madiun. Yakni dengan cara mengambil dengan sistem ranjau. Dan PYN diajak oleh KN untuk ambil barang di kawasan Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun,” kata Permana.
PYN juga mengungkapkan alasannya mengonsumsi sabu. Dia mengaku memakai barang haram untuk mengisi waktu karena sudah jarang ada panggilan, belakangan ini malah lebih banyak menganggur.
“Karena sepi tanggapan (job) akhir-akhir ini, saya nganggur dan akhirnya saya beli sabu. Saya stres dan akhirnya memilih nyabu untuk mengisi waktu luang,” kata PYN.
Menurut keterangan PYN, dia sudah memakai sabu sejak delapan bulan lalu. Sabu dibeli dengan cara patungan dengan KN. KN menggunakan uang hasil jualan di rumahnya.
Apapun alasannya, polisi tetap menjerat tersangka dengan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar.
Baca Juga: PPKM Level 4, Peredaran Sabu di Cianjur Dilakukan di Angkot
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ada di Rumah Saat OTT, Istri Kedua Bupati Kuansing Semapat Diamankan KPK Terkait Suap Jabatan
-
TikTok PHK Ratusan Karyawan Posisi Penting di Irlandia, Lebih Pilih Pakai AI
-
Harga BBM Non Subsidi Malaysia Turun, Segini Jadinya
-
Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret