Suara.com - Seorang dalang asal Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, berinisial PYN (50), ditangkap polisi Magetan bersama salah rekannya, KN (53), ketika sedang pesta menghisap sabu di sebuah rumah di Desa Ginuk, Kecamatan Karas, Magetan, baru-baru ini.
Kapolres Magetan AKBP Festo Ari Permana dalam laporan Beritajatim mengatakan dari tangan tersangka, polisi mengamankan 3,87 gram sabu senilai Rp3,9 juta.
Kepada polisi, tersangka mengaku akan menggunakan sendiri sabu tersebut. Dia juga mengaku ada seorang berinisial JN yang sampai sekarang masih diburu polisi. Dalam laporan Beritajatim tidak dijelaskan apa peran JN.
“Pelaku mengaku kalau dapat barang dari jaringan lapas Madiun. Yakni dengan cara mengambil dengan sistem ranjau. Dan PYN diajak oleh KN untuk ambil barang di kawasan Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun,” kata Permana.
PYN juga mengungkapkan alasannya mengonsumsi sabu. Dia mengaku memakai barang haram untuk mengisi waktu karena sudah jarang ada panggilan, belakangan ini malah lebih banyak menganggur.
“Karena sepi tanggapan (job) akhir-akhir ini, saya nganggur dan akhirnya saya beli sabu. Saya stres dan akhirnya memilih nyabu untuk mengisi waktu luang,” kata PYN.
Menurut keterangan PYN, dia sudah memakai sabu sejak delapan bulan lalu. Sabu dibeli dengan cara patungan dengan KN. KN menggunakan uang hasil jualan di rumahnya.
Apapun alasannya, polisi tetap menjerat tersangka dengan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar.
Baca Juga: PPKM Level 4, Peredaran Sabu di Cianjur Dilakukan di Angkot
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital