Suara.com - Program vaksinasi covid-19 secara bertahap terus dilakukan. Setelah resmi mendapat dua dosis, maka seorang akan menerima sertifikat vaksin, namun sayangnya muncul masalah. Apa penyebab sertifikat vaksin tidak muncul?
Sertifikat vaksin covid-19 dapat diperoleh di laman PeduliLindungi. Namun beberapa orang menemukan masalah sertifikat vaksin tidak muncul.
Beberapa kasus sertifikat vaksin yang diberikan ini tidak muncul ketika dicari atau dipindai kodenya. Sehingga menjadi masalah untuk beberapa orang.
Sertifikat yang benar ini sebenarnya bisa muncul dan diunduh dari PeduliLindungi.id. Namun beberapa orang menemui masalah kegagalan pada proses pengunduhan, atau bahkan sertifikat miliknya tak dapat ditemukan di situs resmi tersebut.
Penyebab Sertifikat Vaksin Tidak Muncul
Sebenarnya beberapa hal bisa jadi penyebab atas kegagalan pengunduhan dan penemuan sertifikat vaksin ini.
a. Nomor Handphone Tidak Terdata
Salah satu penyebabnya adalah bahwa peserta vaksinasi tidak melakukan pendaftaran nomor handphone sehingga data yang dimasukkan tidak lengkap. Atau, nomor yang didaftarkan sudah tidak aktif.
b. Proses input data belum selesai
Baca Juga: Cara Daftar Vaksinasi Merdeka Khusus Warga Jakarta 1-17 Agustus 2021
Penyebab kedua adalah bahwa data peserta vaksinasi masih dalam proses input ke dalam sistem satudata. Hal ini sering terjadi ketika peserta vaksin, masyarakat dalam hal ini, baru melakukan pendaftaran dan menerima satu dosis vaksin saja. Memang proses input dan integrasi data bisa memakan sedikit waktu.
Solusi Sertifikat Vaksin Tidak Muncul, Bagaimana?
Sebenarnya solusi paling mudah adalah dengan menunggu proses input dan integrasi data pada satudata. Setelah beberapa hari, Anda bisa mengeceknya kembali dan memastikan keberadaan sertifikat vaksin yang Anda miliki.
Namun jika tetap sertifikat vaksin tidak muncul dan mengalami kendala, Anda bisa langsung mengirimkan email ke sertifikat@pedulilindungi.id. Selain itu, Anda juga menghubungi nomor helpdesk 119 ext 9 dan mengadukan keluhan yang ditemui tersebut.
Pengembangan aplikasi PeduliLindungi sendiri terus dilakukan agar nantinya bisa mempermudah masyarakat mengunduh sertifikat vaksin tersebut. Nantinya, Anda hanya diperlukan untuk mengisi nama lengkap, NIK, tanggal lahir, tanggal vaksinasi, dan jenis vaksin melalui sistem yang disediakan.
Setelah nantinya siap, maka keluhan penyebab sertifikat vaksin tidak muncul bisa diatasi dengan lebih cepat dan solusinya bisa diberikan secara lebih praktis. Tetap terapkan protokol kesehatan ketat, dan selamat menjalani hari Anda!
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
PLN Energi Primer Indonesia Gandeng Timas Suplindo Bangun Pipa Gas WNTS-Pemping
-
Nadiem Masih Dibantarkan di RS Usai Operasi, Kejagung: Penyidikan Korupsi Chromebook Jalan Terus
-
Anak Buah Masuk Penjara Gegara Pasang Patok, Dirut PT WKM Pasang Badan: Saya yang Bertanggung Jawab
-
Anak Riza Chalid Hadapi Sidang Korupsi Pertamina, Pengacara Bantah Keterlibatan Kliennya
-
Gema Adzan Sang Ayah di Reruntuhan Ponpes Al Khoziny, Ikhlas Melepas Anaknya Syahid
-
Harapan Akhir Tahun Pekerja Online, Rieke Minta Kado Spesial Perpres Perlindungan dari Prabowo
-
Sidang Praperadilan Nadiem Makariem, Hotman Paris Cecar Ahli Hukum Soal Kerugian Negara
-
Yayat Supriatna Sebut Pembangunan Infrastruktur Pangan Bukan Domain Pemerintah
-
Revisi UU Ketenagakerjaan Jadi Kunci Nasib Pekerja Digital, Rieke Diah Pitaloka: Mari Kawal Bersama
-
Gubernur Pramono Tolak Atlet Israel, Menlu 'Lempar Bola' ke Persani dan Imigrasi