Suara.com - Beredar video memperlihatkan seorang pria yang menghadiri acara pernikahan mantan kekasihnya.
Video tersebut dibagikan oleh akun Instagram @berita_gosip, Minggu (1/8/2021).
Dalam video tersebut, tampak seorang pria datang menjadi tamu undangan sebuah pernikahan.
Rupanya pernikahan tersebut milik mantan kekasih dan sahabatnya.
Dituliskan dalam video tersebut, pria itu sebelumnya telah menjalin hubungan dengan mempelai wanita selama tujuh tahun.
Dia juga berhubungan baik dengan mempelai pria yang merupakan sahabatnya sendiri.
Pacaran 7 Tahun Putus
Dituliskan dalam video tersebut, mempelai wanita akhirnya menikah dengan sahabat mantan kekasihnya.
Tampak pria tersebut menghadiri acara pernikahan dan berpelukan dengan mempelai pria.
Baca Juga: Wanita Ini Batal Nikah saat Persiapan Sudah 80 Persen Selesai, Barang Berakhir Dibakar
Mereka tampak akrab, bahkan mempelai wanita sampai mencium tangan pria tersebut.
Pria tersebut sempat menjalin hubungan selama tujuh tahun dengan wanita yang kini dinikahi oleh sahabatnya.
"Pacaran 7 tahun tapi nikahnya sama sahabat sendiri," tulis keterangan video itu, dikutip Suara.com.
Nasib pria tersebut harus berakhir menjadi penjaga jodoh sahabatnya sendiri.
"Jagain jodoh orang 7 tahun (tidak) jagain jodoh sahabat 7 tahun (iya)," lanjutnya.
Momen pertemuan mereka dipelaminan langsung menjadi sorotan warganet.
Sikap mempelai wanita membuat publik ikut bertanya-tanya.
Komentar Warganet
Video viral itu langsung mencuri perhatian warganet. Kisah pria tersebut mendapatkan beragam komentar.
"Yaiyalah, 7 tahun cuma pacaran, kalau kredit mobil udah lunas itu mah," balas warganet.
"Jangan kenalin pacar ke temen makanya," timpal warganet.
"Siapa cepat dia dapat ya bun," komentar warganet.
"Beban banget nggak sih, bakal terngiang ngiang seumur hidupnya," ujar warganet lain.
"Lah situ 7 tahun diem-diem bae, temen lu ngajak nikah ya disikat cewek lu. Cewek butuh kepastian," kata warganet lain.
Berita Terkait
-
Wanita Ini Batal Nikah saat Persiapan Sudah 80 Persen Selesai, Barang Berakhir Dibakar
-
Curhat Pilu Wanita Menikah Siri karena Utang, Kini Besarkan Anak Seorang Diri
-
Viral! Emak-emak Kerudung yang Masuk IGD Pakai Motor Ternyata Bonceng Pasien Difabel
-
Hampir 1 Tahun Ditinggal Dinas, Bocah Ini Ketakutan saat Bertemu Ayahnya
-
Kumandangkan Azan saat Rumah Kebakaran, Aksi Bapak Ini Jadi Sorotan
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Anggota DPR Minta Impor 105 Ribu Pickup India Dibatalkan: Ini Dirancang Diam-diam
-
Kronologi Penangkapan Koko Erwin, Diringkus Saat Hendak Menyeberang ke Malaysia
-
Golkar Tegaskan Anggaran MBG Disepakati Bulat di DPR: Tak Ada yang Menolak, Termasuk PDIP
-
Akhir Kisah Meresahkan Ibu-Ibu Viral Suka Tak Bayar Makan, Kini Diboyong ke RSKD Duren Sawit
-
Akun Telegram Catut InaEEWS BMKG Sebarkan Peringatan Gempa Palsu, Publik Diminta Waspada
-
Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Dua Akses Taman Kota Cawang Ditutup Permanen
-
Soal Mobil Dinas Rp 8,5 M, Golkar Tegur Gubernur Kaltim: Dengarkan Suara Rakyat!
-
Transjakarta Perketat Standar Keselamatan, Pramudi yang Kurang Fit Dilarang Bertugas
-
Diteror Usai Bongkar Kematian Anak, Ibu Kandung NS di Sukabumi Minta Perlindungan LPSK
-
Hakim Sebut Kerugian Rp171,9 Triliun Kasus Minyak Asumtif, Eks Bos Pertamina Divonis 9 Tahun