Suara.com - LaporCovid meminta pemerintah menunda proses belajar tatap muka. Penundaan mesti dilakukan sampai situasi pandemi Covid-19 terkendali.
Relawan LaporCovid, Diah Dwi Putri mengatakan, situasi dapat dikatakan terkendali apabila angka positivity rate di bawah 5 persen dalam kurun waktu beberapa minggu.
"Sesuai rekomendasi WHO (World Health Organization," kata Diah dalam jumpa pers yang digelar secara virtual pada Minggu (1/8/2021).
Sementara di sisi lain, Diah menekankan kepada pemerintah untuk terus memberikan pelatihan keterampilan penggunaan teknologi penunjang kegiatan belajar daring kepada tenaga pendidik.
Sehingga, proses pembelajaran berjalan efektif.
"Meskipun daring, transfer ilmu sangat penting. Jadi harus dipastikan prosesnya efektif dan maksimal," katanya.
Belajar Tatap Muka di Masa PPKM
Sebanyak 29 sekolah menggelar pembelajaran tatap muka di tengah masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Puluhan sekolah itu berada di wilayah yang tengah menerapkan kebijakan PPKM Level III dan IV.
Baca Juga: Sejumlah 29 Sekolah Belajar Tatap Muka Saat PPKM, LaporCovid Minta Pemda Beri Sanksi Tegas
Hal itu berdasar data yang diterima LaporCovid. Diah menyebut pihaknya banyak menerima laporan ini pada Juli lalu yang bertepatan dengan tahun ajaran baru.
"Dapat kita simpulkan laporan keluhan pembukaan sekolah tatap muka mencapai titik tertinggi pada bulan Juli 2021, yakni sebanyak 29 laporan," ungkapnya.
Diah kemudian menyebut 29 sekolah tersebut tersebar di 12 wilayah PPKM Level IV dan satu wilayah PPKM Level III.
Rincian sekolah tersebut meliputi;
- Bogor 6 sekolah,
- Sumedang 1 sekolah,
- Bandung 5 sekolah,
- Depok 1 sekolah,
- Banyumas 1 sekolah,
- Jakarta 5 sekolah,
- Bekasi 2 sekolah,
- Makassar 1 sekolah,
- Cimahi 1 sekolah,
- Bali 1 sekolah,
- Banten 1 sekolah,
- Tangerang 2 sekolah, dan
- Banjarmasin 1 sekolah.
"Meskipun ada pembatasan, ternyata banyak sekali sekolah yang sudah menerapkan pembelajaran tatap muka. Padahal untuk Level III dan IV harusnya daring," ujarnya.
Atas hal itu, LaporCovid mendesak pemerintah daerah memperketat pengawasan terhadap sekolah-sekolah. Mereka juga meminta adanya sanksi tegas bagi pihak pengelola sekolah yang melanggar aturan.
"Bukan hanya sebatas memberikan peringatan tanpa monitoring reguler," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
Terkini
-
Soal Dugaan Kebocoran Anggaran Haji Rp 5 Triliun, Gus Irfan: Itu Masih Potensi
-
BRUK! Lansia Jatuh dari Lantai 30 Apartemen di Pademangan Jakut, Tubuhnya Timpa Mobil
-
Tinjau Pesantren Al-Khoziny, Cak Imin Minta Pembangunan Gedung Tanpa Ahlinya Harus Dihentikan
-
Menteri Haji dan Umroh 'Setor' 200 Nama Calon Pejabat ke KPK Sebelum Dilantik: Untuk Ditracking
-
Hotman Paris Minta Nadiem Makarim Dibebaskan: Penetapan Tersangka Kasus Laptop Dinilai Cacat Hukum
-
Menteri Haji dan Umrah Serahkan 200 Nama Calon Pejabat ke KPK, Ada Apa?
-
Menkum Sahkan Kubu Mardiono Dinilai Redam Dualisme PPP: Ibarat Sepak Bola, 90 Menit Selesai!
-
Tragedi Maut Al Khoziny: Kemenag Janji Rombak Aturan, Standar Bangunan Pesantren Segera Ditetapkan
-
Menteri Haji Sambangi Gedung KPK Usai Jumatan, Sinyal Baru Kasus Korupsi Kuota Haji?
-
PSI Dikritik Habis! Sembunyikan Jokowi, Malah Tampilkan Kaesang yang 'Tak Layak Jual'