- Menteri Haji dan Umrah, Gus Irfan, mendatangi Gedung KPK
- Kunjungan ini terjadi di tengah penyidikan aktif KPK terhadap kasus dugaan korupsi kuota haji periode 2023-2024
- Kasus ini telah menyeret nama mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Suara.com - Suasana di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat siang mendadak menjadi sorotan. Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf alias Gus Irfan, terlihat menyambangi markas komisi antirasuah tersebut usai menunaikan salat Jumat.
Kedatangannya yang terkesan mendadak ini langsung memicu pertanyaan, terutama di tengah panasnya penyidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji yang tengah diusut KPK.
Gus Irfan tiba di lobi Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 13.47 WIB. Mengenakan kemeja putih, ia memilih irit bicara saat dihujani pertanyaan oleh awak media dan langsung bergegas masuk ke dalam gedung.
"Nanti, nanti ya," ujar Gus Irfan singkat sebagaimana dilansir Antara.
Pihak KPK mengonfirmasi bahwa kedatangan Gus Irfan adalah untuk audiensi terkait pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan bagian dari sinergi antara kedua lembaga.
"Siang ini, KPK menerima audiensi dari Kementerian Haji dan Umroh, dalam kerangka pencegahan korupsi," kata Budi Prasetyo di Jakarta, Jumat (3/10/2025).
Menurut Budi, KPK tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga aktif dalam upaya pencegahan. Salah satu caranya adalah dengan melakukan kajian untuk memetakan titik-titik rawan korupsi dan memberikan rekomendasi perbaikan sistem dalam tata kelola haji.
"KPK berharap melalui kedua pendekatan tersebut, penindakan dan pencegahan, menjadi pemantik bagi perbaikan salah satu pelayanan publik ini," tambahnya.
Baca Juga: Dana Hibah Jatim Jadi Bancakan Berjemaah, Proyek Rakyat Cuma Kebagian Ampas
Meski disebut sebagai audiensi pencegahan, kunjungan ini tak bisa dilepaskan dari kasus besar yang sedang ditangani KPK. Sejak 9 Agustus 2025, KPK telah resmi memulai penyidikan perkara dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama untuk periode 2023–2024.
Kasus ini bahkan telah menyeret nama mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, yang telah dimintai keterangan oleh penyidik dan dicegah bepergian ke luar negeri. Tak tanggung-tanggung, penghitungan awal kerugian negara dalam skandal ini ditaksir mencapai angka fantastis, yakni lebih dari Rp1 triliun.
Penyelidikan KPK semakin meluas, di mana pada 18 September 2025, lembaga ini menduga ada keterlibatan 13 asosiasi dan 400 biro perjalanan haji dalam kasus tersebut.
Di sisi lain, Pansus Angket Haji DPR RI juga telah menemukan sejumlah kejanggalan serius, terutama terkait pembagian 20.000 kuota tambahan dari Pemerintah Arab Saudi.
Kementerian Agama saat itu membagi kuota 50:50, yakni 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. Kebijakan ini dinilai melanggar Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, yang seharusnya mengalokasikan 92 persen untuk haji reguler dan hanya 8 persen untuk haji khusus.
Berita Terkait
-
Menteri Haji Gus Irfan Sambangi KPK, Apa yang Dibahas?
-
Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK di Tengah Penyidikan Kasus Korupsi Kuota Haji, Bahas Apa?
-
Dana Hibah Jatim Jadi Bancakan Berjemaah, Proyek Rakyat Cuma Kebagian Ampas
-
Drama Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi: Pernah Dilaporkan Hilang, Pulang Jadi Tersangka Korupsi Rp32,2 M
-
Rekening Istri dan Staf Pribadi Jadi Penampung Aliran Dana Rp32,2 M Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
Terkini
-
PSI Dikritik Habis! Sembunyikan Jokowi, Malah Tampilkan Kaesang yang 'Tak Layak Jual'
-
Sejauh Mana Kesiapan IKN jadi Ibu Kota Politik? Begini Update dari Kepala Otorita
-
Malu-malu Umumkan Jokowi Jadi 'Bapak J', PSI Dicurigai Partai Tertutup: "Aneh Bila Belum Dipublish"
-
Brigadir Esco Dibunuh Istri: Brigadir Rizka Sintiani Dibantu Orang Lain Angkat Mayat Suami?
-
DPR RI Dukung Pembekuan Izin TikTok, Tapi Minta Tidak Matikan Ekosistem UMKM
-
HUT ke-80 TNI di Monas, Keluarga Pahlawan Nasional Akan Hadir Meriahkan Perayaan
-
Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
-
Sinyal Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi-Ba'asyir, Rocky Gerung Bongkar Dugaan Manuver Ini
-
Uang Pensiun DPR Digugat ke MK, Dasco: Apa pun Putusannya Kami Tak Berkeberatan
-
Akademisi Kritik Program Makan Bergizi Gratis: Niat Baik, Eksekusi Bikin Masalah?