- Menteri Haji dan Umrah, Gus Irfan, mendatangi Gedung KPK
- Kunjungan ini terjadi di tengah penyidikan aktif KPK terhadap kasus dugaan korupsi kuota haji periode 2023-2024
- Kasus ini telah menyeret nama mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Suara.com - Suasana di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat siang mendadak menjadi sorotan. Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf alias Gus Irfan, terlihat menyambangi markas komisi antirasuah tersebut usai menunaikan salat Jumat.
Kedatangannya yang terkesan mendadak ini langsung memicu pertanyaan, terutama di tengah panasnya penyidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji yang tengah diusut KPK.
Gus Irfan tiba di lobi Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 13.47 WIB. Mengenakan kemeja putih, ia memilih irit bicara saat dihujani pertanyaan oleh awak media dan langsung bergegas masuk ke dalam gedung.
"Nanti, nanti ya," ujar Gus Irfan singkat sebagaimana dilansir Antara.
Pihak KPK mengonfirmasi bahwa kedatangan Gus Irfan adalah untuk audiensi terkait pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan bagian dari sinergi antara kedua lembaga.
"Siang ini, KPK menerima audiensi dari Kementerian Haji dan Umroh, dalam kerangka pencegahan korupsi," kata Budi Prasetyo di Jakarta, Jumat (3/10/2025).
Menurut Budi, KPK tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga aktif dalam upaya pencegahan. Salah satu caranya adalah dengan melakukan kajian untuk memetakan titik-titik rawan korupsi dan memberikan rekomendasi perbaikan sistem dalam tata kelola haji.
"KPK berharap melalui kedua pendekatan tersebut, penindakan dan pencegahan, menjadi pemantik bagi perbaikan salah satu pelayanan publik ini," tambahnya.
Baca Juga: Dana Hibah Jatim Jadi Bancakan Berjemaah, Proyek Rakyat Cuma Kebagian Ampas
Meski disebut sebagai audiensi pencegahan, kunjungan ini tak bisa dilepaskan dari kasus besar yang sedang ditangani KPK. Sejak 9 Agustus 2025, KPK telah resmi memulai penyidikan perkara dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama untuk periode 2023–2024.
Kasus ini bahkan telah menyeret nama mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, yang telah dimintai keterangan oleh penyidik dan dicegah bepergian ke luar negeri. Tak tanggung-tanggung, penghitungan awal kerugian negara dalam skandal ini ditaksir mencapai angka fantastis, yakni lebih dari Rp1 triliun.
Penyelidikan KPK semakin meluas, di mana pada 18 September 2025, lembaga ini menduga ada keterlibatan 13 asosiasi dan 400 biro perjalanan haji dalam kasus tersebut.
Di sisi lain, Pansus Angket Haji DPR RI juga telah menemukan sejumlah kejanggalan serius, terutama terkait pembagian 20.000 kuota tambahan dari Pemerintah Arab Saudi.
Kementerian Agama saat itu membagi kuota 50:50, yakni 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. Kebijakan ini dinilai melanggar Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, yang seharusnya mengalokasikan 92 persen untuk haji reguler dan hanya 8 persen untuk haji khusus.
Berita Terkait
-
Menteri Haji Gus Irfan Sambangi KPK, Apa yang Dibahas?
-
Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK di Tengah Penyidikan Kasus Korupsi Kuota Haji, Bahas Apa?
-
Dana Hibah Jatim Jadi Bancakan Berjemaah, Proyek Rakyat Cuma Kebagian Ampas
-
Drama Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi: Pernah Dilaporkan Hilang, Pulang Jadi Tersangka Korupsi Rp32,2 M
-
Rekening Istri dan Staf Pribadi Jadi Penampung Aliran Dana Rp32,2 M Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
Terkini
-
Bongkar Tipu-tipu Proyek Kemensos, Gus Ipul: Tak Perlu Lobi Pejabat, Silakan Berkompetisi!
-
Kualitas Air Terjaga, Nelayan Halmahera Penuhi Kebutuhan Gizi Karyawan Harita Nickel
-
Respons Istana soal Desakan TGPF Kasus Andrie Yunus: Masih Dikaji, Klaim Proses Sudah Transparan
-
Iran Minta AS Tertibkan 'Anjing Gila' Israel, Siap-siap Batalkan Gencatan Senjata!
-
Misi Revolusi Hijau: Prabowo Resmikan Pabrik Bus Listrik di Magelang Hari Ini
-
Sidak Random! BGN Temukan Bangunan Tak Layak 'Mirip Goa' Jadi SPPG di Bandung Barat
-
Korban Tewas Serangan Israel ke Lebanon Bertambah Jadi 254 Orang
-
Teka-teki Pengganti Anwar Usman: Istana Kantongi Nama Calon Hakim MK, Siap Dilantik Pekan Ini!
-
Bahlil Mohon Maaf ke Kader Golkar Sering 'Slow Respons', Ngaku Kurang Tidur Akibat Geopolitik
-
Wapres AS JD Vance Sebut Iran Bodoh Jika Gagalkan Gencatan Senjata Gegara Lebanon