- SK Menkum yang mengesahkan kepengurusan PPP kubu Mardiono dianggap sudah final dan harus dihormati.
- Pengesahan lewat SK Menkum juga dianggap adanya polemik dualime di tubuh PPP.
- Kepemimpinan Mardiono diminta untuk segera berbenah agar PPP bisa kembali lolos ke parlemen
Suara.com - Keputusan pemerintah mengesahkan kepengurusan PPP pimpinan Muhammad Mardiono dianggap final dan harus dihormati. Pengesahan kepengurusan PPP kubu Mardiono diterbitkan lewat Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas.
Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua Majelis Pakar DPC PPP Kabupaten Bandung Barat, Samsul Maarif. Menurutnya, adanya penetapan Mardiono sebagai ketum PP lewat SK Menkum bisa menjadi penyelesaian isu dualisme partai.
“Ibarat main sepakbola, pertandingan sudah usai 90 menit, stadion sudah bubar, lampu sudah dimatikan, penonton sudah pulang. Terima hasil yang ada,” katanya dikutip pada Jumat (3/10/2025).
Terkait pengesahan atas kepengurusan baru di PPP, Mardiono diminta secepatya bisa memperbaiki citra partai berlambang Kakbah itu yang kini sedang terpuruk. Dia pun berharap PPP bisa lagi lolos ke parlemen setelah Mardiono disahkan sebagai ketum partai.
"Harapan besar kini menanti kepengurusan baru, yaitu belajar dari kegagalan dengan membuktikan PPP bisa kembali masuk ke Senayan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Samsul menyebut adanya perbedaan pandangan di DPW PPP Jabar adalah hal lumrah. Adanya dinamika di internal, para kader akan memproritaskan untuk kepentingan partai.
"Tentu mereka punya alasan tersendiri dan siap dengan segala konsekuensinya. Tapi bagi saya, persoalan sudah selesai," bebernya.
Menkum Santai jika Digugat Kubu Suparmanto
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas sebelumnya mengeklaim pemerintah tidak pernah cawe-cawe dalam urusan internal partai politik. Pernyataan itu disampaikan Supratman usai mengesahkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan PPP, kubu Muhammad Mardiono.
Baca Juga: Brigadir Esco Dibunuh Istri: Brigadir Rizka Sintiani Dibantu Orang Lain Angkat Mayat Suami?
"Pemerintah sama sekali tidak mencampuri apa yang terjadi di urusan internal partai politik," ujar Supratman dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.
Supratman juga mengakutidak masalah jika SK pengesahan kepengurusan PPP kubu Mardiono yang disahkannya digugat oleh PPP kubu Suparmanto ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Hal itu menyusul kubu Agus Suparmanto menolak SK yang diteken Menkum terkait pengesahan PPP kubu Mardiono.
Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Romahurmuziy yang mewakili kubu Agus Suparmanto.
"Sehubungan dengan terbitnya SK Menkum RI tentang kepengurusan PPP yang menetapkan Mardiono sebagai Ketua Umum dan Imam Fauzan Amir Uskara sebagai Sekjen, yang disampaikan Menkum RI hari ini di media, bersama ini kami sampaikan, bahwa kami bersama seluruh muktamirin dan kader PPP se-Indonesia menolak SK Menkum RI sebagaimana dimaksud," kata Romahurmuziy saat dikonfirmasi Antara di Jakarta, Kamis (2/10).
Rommy, sapaan akrab Romahurmuziy, menyebut SK tersebut cacat hukum karena tidak memenuhi delapan poin yang disyaratkan oleh Permenkumham RI No. 34/2017.
Berita Terkait
-
Menkum Supratman 'Tantang' Balik PPP Kubu Agus Suparmanto: Silakan Gugat SK Mardiono ke PTUN!
-
Santai, Menkum Tak Masalah SK PPP Kubu Mardiono Digugat Kubu Supratmanto, Mengapa?
-
Usai Disahkan Kemenkum, Mardiono Yakin Tak Ada Gugatan dan Ajak Kubu Agus Suparmanto Bersatu
-
'Mari Bergandeng Tangan': Disahkan Negara, Mardiono Serukan 'Gencatan Senjata' di PPP
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Menanti Vonis Empat Hari Jelang Ultah ke-27, Laras Faizati: Hadiah Terbaik adalah Kebebasan
-
Jakarta Waspada Superflu, Pramono Anung Persilakan Warga Suntik Vaksin Influenza
-
Luluk PKB: Penetapan Tersangka Gus Yaqut Harus jadi Momentum Reformasi Total Tata Kelola Haji
-
6 Fakta Kasus Yaqut Cholil Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
Duplik Laras Disambut Tepuk Tangan, Kuasa Hukum: Tak Ada Mens Rea, Ini Kriminalisasi!
-
Ikut Jadi Tersangka, Ini Peran Vital Gus Alex di Skandal Korupsi Kuota Haji
-
Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Janji akan Kooperatif
-
Sebut KPK Agak Lambat, Luluk Nur PKB Tetap Apresiasi Penetapan Tersangka Eks Menag Yaqut
-
Kerugian Korupsi Haji Masih Misteri, BPK Sibuk Berhitung Usai Gus Yaqut dan Gus Alex Tersangka
-
Pasar Kerja Timpang, Belasan Juta Pekerja Dipaksa Terima Upah Murah