Suara.com - Seorang mantan penjaga kamp kematian berusia 100 tahun akan diadili di Jerman.
Lelaki itu adalah seorang penjaga di kamp konsentrasi Sachsenhausen Nazi dekat Berlin, Jerman dan sekarang akan diadili 76 tahun setelah Perang Dunia Kedua.
Mingguan Jerman Welt am Sonntag melaporkan bahwa lelaki itu didakwa dengan pembunuhan dalam 3.500 kasus.
Dia akan diadili pada Oktober lalu. Seorang juru bicara pengadilan mengatakan, lelaki itu akan dapat diadili selama dua hingga dua setengah jam sehari.
Lelaki yang tidak disebutkan namanya karena undang-undang media Jerman tentang tersangka, dikatakan telah bekerja sebagai penjaga di kamp konsentrasi dari 1942 hingga 1945 di Sachsenhausen, di mana sekitar 200.000 orang dipenjarakan dan 20.000 dibunuh.
Dilansir dari Mirror, Senin (2/8/2021), orang-orang terbunuh termasuk dari kerja paksa, eksperimen medis dan pemusnahan sistemik.
Rezim Nazi menahan orang-orang Yahudi, lawan politik, Roma dan kaum homoseksual, di antara kelompok-kelompok lain, di kamp selama masa operasinya.
Di tahun-tahun berikutnya, sebagian besar tahanan Sachsenhausen adalah orang asing, dengan jumlah besar dari Uni Soviet dan Polandia, menurut Brandenburg Memorials Foundation
Sementara jumlah tersangka dalam kejahatan Nazi berkurang karena waktu yang telah berlalu sejak perang, jaksa masih berusaha membawa mereka ke pengadilan.
Baca Juga: Digambarkan seperti Adolf Hitler, Presiden Emmanuel Macron Layangkan Gugatan
Sebuah keyakinan penting pada tahun 2011 membuka jalan ke lebih banyak penuntutan karena bekerja di kamp konsentrasi untuk pertama kalinya ditemukan sebagai alasan kesalahan tanpa bukti kejahatan tertentu.
Baru tahun lalu, terungkap bahwa seorang perempuan berusia 96 tahun akan diadili di pengadilan pemuda, atas kejahatan yang diduga dilakukannya ketika dia berusia 18 tahun.
Perempuan itu didakwa membantu membunuh 11.430 narapidana di kamp konsentrasi Stuttof selama Perang Dunia Kedua. Saat itu, dia bekerja sebagai sekretaris komandan kamp Paul-Werner Hoppe.
“sebagai stenotypist dan juru ketik di kantor komandan kamp bekas kamp konsentrasi Stutthof, dia diduga telah membantu mereka yang bertanggung jawab atas kamp dalam pembunuhan sistematis terhadap mereka yang dipenjara di sana antara Juni 1943 dan April 1945,” menurut dakwaan.
Pada Juli tahun lalu, seorang mantan penjaga kamp konsentrasi SS Nazi dinyatakan bersalah karena terlibat dalam pembunuhan lebih dari 5.000 tahanan.
Bruno Dey dijatuhi hukuman penjara dua tahun yang ditangguhkan oleh pengadilan di kota Hamburg, Jerman.
Berita Terkait
-
Pamer Foto Nazi di Alat Kelamin, Seorang Tentara Austria Dibui 19 Tahun
-
Amerika Perbaiki Ruang Eksekusi Mati Mirip Era Nazi, Pakai Gas Beracun
-
Rekomendasi Film Tentang Nazi yang Wajib Ditonton!
-
Viral Warung Makan Pajang Foto Hitler, Publik Takut Salah Masuk Ruangan
-
Sinopsis Inglourious Basterds: Dongeng Kehancuran Nazi, Tonton di Netflix
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733
-
DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!
-
Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu
-
ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan
-
Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi
-
Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak
-
Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan
-
Fakta-fakta Pelarian Kiai Ashari Pati, Kabur ke Jakarta hingga Bogor dan Berakhir di Wonogiri
-
Teka-teki 2 PRT Benhil Lompat dari Lantai 4, Polisi Sebut Belum Temukan Tindak Kekerasan Fisik