Suara.com - Seorang mantan penjaga kamp kematian berusia 100 tahun akan diadili di Jerman.
Lelaki itu adalah seorang penjaga di kamp konsentrasi Sachsenhausen Nazi dekat Berlin, Jerman dan sekarang akan diadili 76 tahun setelah Perang Dunia Kedua.
Mingguan Jerman Welt am Sonntag melaporkan bahwa lelaki itu didakwa dengan pembunuhan dalam 3.500 kasus.
Dia akan diadili pada Oktober lalu. Seorang juru bicara pengadilan mengatakan, lelaki itu akan dapat diadili selama dua hingga dua setengah jam sehari.
Lelaki yang tidak disebutkan namanya karena undang-undang media Jerman tentang tersangka, dikatakan telah bekerja sebagai penjaga di kamp konsentrasi dari 1942 hingga 1945 di Sachsenhausen, di mana sekitar 200.000 orang dipenjarakan dan 20.000 dibunuh.
Dilansir dari Mirror, Senin (2/8/2021), orang-orang terbunuh termasuk dari kerja paksa, eksperimen medis dan pemusnahan sistemik.
Rezim Nazi menahan orang-orang Yahudi, lawan politik, Roma dan kaum homoseksual, di antara kelompok-kelompok lain, di kamp selama masa operasinya.
Di tahun-tahun berikutnya, sebagian besar tahanan Sachsenhausen adalah orang asing, dengan jumlah besar dari Uni Soviet dan Polandia, menurut Brandenburg Memorials Foundation
Sementara jumlah tersangka dalam kejahatan Nazi berkurang karena waktu yang telah berlalu sejak perang, jaksa masih berusaha membawa mereka ke pengadilan.
Baca Juga: Digambarkan seperti Adolf Hitler, Presiden Emmanuel Macron Layangkan Gugatan
Sebuah keyakinan penting pada tahun 2011 membuka jalan ke lebih banyak penuntutan karena bekerja di kamp konsentrasi untuk pertama kalinya ditemukan sebagai alasan kesalahan tanpa bukti kejahatan tertentu.
Baru tahun lalu, terungkap bahwa seorang perempuan berusia 96 tahun akan diadili di pengadilan pemuda, atas kejahatan yang diduga dilakukannya ketika dia berusia 18 tahun.
Perempuan itu didakwa membantu membunuh 11.430 narapidana di kamp konsentrasi Stuttof selama Perang Dunia Kedua. Saat itu, dia bekerja sebagai sekretaris komandan kamp Paul-Werner Hoppe.
“sebagai stenotypist dan juru ketik di kantor komandan kamp bekas kamp konsentrasi Stutthof, dia diduga telah membantu mereka yang bertanggung jawab atas kamp dalam pembunuhan sistematis terhadap mereka yang dipenjara di sana antara Juni 1943 dan April 1945,” menurut dakwaan.
Pada Juli tahun lalu, seorang mantan penjaga kamp konsentrasi SS Nazi dinyatakan bersalah karena terlibat dalam pembunuhan lebih dari 5.000 tahanan.
Bruno Dey dijatuhi hukuman penjara dua tahun yang ditangguhkan oleh pengadilan di kota Hamburg, Jerman.
Berita Terkait
-
Pamer Foto Nazi di Alat Kelamin, Seorang Tentara Austria Dibui 19 Tahun
-
Amerika Perbaiki Ruang Eksekusi Mati Mirip Era Nazi, Pakai Gas Beracun
-
Rekomendasi Film Tentang Nazi yang Wajib Ditonton!
-
Viral Warung Makan Pajang Foto Hitler, Publik Takut Salah Masuk Ruangan
-
Sinopsis Inglourious Basterds: Dongeng Kehancuran Nazi, Tonton di Netflix
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Tak Hadir di Audiensi, Keluarga Arya Daru Minta Gelar Perkara Khusus Lewat Kuasa Hukum
-
Gus Yahya Staquf Diberhentikan dari Ketua NU, Siapa Penggantinya?
-
Kuasa Hukum Nadiem Makarim: Kasus Kliennya Mirip Polemik Tom Lembong dan Ira Puspadewi
-
1.131 Aktivis Dikriminalisasi, ICEL dan Koalisi Sipil Desak Kapolri Terbitkan Perkap Anti-SLAPP
-
Kemajuan yang Membebani: Ketika Perempuan Jadi Korban Pertama Pembangunan
-
Kapan Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah? Ini Jawaban Mendikdasmen
-
Geram Legislator Senayan Soal Bandara PT IMIP Beroperasi Tanpa Libatkan Negara: Kedaulatan Terancam!
-
Wamenkes Dante: Sistem Rujukan BPJS Tak Lagi Berjenjang, Pembayaran Klaim Disesuaikan Kompetensi RS
-
Pemprov DKI Gagas LPDP Jakarta, Siap Biayai Warga Kuliah S2-S3 hingga Luar Negeri
-
Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Picu Sorotan, Komisi III DPR Warning Penegak Hukum