Suara.com - Presiden Prancis Emmanuel Macron melayangkan gugatan kepada pemilik papan reklame yang membuat foto dirinya seperti Adolf Hitler untuk memprotes pembatasan Covid-19.
Menyadur Euro News Kamis (29/7/2021) Michel-Ange Flori, selaku pemilik 400 papan reklame di Var tersebut mengaku jika ia digugat oleh pengacara Emmanuel Macron.
"Saya baru saja mengetahui bahwa saya akan diundang ke kantor polisi Toulon besok menyusul pengaduan oleh presiden Republik." tulis Flori di akun Twitter-nya.
"Jadi di Macronia Anda bisa mengolok-olok pantat nabi, itu sindiran, tetapi membuat presiden terlihat seperti diktator adalah penghujatan," tambahnya.
Poster besar yang terpampang di papan reklame tersebut memperlihatkan Emmanuel Macron mengenakan seragam yang biasa dipakai oleh Adolf Hitler.
Bukan hanya itu, di wajah Macron juga tampak kumis kecil khas pemimpin Nazi tersebut, dan lambang swastika di salah satu lengannya.
Foto tersebut dipajang di dua papan reklame berukuran 4x3 meter yang terletak di pintu masuk Toulon.
Setelah foto Macron tersebut tersebar, Kantor Kejaksaan Toulon membuka penyelidikan adanya dugaan penghinaan publik pada hari Selasa.
"Anda melihat Hitler, tetapi Anda dapat melihat Stalin, atau saya melihat Charlie Chaplin di The Dictator." jelas Flori membela diri.
Baca Juga: Mengenal Suporter Legendaris Timnas Prancis dan Ayam Kesayangannya
Flori juga menambahkan jika foto tersebut bertujuan untuk mempertanyakan bagaimana demokrasi ketika keputusan diambil tanpa diskusi dengan dewan kesehatan.
Ini bukan pertama kalinya Flori tersandung kasus dari poster-poster yang ia buat. Ia biasa membuat poster untuk mengomentari masalah politik atau masyarakat.
Pada 2019, pada puncak gerakan Gilets Jaunes, Flori pernah dijatuhi hukuman denda 30.000 euro (Rp 514 juta) setelah membuat poster yang menyindir Kepolisian Prancis.
Selama 20 tahun terakhir, Flori mengeklaim dia telah membuat setidaknya 100 poster provokatif. Ia bersikeras menggunakan haknya untuk kebebasan berekspresi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan