Suara.com - Presiden Prancis Emmanuel Macron melayangkan gugatan kepada pemilik papan reklame yang membuat foto dirinya seperti Adolf Hitler untuk memprotes pembatasan Covid-19.
Menyadur Euro News Kamis (29/7/2021) Michel-Ange Flori, selaku pemilik 400 papan reklame di Var tersebut mengaku jika ia digugat oleh pengacara Emmanuel Macron.
"Saya baru saja mengetahui bahwa saya akan diundang ke kantor polisi Toulon besok menyusul pengaduan oleh presiden Republik." tulis Flori di akun Twitter-nya.
"Jadi di Macronia Anda bisa mengolok-olok pantat nabi, itu sindiran, tetapi membuat presiden terlihat seperti diktator adalah penghujatan," tambahnya.
Poster besar yang terpampang di papan reklame tersebut memperlihatkan Emmanuel Macron mengenakan seragam yang biasa dipakai oleh Adolf Hitler.
Bukan hanya itu, di wajah Macron juga tampak kumis kecil khas pemimpin Nazi tersebut, dan lambang swastika di salah satu lengannya.
Foto tersebut dipajang di dua papan reklame berukuran 4x3 meter yang terletak di pintu masuk Toulon.
Setelah foto Macron tersebut tersebar, Kantor Kejaksaan Toulon membuka penyelidikan adanya dugaan penghinaan publik pada hari Selasa.
"Anda melihat Hitler, tetapi Anda dapat melihat Stalin, atau saya melihat Charlie Chaplin di The Dictator." jelas Flori membela diri.
Baca Juga: Mengenal Suporter Legendaris Timnas Prancis dan Ayam Kesayangannya
Flori juga menambahkan jika foto tersebut bertujuan untuk mempertanyakan bagaimana demokrasi ketika keputusan diambil tanpa diskusi dengan dewan kesehatan.
Ini bukan pertama kalinya Flori tersandung kasus dari poster-poster yang ia buat. Ia biasa membuat poster untuk mengomentari masalah politik atau masyarakat.
Pada 2019, pada puncak gerakan Gilets Jaunes, Flori pernah dijatuhi hukuman denda 30.000 euro (Rp 514 juta) setelah membuat poster yang menyindir Kepolisian Prancis.
Selama 20 tahun terakhir, Flori mengeklaim dia telah membuat setidaknya 100 poster provokatif. Ia bersikeras menggunakan haknya untuk kebebasan berekspresi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!
-
Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung
-
Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru
-
Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek
-
Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi
-
Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya
-
Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi
-
Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang
-
Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO
-
Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21