Suara.com - Seorang tentara Austria dijatuhi hukuman penjara hingga 19 tahun setelah memamerkan foto tato lambang Nazi di alamat kelaminnya.
Menyadur News.com.au Rabu (22/6/2021) fanatik Third Reich tersebut juga dilaporkan berpose dengan perlengkapan Nazi, menenggak anggur bermerek Hitler dan mempostingnya.
Neo-Nazi berusia 29 tahun dari Sankt Veit an der Glan tersebut dijatuhi hukuman 19 bulan penjara karena perilakunya tersebut dan kepemilikan senjata api ilegal.
Pengadilan mendapat pengakuan jika tentara tersebut minum hampir dua botol wiski sebelum saudaranya menato simbol terlarang di skrotumnya.
Dia kemudian memposting foto hasil tato tersebut dan menunjukkan rekan-rekan tentaranya selama sesi minum setelah pelatihan.
Pria itu, yang tidak dapat disebutkan namanya karena undang-undang privasi setempat, memiliki catatan kriminal dan sebelumnya dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena terlibat perkelahian di sebuah festival.
Selama persidangan, tentara tersebut mengaku "meminta maaf" dan "malu" atas tindakannya di masa lalu.
"Saya baru saja bergabung dengan perusahaan yang buruk. Bagi kami, apa pun yang tidak diizinkan adalah sesuatu yang kami sukai, tetapi kami semua sangat meremehkan seberapa besar kesalahan ini," katanya kepada pengadilan.
Ketika penyelidik Austria membuka kasus tato, pria itu menyadari apa yang dia lakukan hanya sebuah "omong kosong".
Baca Juga: Klasemen Akhir Grup C Euro 2020: Belanda Sempurna, Ukraina Harap-harap Cemas
"Selain itu, saya tidak bisa memberikan penjelasan yang masuk akal mengapa saya melakukannya." ujar tentara tersebut.
Dia mengatakan dia memutuskan hubungan dengan kelompok sayap kanan delapan tahun lalu dan berhenti minum alkohol sejak bertugas di balik jeruji besi. Dia juga mengatakan tato itu sudah tidak terlihat lagi.
Undang-Undang Larangan Sosialisme Nasional Austria tahun 1947 mengamanatkan hukuman penjara bagi mereka yang mencoba menghidupkan kembali atau memuliakan organisasi yang menyerupai partai Nazi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki
-
Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu
-
Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari
-
Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta
-
Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta
-
5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno