Suara.com - Seorang tentara Austria dijatuhi hukuman penjara hingga 19 tahun setelah memamerkan foto tato lambang Nazi di alamat kelaminnya.
Menyadur News.com.au Rabu (22/6/2021) fanatik Third Reich tersebut juga dilaporkan berpose dengan perlengkapan Nazi, menenggak anggur bermerek Hitler dan mempostingnya.
Neo-Nazi berusia 29 tahun dari Sankt Veit an der Glan tersebut dijatuhi hukuman 19 bulan penjara karena perilakunya tersebut dan kepemilikan senjata api ilegal.
Pengadilan mendapat pengakuan jika tentara tersebut minum hampir dua botol wiski sebelum saudaranya menato simbol terlarang di skrotumnya.
Dia kemudian memposting foto hasil tato tersebut dan menunjukkan rekan-rekan tentaranya selama sesi minum setelah pelatihan.
Pria itu, yang tidak dapat disebutkan namanya karena undang-undang privasi setempat, memiliki catatan kriminal dan sebelumnya dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena terlibat perkelahian di sebuah festival.
Selama persidangan, tentara tersebut mengaku "meminta maaf" dan "malu" atas tindakannya di masa lalu.
"Saya baru saja bergabung dengan perusahaan yang buruk. Bagi kami, apa pun yang tidak diizinkan adalah sesuatu yang kami sukai, tetapi kami semua sangat meremehkan seberapa besar kesalahan ini," katanya kepada pengadilan.
Ketika penyelidik Austria membuka kasus tato, pria itu menyadari apa yang dia lakukan hanya sebuah "omong kosong".
Baca Juga: Klasemen Akhir Grup C Euro 2020: Belanda Sempurna, Ukraina Harap-harap Cemas
"Selain itu, saya tidak bisa memberikan penjelasan yang masuk akal mengapa saya melakukannya." ujar tentara tersebut.
Dia mengatakan dia memutuskan hubungan dengan kelompok sayap kanan delapan tahun lalu dan berhenti minum alkohol sejak bertugas di balik jeruji besi. Dia juga mengatakan tato itu sudah tidak terlihat lagi.
Undang-Undang Larangan Sosialisme Nasional Austria tahun 1947 mengamanatkan hukuman penjara bagi mereka yang mencoba menghidupkan kembali atau memuliakan organisasi yang menyerupai partai Nazi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter
-
Arahan Megawati ke Kader PDIP: Kritik Pemerintah Harus Berbasis Data, Bukan Emosi
-
Sikap Politik PDIP: Megawati Deklarasikan Jadi 'Kekuatan Penyeimbang', Bukan Oposisi
-
PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: Bertentangan dengan Putusan MK dan Semangat Reformasi
-
KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji