Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali tengah menangani laporan kekerasan seksual dengan korban perempuan yang mencapai 40 orang. Paling banyak korban berstatus sebagai mahasiswa yang pada akhirnya sulit memperjuangkan haknya.
Direktur LBH Bali, Vany mengatakan sebagian besar pengaduan masuk dalam posko bersama yang dibentuk di Bali. Menurutnya, dari 48 korban tersebut, 45 diantaranya merupakan mahasiswa.
Jenis kekerasan seksualnya dikatakan Vany, mayoritas merupakan pelecehan seksual dan ada juga kasus kekerasan. Namun ia mengungkap kalau banyak dari mahasiswa tersebut takut untuk melapor.
"Tetapi yang terjadi di kalangan mahasiswa justru korban tidak berani melaporkan karena masalah relasi antara kampus dan mahasiswa," kata Vany dalam keterangan pers LBH yang dikutip Suara.com, Senin (2/8/2021).
Vany menyebut kalau kampus malah menjadi pelindung terhadap pelaku kekerasan seksual. Adapun kasus-kasus pengaduan yang berasal dari mahasiswa justru berasal dari kasus berbasis gender online (KBGO).
"Kasus-kasus yang dialami oleh mahasiswa justru tidak pernah sampai di ranah kepolisian. Karena terdapat ancaman dari pelaku hingga kampus," tuturnya.
Vany lantas bercerita kalau LBH Bali sempat menemui langsung pihak Universitas Udayana sembari membawa data guna meminta perlindungan terhadap korban dan tindakan atas pelaku. Menurutnya kampus seharusnya membuat standar penanganan dari pihak kampus.
Namun pada realitasnya, pihak kampus hanya sanggup untuk menyelidiki kasus, itu pun hanya satu kasus. Ia mengungkapkan kalau kampus tidak menyanggupi atau tidak merespons untuk membuat kebijakan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan.
"Sementara itu, ancaman terhadap korban justru meningkat, bahkan memaksa korban untuk mencabut kasusnya," ujarnya.
Baca Juga: Terus Melonjak, Kota Denpasar Sumbang Kasus Covid-19 Tertinggi di Bali
Vany juga menuturkan kalau posko penanganan justru ikut direpresi oleh pihak kampus, seperti mempertanyakan soal legalitas atau lain sebagainya. Bukan hanya terkait kampus, Vany menyebut apabila pihak penegakan hukum hanya menitikberatkan pada kasus pemerkosaan.
Padahal kasus kekerasan seksual itu bermacam-macam.
"Masalah lain dari kasus yang ditangani LBH adalah, yang diproses hukum justru hanya pemerkosaan sementara kasus yang lain justru lemah. Ditambah lagi penegak hukum justru seolah melimpahkan beban pembuktian kepada pendamping hukum jika terdapat laporan kasus."
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Kerry Riza Ajak Masyarakat Lihat Perkaranya Berdasarkan Fakta Bukan Fitnah
-
Dugaan Korupsi Minyak Mentah: Saksi Bantah Ada Kontrak Sebut Tangki BBM OTM Jadi Milik Pertamina
-
Menuju JFSS 2026, Pemerintah dan Kadin Sepakat Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Nasional
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek