Suara.com - Viral aksi pelanggan membeli dagangan cilok dengan harga melebihi harga aslinya. Video itu viral di media sosial salah satunya diunggah oleh akun Instagram @Insta.nyinyir.
Aksi orang baik tersebut direkam dan menjadi perbincangan warganet. Bukan tanpa alasan, pedagang kecil menjadi salah satu profesi yang paling terpengaruh karena pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM.
Dagangan pedagang menjadi sepi dan penghasilan mereka menurun.
Dalam video itu, terlihat seolrang bapak-bapak pedagang cilok. Lantaran kebanyakan orang hanya bisa menetap di rumah, pedagang tersebut mengaku dagangannya tidak laku.
Awalnya, pedagang cilok tersebut hanya melayani pembeli seperti biasanya sambil sesekali mengobrol.
“Sepi ini, Mas,” ujar pedagang cilok ketika ditanya mengenai pembeli.
Setelah pesanan selesai, pelanggannya pun menanyakan harga lima bungkus cilok yang dipesan. Lantas pedagang tersebut menjawab harga keseluruhan cilok yang dipesan adalah Rp 25 ribu.
Alih-alih membayar sesuai pesanan, pria yang merupakan pelanggan itu memberikan uang pecahan Rp 100 ribu tanpa meminta kembalian. Terkejut, pedagang pun bergeming dan terlihat kebingungan.
Lalu, sang pelanggan meyakinkan sang penjual bahwa hal tersebut nyata terjadi. Bahkan, nominalnya ditambahkan hingga Rp 300 ribu.
Baca Juga: Penerapan PPKM Level 4 di Balikpapan Masih Berlanjut Hingga 9 Agustus 2021
Pedagang tersebut tak kuasa menahan air mata sampai-sampai jatuh terduduk. Sang pembeli pun menenangkannya.
"Enggak apa-apa, semuanya aja, Pak, ambil," kata pria tersebut.
Tak diketahui lokasi terjadinya momen tersebut. Namun, video itu telah ditonton ratusan ribu pengguna Instagram. Beragam komentar diberikan warganet, kebanyakan yang merasa terharu.
“Sedekah itu penarik rejeki. Panjang umur orang baik,” ujar warganet.
“Seneng banget, gara-gara banyak yang videoin jadi banyak yang bikin konten begini. Sehat dan terima kasih orang-orang baik,” sebut warganet.
“Semoga berkah si orang baik. Dan untuk bapaknya, semoga sehat dan lancar rezekinya. Semangat, ya, Pak,” ujar warganet.
Berita Terkait
-
Penerapan PPKM Level 4 di Balikpapan Masih Berlanjut Hingga 9 Agustus 2021
-
Berkeliaran di Perairan Batam, Belasan Warga India Diamankan Petugas
-
Viral Pedagang Asongan Jualan sampai Masuk di Ruang Isolasi Pasien Covid-19
-
Kurir Pamit Tak Bisa Antar Paket, Alasannya Bikin Wanita Ini Iba
-
Wagub DKI Tunggu Keputusan Jokowi Soal Perpanjang atau Tidak PPKM Level 4
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap