Suara.com - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM kembali diperpanjang mulai tanggal 3 hingga 9 Agustus 2021.
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi atau Menko Marves sekaligus Koordinator PPKM Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, sejumlah kabupaten/kota tetap menerapkan PPKM namun pada level yang lebih rendah.
Dalam paparannya, Luhut mengatakan setidaknya terdapat 12 kabupaten/kota yang masuk ke level 3 dan lainnya ada yang masuk ke level 2. Selain itu ada pula kabupaten/kota yang kembali masuk ke level 4.
"Bukan karena peningkatan kasus (positif covid-19), tetapi lebih kepada peningkatan kasus kematian," kata Luhut dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemenko Marves, Senin (2/8/2021).
Kendati begitu, Luhut belum bisa menerangkan kabupaten/kota mana saja yang bakal menerapkan PPKM dengan level yang berbeda dari sebelumnya.
Sementara itu, Luhut mengklaim penerapan PPKM level 3 dan 4 yang dilaksanakan pada 26 Juli hingga 2 Agustus di Jawa-Bali sudah menunjukkan hasil yang cukup baik. Itu dilihat dari kasus positif Covid-19 yang mengalami penurunan serta keterisian tempat tidur di rumah sakit.
"Namun indeks mobilitas memang sedikit mengalami kenaikan dan sudah kami prediksi akibat pelonggaran dilakukan waktu lalu," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
Terkini
-
Babak Baru PPHN: Ahmad Muzani Minta Waktu Presiden Prabowo, Nasib 'GBHN' Ditentukan di Istana
-
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?
-
Tiga Hari ke Depan, Para Pemimpin Dunia Rumuskan Masa Depan Pariwisata di Riyadh
-
Terkuak! Siswa SMAN 72 Jakarta Siapkan 7 Peledak, Termasuk Bom Sumbu Berwadah Kaleng Coca-Cola
-
Drama 6 Jam KPK di Ponorogo: Tiga Koper Misterius Diangkut dari Ruang Kerja Bupati Sugiri Sancoko
-
Bukan Terorisme Jaringan, Bom SMAN 72 Ternyata Aksi 'Memetic Violence' Terinspirasi Dunia Maya
-
Revolusi Digital Korlantas: Urus SIM, STNK, BPKB Kini Full Online dan Transparan, Pungli Lenyap
-
Babak Baru Horor Nuklir Cikande: 40 Saksi Diperiksa, Jejak DNA Diburu di Lapak Barang Bekas
-
Dua Menko Ikut ke Sydney, Apa Saja Agenda Lawatan Prabowo di Australia?
-
Tak Hanya Game! Politisi PKB Desak Pemerintah Batasi Medsos Anak Usai Insiden Ledakan SMA 72 Jakarta