Suara.com - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM kembali diperpanjang mulai tanggal 3 hingga 9 Agustus 2021.
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi atau Menko Marves sekaligus Koordinator PPKM Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, sejumlah kabupaten/kota tetap menerapkan PPKM namun pada level yang lebih rendah.
Dalam paparannya, Luhut mengatakan setidaknya terdapat 12 kabupaten/kota yang masuk ke level 3 dan lainnya ada yang masuk ke level 2. Selain itu ada pula kabupaten/kota yang kembali masuk ke level 4.
"Bukan karena peningkatan kasus (positif covid-19), tetapi lebih kepada peningkatan kasus kematian," kata Luhut dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemenko Marves, Senin (2/8/2021).
Kendati begitu, Luhut belum bisa menerangkan kabupaten/kota mana saja yang bakal menerapkan PPKM dengan level yang berbeda dari sebelumnya.
Sementara itu, Luhut mengklaim penerapan PPKM level 3 dan 4 yang dilaksanakan pada 26 Juli hingga 2 Agustus di Jawa-Bali sudah menunjukkan hasil yang cukup baik. Itu dilihat dari kasus positif Covid-19 yang mengalami penurunan serta keterisian tempat tidur di rumah sakit.
"Namun indeks mobilitas memang sedikit mengalami kenaikan dan sudah kami prediksi akibat pelonggaran dilakukan waktu lalu," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
Terkini
-
Kepuasan Publik ke Prabowo-Gibran Tembus 74,1 Persen, Program MBG Jadi Faktor Utama
-
Respons Modus 'Surat Mundur', Wagub Jatim Minta Inspektorat Dalami Kasus OTT Bupati Tulungagung
-
Kuota Program Magang Diperbesar Pemerintah, Peluang Karier atau Sekadar Tenaga Kerja Murah?
-
Gelap Mata Demi 'Deposit' Judol: Pria di Makassar Bacok Istri dan Leher Sepupu hingga Tewas!
-
Ancaman Serangan Israel ke Iran Kembali Mencuat Usai Perundingan Damai Gagal Total
-
Apa Itu Blanket Overflight? Berbahaya Bagi Kedaulatan RI, Rumornya Bakal Diteken Menhan
-
Proyek Pedestrian Rasuna Said Mulai Bikin Macet, Pramono: Nggak Mungkin Bangun Tidak Ada Efek
-
Kenapa Blokade Selat Hormuz Akan Sangat Bahaya untuk Dunia?
-
Dokumen Bocor! Menhan Sjafrie Teken Perjanjian Akses Udara Tanpa Izin di Washington?
-
Soal Isu Izin Terbang Militer AS di Wilayah Udara RI, DPR Minta Pemerintah Buka-Bukaan