Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut ada 21 provinsi dan 45 kabupaten/kota di luar pulau Jawa dan Bali yang mengalami kenaikan kasus Covid-19.
Dengan kenaikan itu, maka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 4 diperpanjang di daerah tersebut.
Berdasarkan catatannya, daerah yang paling tinggi kenaikan kasus Covid-19 diantaranya, Sulawesi Tengah, Riau, Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Gorontalo.
"Ada 21 provinsi dan 45 kabupaten kota yang level 4 dilanjutkan," kata Airlangga dalam konferensi pers virtual, Senin (2/8/2021).
Ketua KPCPEN ini melanjutkan, kenaikan kasus juga terjadi di Kota Medan. Hal ini, jelas dia, karena Sumatera Utara khususnya Medan menjadi kota rujukan pasien Covid-19.
"Kenaikan juga terjadi di Kota makasar, Banjarmasin, Pekanbaru, Banjarbaru, Jayapura, Tarakan, sedangkan kabupatennya Sika, Berau dan Belitung," ujar dia.
Namun demikian, terdapat daerah yang kasus Covid-19 justru menurun yang diantaranya, NTT kecuali Kabupaten Sika, Lampung, NTB, Maluku, Papua, Kepulauan Riau, dan Kalimantan Tengah.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat/PPKM diperpanjang hingga 9 Agustus 2021.
Melalui tayangan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (2/8), Jokowi melansir keputusan itu berlaku untuk daerah yang berstatus PPKM Level 4.
Baca Juga: Hingga Juli 2021, Anggaran PCPEN Baru Terserap 41 Persen dari Rp 744,75 Triliun
"Pemerintah memutuskan melanjutkan PPKM level 4 dari tanggal 3 Agustus sampai 9 Agustus di sejumlah kabupaten dan kota tertentu," kata Jokowi.
Jokowi menyebut, pengaturan aktivitas dan mobilitas warga disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah.
Nantinya, kata Jokowi, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dan menteri terkait akan menjelaskan secara rinci aturan teknis perpanjangan PPKM level 4.
"Dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah. Hal-hal teknis selengkapnya akan dijelaskan oleh menko dan menteri terkait," ucap Jokowi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas