Suara.com - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan para pendamping sosial dalam program bansos sudah menerima gaji. Hal ini dikatakan Risma menyusul temuan kasus pungutan liar (pungli) uang bansos di beberapa daerah.
"Sebetulnya para pendamping ini sudah menerima gaji. Jadi mereka sudah menerima gaji," ujar Risma di Gedung Kementerian Sosial, Jakarta, Selasa (3/8/2021).
Karena itu kata Risma, tak ada alasan pendamping sosial memotong uang bansos.
"Artinya bahwa tidak ada alasan lagi mereka memotong untuk apapaun karena menerima gaji," kata Risma.
Lebih lanjut, Risma mengatakan untuk mengantisipasi agar tidak terjadi pemotongan uang bansos, pihaknya bekerjasama dengan Kejaksaan Agung dan Kepolisian.
"Bagaimana mengantisipasinya ini? Jadi kita sudah bekerja sama yg pertama dengan kejaksaan agung dan kepolisian untuk penyelesaian masalah yang menangani masalah-masalah ini," katanya.
Mensos Risma sebelumnya menyatakan jika kasus pungli bansos yang terjadi di Tangerang adalah yang terparah. Tak hanya itu, Risma pastikan kasus tersebut diproses di kepolisian.
"Jadi kayanya (Kota Tangerang) ini paling berat, karena sebetulnya yang pertama kartu harusnya dipegang penerima manfaat. Kalau kartu itu dipegang oleh orang lain (pendamping). Kemudian pin nya juga ada di situ," kata Risma, Rabu (28/6/2021)
"Tidak boleh semestinya kalau ada transaksi begitu harus saling tahu sama tahu bukan kemudian seseorang yang mengoperasikannya. Menurut saya yang paling berat. Di samping tetap sama dengan daerah lain," sambungnya.
Baca Juga: Terbaru! Cara Cek Penerima Bansos PKH 2021 di cekbansos.kemensos.go.id
Risma menambahkan, selain itu ada penerima bansos yang dipotong pertransaksi Rp50 ribu. Hal itu membuat dirinya sedih, karena mereka yang tidak mampu masih dimanfaatkan.
"Banyak kartu-kartu dipegang oleh pemiliknya, kan kasian. Ada lagi, permintaan pertransaksi Rp 50 ribu, itu kan kasian. Orang-orang itu sudah tidak mampu," ujar Risma.
Meski demikian, pihaknya tidak dapat berbuat banyak. Lantaran kasus itu diserahkan ke aparat penegak hukum.
Tapi dirinya memastikan, pihak kepolisian akan memproses oknum pendamping yang memotong uang bansos senilai Rp50 ribu tersebut.
"Ini sudah diproses, katanya kalo di tangerang tadi langsung dipanggil untuk dicari barang-barang buktinya. Kalo yang pendamping kita proses kode etiknya, nanti kalo yang hukum ya hukum bukan kami yang menangani Tapi semua sudah diproses di Polres," tutupnya.
Berita Terkait
-
Kasus Pemotongan Uang PKH di Tigaraksa, Kejari Kabupaten Tangerang Tetapkan 2 Tersangka
-
Disurati Anies Baswedan Soal Data Penerima Bansos, Mensos Risma: Saya Tidak Tahu Persis
-
Terbaru! Cara Cek Penerima Bansos PKH 2021 di cekbansos.kemensos.go.id
-
Anies Bersurat soal Masalah Data Penerima BST, Begini Reaksi Mensos Risma
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
'Berapa Saja Kau Butuh, Saya Penuhi!' Janji Prabowo Perkuat KPK hingga Kejagung Sikat Koruptor
-
Tingkatkan Layanan Kesehatan Mata, Bobby Nasution Gandeng RS Mata Cicendo
-
Dilaporkan Mahasiswa, Feri Amsari Diperiksa Terkait Penghasutan Buntut Acara Halal Bihalal Pengamat
-
Gas dari Limbah Pemotongan Ayam Diduga Jadi Pemicu Utama Kebakaran Misterius di Sleman
-
Persib Bandung Juara, KDM Rogoh Kantong Pribadi: Hasil Panen Rp1 Miliar Jadi Bonus Apresiasi
-
Bukan Geledah, KPK Ternyata Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim di Brawijaya III
-
Dadan Cs Jadi Tersangka, Prabowo Semprot Mitra MBG: Yang Brengsek, Kembali ke Jalan yang Benar!
-
Bukti Sudah Cukup! KPK Jerat Wamen Silmy Karim Pakai Pasal Pemerasan dan Gratifikasi
-
Nasib Silmy Karim di Ujung Tanduk! Prabowo Siapkan Pengganti Usai Wamen Imipas Tersangka Korupsi
-
Prabowo Sudah Sering Ingatkan! Istana Prihatin Pejabat Kabinet Terseret Korupsi Dua Hari Beruntun