Suara.com - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan para pendamping sosial dalam program bansos sudah menerima gaji. Hal ini dikatakan Risma menyusul temuan kasus pungutan liar (pungli) uang bansos di beberapa daerah.
"Sebetulnya para pendamping ini sudah menerima gaji. Jadi mereka sudah menerima gaji," ujar Risma di Gedung Kementerian Sosial, Jakarta, Selasa (3/8/2021).
Karena itu kata Risma, tak ada alasan pendamping sosial memotong uang bansos.
"Artinya bahwa tidak ada alasan lagi mereka memotong untuk apapaun karena menerima gaji," kata Risma.
Lebih lanjut, Risma mengatakan untuk mengantisipasi agar tidak terjadi pemotongan uang bansos, pihaknya bekerjasama dengan Kejaksaan Agung dan Kepolisian.
"Bagaimana mengantisipasinya ini? Jadi kita sudah bekerja sama yg pertama dengan kejaksaan agung dan kepolisian untuk penyelesaian masalah yang menangani masalah-masalah ini," katanya.
Mensos Risma sebelumnya menyatakan jika kasus pungli bansos yang terjadi di Tangerang adalah yang terparah. Tak hanya itu, Risma pastikan kasus tersebut diproses di kepolisian.
"Jadi kayanya (Kota Tangerang) ini paling berat, karena sebetulnya yang pertama kartu harusnya dipegang penerima manfaat. Kalau kartu itu dipegang oleh orang lain (pendamping). Kemudian pin nya juga ada di situ," kata Risma, Rabu (28/6/2021)
"Tidak boleh semestinya kalau ada transaksi begitu harus saling tahu sama tahu bukan kemudian seseorang yang mengoperasikannya. Menurut saya yang paling berat. Di samping tetap sama dengan daerah lain," sambungnya.
Baca Juga: Terbaru! Cara Cek Penerima Bansos PKH 2021 di cekbansos.kemensos.go.id
Risma menambahkan, selain itu ada penerima bansos yang dipotong pertransaksi Rp50 ribu. Hal itu membuat dirinya sedih, karena mereka yang tidak mampu masih dimanfaatkan.
"Banyak kartu-kartu dipegang oleh pemiliknya, kan kasian. Ada lagi, permintaan pertransaksi Rp 50 ribu, itu kan kasian. Orang-orang itu sudah tidak mampu," ujar Risma.
Meski demikian, pihaknya tidak dapat berbuat banyak. Lantaran kasus itu diserahkan ke aparat penegak hukum.
Tapi dirinya memastikan, pihak kepolisian akan memproses oknum pendamping yang memotong uang bansos senilai Rp50 ribu tersebut.
"Ini sudah diproses, katanya kalo di tangerang tadi langsung dipanggil untuk dicari barang-barang buktinya. Kalo yang pendamping kita proses kode etiknya, nanti kalo yang hukum ya hukum bukan kami yang menangani Tapi semua sudah diproses di Polres," tutupnya.
Berita Terkait
-
Kasus Pemotongan Uang PKH di Tigaraksa, Kejari Kabupaten Tangerang Tetapkan 2 Tersangka
-
Disurati Anies Baswedan Soal Data Penerima Bansos, Mensos Risma: Saya Tidak Tahu Persis
-
Terbaru! Cara Cek Penerima Bansos PKH 2021 di cekbansos.kemensos.go.id
-
Anies Bersurat soal Masalah Data Penerima BST, Begini Reaksi Mensos Risma
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
Terkini
-
Di Bawah Presiden Baru, Suriah Ingin Belajar Islam Moderat dan Pancasila dari Indonesia
-
Prediksi FAO: Produksi Beras RI Terbesar Kedua di Dunia, Siapa Nomor Satu?
-
Biaya Sewa Kios Pasar Pramuka Naik 4 Kali Lipat, Pramono Anung Janji Tak Ada Penggusuran!
-
Swasembada Pangan! Mentan: InsyaAllah Tak Impor Beras Lagi, Mudah-mudahan Tak Ada Iklim Ekstrem
-
Indonesia Jadi Prioritas! Makau Gelar Promosi Besar-besaran di Jakarta
-
Cak Imin Bentuk Satgas Audit dan Rehabilitasi Gedung Pesantren Rawan Ambruk
-
Semarang Siap Jadi Percontohan, TPA Jatibarang Bakal Ubah Sampah Jadi Energi Listrik
-
Ragunan Buka hingga Malam Hari, Pramono Anung: Silakan Pacaran Baik-Baik
-
Skandal Robot Trading Fahrenheit: Usai Kajari Jakbar Dicopot, Kejagung Buka Peluang Pemecatan
-
Pengacara Nadiem: Tak Ada Pertanyaan Kerugian Negara di BAP, Penetapan Tersangka Cacat Hukum