Suara.com - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan para pendamping sosial dalam program bansos sudah menerima gaji. Hal ini dikatakan Risma menyusul temuan kasus pungutan liar (pungli) uang bansos di beberapa daerah.
"Sebetulnya para pendamping ini sudah menerima gaji. Jadi mereka sudah menerima gaji," ujar Risma di Gedung Kementerian Sosial, Jakarta, Selasa (3/8/2021).
Karena itu kata Risma, tak ada alasan pendamping sosial memotong uang bansos.
"Artinya bahwa tidak ada alasan lagi mereka memotong untuk apapaun karena menerima gaji," kata Risma.
Lebih lanjut, Risma mengatakan untuk mengantisipasi agar tidak terjadi pemotongan uang bansos, pihaknya bekerjasama dengan Kejaksaan Agung dan Kepolisian.
"Bagaimana mengantisipasinya ini? Jadi kita sudah bekerja sama yg pertama dengan kejaksaan agung dan kepolisian untuk penyelesaian masalah yang menangani masalah-masalah ini," katanya.
Mensos Risma sebelumnya menyatakan jika kasus pungli bansos yang terjadi di Tangerang adalah yang terparah. Tak hanya itu, Risma pastikan kasus tersebut diproses di kepolisian.
"Jadi kayanya (Kota Tangerang) ini paling berat, karena sebetulnya yang pertama kartu harusnya dipegang penerima manfaat. Kalau kartu itu dipegang oleh orang lain (pendamping). Kemudian pin nya juga ada di situ," kata Risma, Rabu (28/6/2021)
"Tidak boleh semestinya kalau ada transaksi begitu harus saling tahu sama tahu bukan kemudian seseorang yang mengoperasikannya. Menurut saya yang paling berat. Di samping tetap sama dengan daerah lain," sambungnya.
Baca Juga: Terbaru! Cara Cek Penerima Bansos PKH 2021 di cekbansos.kemensos.go.id
Risma menambahkan, selain itu ada penerima bansos yang dipotong pertransaksi Rp50 ribu. Hal itu membuat dirinya sedih, karena mereka yang tidak mampu masih dimanfaatkan.
"Banyak kartu-kartu dipegang oleh pemiliknya, kan kasian. Ada lagi, permintaan pertransaksi Rp 50 ribu, itu kan kasian. Orang-orang itu sudah tidak mampu," ujar Risma.
Meski demikian, pihaknya tidak dapat berbuat banyak. Lantaran kasus itu diserahkan ke aparat penegak hukum.
Tapi dirinya memastikan, pihak kepolisian akan memproses oknum pendamping yang memotong uang bansos senilai Rp50 ribu tersebut.
"Ini sudah diproses, katanya kalo di tangerang tadi langsung dipanggil untuk dicari barang-barang buktinya. Kalo yang pendamping kita proses kode etiknya, nanti kalo yang hukum ya hukum bukan kami yang menangani Tapi semua sudah diproses di Polres," tutupnya.
Berita Terkait
-
Kasus Pemotongan Uang PKH di Tigaraksa, Kejari Kabupaten Tangerang Tetapkan 2 Tersangka
-
Disurati Anies Baswedan Soal Data Penerima Bansos, Mensos Risma: Saya Tidak Tahu Persis
-
Terbaru! Cara Cek Penerima Bansos PKH 2021 di cekbansos.kemensos.go.id
-
Anies Bersurat soal Masalah Data Penerima BST, Begini Reaksi Mensos Risma
Terpopuler
- 6 Mobil Terbaik untuk Lansia: Fitur Canggih, Keamanan dan Kenyamanan Optimal
- 10 Mobil Mini Bekas 50 Jutaan untuk Anak Muda, Sporty dan Mudah Dikendarai
- 5 Tablet RAM 8 GB Paling Murah yang Cocok untuk Multitasking dan Berbagai Kebutuhan
- 6 Motor Paling Nyaman untuk Boncengan, Cocok buat Jalan Jauh Maupun Harian
- Jesus Casas dan Timur Kapadze Terancam Didepak dari Bursa Pelatih Timnas Indonesia
Pilihan
-
OJK Lapor Bunga Kredit Perbankan Sudah Turun, Cek Rinciannya
-
Profil PT Abadi Lestari Indonesia (RLCO): Saham IPO, Keuangan, dan Prospek Bisnis
-
Profil Hans Patuwo, CEO Baru GOTO Pengganti Patrick Walujo
-
Potret Victor Hartono Bos Como 1907 Bawa 52 Orang ke Italia Nonton Juventus
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
Terkini
-
Prabowo Perintahkan Audit Kematian Ibu Hamil di Papua, Aktivis Sebut Kasus Femisida
-
Ayah Tiri Alvaro Tewas Gantung Diri Pakai Celana di Ruang Konseling, Polisi Ungkap Kronologinya
-
Siap Produksi Massal, BRIN dan PTDI Tunggu Pesanan Pesawat N219 dari Pemerintah
-
Anggota Komisi IV DPR Kasih 'Jempol' Produksi dan Gerakan Pangan Murah Polri
-
BRIN Siap Kembangkan Pesawat Amfibi dan Perkuat Alutsista Nasional Sesuai Arahan Presiden
-
Jejak Digital Sadis Alex Si Ayah Tiri, Terkuak Isi WA 'Perjanjian Buang Mayat' Bocah Alvaro
-
Parlemen Didorong Segera Implementasikan Putusan MK Soal Keterwakilan Perempuan di AKD
-
Usai OTT Bupati, KPK Tahan 3 Tersangka yang Diduga Terima Uang Korupsi Pembangunan RSUD Koltim
-
150 Batalyon Infanteri Teritorial Dibentuk Mulai 2025, Tujuannya untuk Apa?
-
Kasus Dugaan Korupsi Pembiayaan Fiktif Telkom Rugikan Negara Rp464 M, 11 Nama Diseret ke Meja Hijau