Suara.com - Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT Lintas Raya Terpadu (LRT) Jakarta, Ira Yuanita menceritakan detik-detik peristiwa ledakan yang terjadi di Kantor PT LRT Jakarta, Stasiun Pegangsaan 2, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Selasa (3/8/2021). Kata Ira, ledakan terjadi sekitar pukul 09.00 WIB, dibarengi dengan suara yang cukup keras.
"Terdengar bunyi yang cukup keras di Lantai 4 gedung Kantor MCC Depo LRT Jakarta," kata dia lewat keterangan tertulisnya Selasa (3/8/2021). Pada saat ledakan terjadi sempat ada satu titik api.
"Titik api hanya terdapat di satu ruangan saja dan tidak menyebar," jelasnya.
Beruntung, seluruh fungsi gedung yang berkaitan dengan keselamatan salah-satunya adalah water sprinkler berfungsi normal.
"Sehingga sebelum petugas Pemadam Kebakaran sampai di lokasi, api sudah berhasil dipadamkan, dan sudah tervalidasi oleh sistem," kata dia.
Beberapa saat ledakan terjadi pihaknya langsung melakukan evakuasi kepada seluruh karyawan. Ira memastikan tidak korban dalam peristiwa tersebut.
"Fokus utama kami yaitu melakukan proses evakuasi yang telah dilakukan saat insiden terjadi. Proses berlangsung lancar, seluruh petugas dan karyawan selamat dan tidak mengalami cidera," ungkapnya.
Gegana Tak Temukan Benda Mencurigakan
Sementara, Tim Gegana tidak menemukan benda-benda mencurigakan di lokasi. Hal itu disampaikan Kapolsek Kelapa Gading, AKP Rio Mikael Tobing.
Baca Juga: Ledakan di Kantor LRT Jakarta, Kaca Pecah di Lantai 4
"Setelah dilakukan penyisiran oleh Gegana, hasilnya tidak ada benda-benda mencurigakan lainnya ditemukan di TKP," kata Rio kepada wartawan di lokasi, Selasa.
Rio menjelaskan, diturunkan Tim Gegana ke lokasi karena adanya suara ledakan. Hal ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Karena ini kami mendapatkan informasi dari saksi bahwa awalnya ada ledakan, jadi kami sesuai dengan SOP harus koordinasi dengan Gegana untuk melakukan penyisiran terlebih dahulu apakah ditemukan benda-benda mencurigakan lainnya," jelasnya.
Dugaan Pemicu Ledakan
Sementara itu, Rio mengatakan dugaan sementara ledakan berasal dari pengisian nitrogen AC.
"Untuk sementara hasil dari penyidikan sementara yang dapat kami simpulkan bersama dengan tim pemadam kebakaran, sumber ledakan itu berasal dari pengisian nitrogen AC di lantai paling atas di rooftop yang kemudian akhirnya menyebar ke lantai 4 di ruang administrasi dari Depot LRT ini," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
OJK Lapor Bunga Kredit Perbankan Sudah Turun, Cek Rinciannya
-
Profil PT Abadi Lestari Indonesia (RLCO): Saham IPO, Keuangan, dan Prospek Bisnis
-
Profil Hans Patuwo, CEO Baru GOTO Pengganti Patrick Walujo
-
Potret Victor Hartono Bos Como 1907 Bawa 52 Orang ke Italia Nonton Juventus
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
Terkini
-
Nadiem Coret Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum, Tunjuk Eks Mantan Pengacara Tom Lembong di Persidangan
-
Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Kebut RUU Penyesuaian Pidana, Kapan Selesai Target?
-
Ayah Tiri Pembunuh Bocah 6 Tahun Akhiri Hidup di Penjara, Ini Kronologi Kasus Alvaro Pesanggrahan
-
Prabowo Kumpulkan Jajaran di Hambalang, Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan Ilegal
-
Diungkap Kakek, Ayah Tiri Terduga Penculik Alvaro Tewas Bunuh Diri di Polres Jaksel Usai Ditangkap!
-
Universitas Oxford Dikritik Imbas Tak Cantumkan Nama Peneliti Indonesia Terkait Bunga Langka
-
Wamenkum Sampaikan Pesan Mendesak Prabowo Terkait RUU Penyesuaian Pidana di DPR, Simak Penjelasannya
-
Tidak Ada Pemakzulan Sampai Muktamar, Gus Yahya Pimpin PBNU Satu Periode
-
Ramai Dukungan Publik untuk Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi, KPK Jelaskan Soal Kerugian Negara Rp1,25 T
-
Tetapkan Fatwa Pajak Berkeadilan, MUI Soroti PBB Rumah Huni yang Mencekik hingga Pajak Kendaraan