Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta aturan wajib vaksin di tempat makan, termasuk warteg agar ditaati. Pelanggan dan penjual harus sudah disuntik sebelum masuk ke warteg.
Anies menyebut pengelola harus tegas dengan tidak mengizinkan pelanggan yang belum divaksin masuk. Jika memang dibolehkan, maka pengelola warteg itu akan diberikan sanksi.
"Pengelolanya yang akan kena sanksi, jadi tidak boleh diizinkan orang yang belum vaksin itu masuk, karena berisiko," ujar Anies di Anies di SD Santa Ursula, Jakarta Pusat, Selasa (3/7/2021).
Anies menyebut cara menunjukan bukti vaksin sudah mudah karena tiap orang yang sudah disuntik dapat SMS dari pedulilindungi. Nantinya calon pelanggan tinggal menunjukan saja kepada penjual sms itu.
"Itu ditunjukan, pengelola bertanggung jawab bahwa semua yang berada di premisnya, baik itu karyawan maupun tamu harus sudah tervaksin," katanya.
Kendati demikian, ia menegaskan masyarakat yang sudah divaksin bukan berarti bebas bepergian kemanapun. Sebab sampai sekarang DKI masih menerapkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.
"Jadi saya ingin garis bawahi di Jakarta ada kewajiban untuk menggunakan vaksinasi untuk perlindungan kita," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam