Suara.com - Seorang perempuan lanjut usia asal Nanjing ditangkap polisi di Yangzhou, Provinsi Jiangsu, China, atas tuduhan sebagai pemicu wabah COVID-19 varian Delta.
Biro Keamanan Publik Kota Yangzhou, Selasa (3/8/2021), menyatakan bahwa perempuan bermarga Mao itu melanggar regulasi antipandemi dan undang-undang pencegahan penyakit menular hingga menyebabkan 94 warga setempat, termasuk adik perempuannya, terinfeksi COVID-19 varian Delta.
Ia melakukan perjalanan sejauh 100 kilometer dari Nanjing menuju rumah adiknya itu di Yangzhou tanpa melapor kepada penjaga permukiman yang dituju.
Mao meninggalkan rumahnya di Nanjing pada 21 Juli menuju Yangzhou.
Otoritas lokal mengeluarkan surat pemberitahuan bahwa warganya harus melaporkan riwayat perjalanan selama 21-27 Juli.
Namun, Mao tidak melakukannya, demikian dinyatakan Biro Keamanan Publik yang bertindak sebagai kepolisian itu.
Selama di Yangzhou, Mao mengunjungi beberapa fasilitas publik, seperti restoran, toko, klinik, komunitas permainan catur, dan pasar hingga menyebabkan penularan varian Delta.
Sekitar 64 persen kasus varian Delta di Yangzhou terkait dengan tempat-tempat itu, menurut hasil survei statistik epidemiologi yang dikutip media China.
Mulai Selasa (3/8) tengah malam, penduduk Yangzhou menjalani tes PCR.
Baca Juga: Vaksin India disebut Efektif untuk Cegah Varian Delta Plus
Di bawah penjagaan ketat, mereka dilarang keluar rumah agar penyebaran varian Delta tidak meluas.
Semua calon penumpang kereta api yang berangkat dari Stasiun Yangzhou dan Stasiun Nanjing diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes PCR.
Sebelumnya, 31 provinsi di China mengeluarkan peringatan perjalanan kepada warganya untuk menghindari paparan virus varian Delta yang lebih cepat menular.
Varian Delta pertama kali ditemukan di Guangzhou, Provinsi Guangdong, pada Mei, namun berhasil diatasi dalam tempo sekitar satu bulan.
Pada Juli, kasus varian Delta yang lebih masif ditemukan di Nanjing dan sampai saat ini telah merambah 18 provinsi di China.
Penyebaran varian Delta klaster Nanjing yang meluas itu terjadi karena bersamaan dengan musim libur sekolah akhir semester. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
BLT Covid-19 di Karanganyar Disunat Rp 50 Ribu, Warganet Geram, Ini Respon Bupati
-
Ini Hal yang Harus Dilakukan Busui Positif Covid-19 Terkait Konsumsi Obat
-
Rawat 2.197 Pasien Positif Covid-19, BOR Wisma Atlet Kini 27 Persen
-
Sebarkan COVID-19 Varian Delta, Perempuan Lansia Ditangkap Polisi
-
COVID-19 di Lampung Bertambah 599 Kasus
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
Terkini
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas
-
Komisi III 'Spill' Revisi UU Polri yang Bakal Dibahas: Akan Atur Perpanjangan Batas Usia Pensiun
-
Jadi Pondasi Ekonomi Daerah, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh pada UMKM