Suara.com - Dunia pendidikan Indonesia, di tengah wabah Covid-19, mengalami dampak yang besar. Kegiatan belajar dan mengajar yang semula berlangsung secara tatap muka, kini berganti menjadi virtual. Buntutnya, pelajar dan mahasiswa kehilangan kesempatan untuk mengeyam pendidikan yang berkualitas. Sebab, kegiatan belajar dan mengajar yang berganti ruang menjadi virtual rupanya sangat tidak efektif dan membikin akses untuk menempuh pengetahuan menjadi terhambat.
Hingga kini, belum ada kepastian mengenai kapan bisa berlangsungnya kegiatan belajar dan mengajar secara tatap muka. Dalam konteks ini, Front Mahasiswa Nasional (FMN) melihat kondisi pendidikan saat ini sama seperti "putus sekolah atau kuliah".
"Tidak ada bedanya dengan 'putus kuliah'. Proses belajar hanya menjadi formalitas, menggugurkan tanggung jawab, memenuhi absensi," ungkap Ketua Umum PP FMN, Symphati Dimas Rafi'i kepada Suara.com, Rabu (4/7/2021).
Dimas menilai, sebagian besar fungsi pendidikan -- serta institusinya: sekolah dan kampus -- telah hilang. Sosialisasi sesama pelajar dan pengajar sudah berganti menjadi layar ponsel gengam atau laptop, kegiatan diskusi dan forum ilmiah kini sudah tiada, hingga pertemuan yang memungkinkan melahirkan gagasan sudah tidak terjadi lagi.
Muara dari permasalahan itu adalah kegagalan pemerintah dalam melakukan penanganan terhadap Covid-19. Sehingga, pelajar dan mahasiswa yang menjadi korban dari hal-hal tersebut.
"Pemerintah gagal dalam menangani pandemi Covid-19, sehingga mahasiswa dan pelajar menjadi korbannya," sambungnya.
Pendidikan Terlantar
Pembelajaran secara online lebih banyak merugikan para pelajar dan mahasiswa. Misalnya, ada ongkos lebih yang harus dikeluarkan guna mengakses pendidikan di masa pandemi Covid-19. Pelajar dan mahasiswa kini diharuskan mempunyai barang wajib: ponsel genggam dan laptop atau komputer. Tidak sampai situ, ongkos lainnya adalah kuota internet sebagai bensin untuk menuju ruang kelas virtual.
FMN mencatat, mayoritas pelajar kesulitan untuk menjalani rutinitas tersebut. Jika dirata-rata, pelajar dan mahasiswa setidaknya harus mengocek saku sebesar Rp82 ribu untuk paket data dalam sebulan.
Baca Juga: Aniaya Mahasiswa, Tiga Petugas Keamanan GBK Diperiksa Polisi
Tak hanya itu, masalah gangguan sinyal hingga kapasitas gawai rendah yang terkadang menghambat pelajar dan mahasiswa untuk menggunakan berbagai macam aplikasi. Beberapa waktu lalu, sempat muncul harapan bagi pelajar dan mahasiswa untuk bisa kembali mengeyam pendidikan secara tatap muka.
Namun, hal itu urung terjadi seiring penanganan Covid-19 yang carut marut. Bahkan, sejumlah kebijakan turut melegitimasi agar pelajar dan mahasiswa untuk belajar secara online, yakni PPKM -- yang bernama Darurat dan berubah menjadi Level 4.
"Seluruh sekolah dan universitas dipaksa untuk menerapkan pembelajaran online secara penuh," beber Dimas.
Di sisi lain, pemerintah justru melonggarkan sejumlah aktivitas seperti ekonomi dan bisnis. FMN pun menilai jika pemerintah menempatkan dunia pendidikan kita pada urusan yang paling belakang.
"Tidak ada satupun rencana untuk memfasilitasi universitas agar kembali dapat berkuliah secara langsung. Jika kaum buruh tetap dapat bekerja, maka mahasiswa seharusnya dapat tetap kuliah secara langsung," papar Dimas.
UKT Justru Memperparah Beban
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Parah! Jika JK Saja Jadi Korban, Bagaimana Rakyat Kecil? DPR Soroti Mafia Tanah di Kasus Jusuf Kalla
-
Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Termasuk Roy Suryo dan dr. Tifa
-
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau, CCTV Disita!
-
Justru Setuju, Jokowi Santai Usulan Gelar Pahlawan Soeharto Tuai Protes: Pro-Kontra Biasa
-
Jawab Tantangan Krisis Iklim, Indonesia Gandeng The Royal Foundation di Rio 2025
-
Anggur Hijau Terkontaminasi Sianida Terdeteksi di Menu MBG, DPR Soroti Pengawasan Impor Pangan
-
KPK Ungkap Alasan Sekdis PUPR Riau Tak Berstatus Tersangka Meski Jadi Pengepul Uang Pemerasan
-
Belum Tahan Satori dan Hergun Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Begini Ancaman Boyamin MAKI ke KPK
-
Polisi Bongkar Bisnis Emas Ilegal di Kuansing Riau, Dua Orang Dicokok
-
Muhammadiyah Tolak Keras Gelar Pahlawan, Gus Mus Ungkit 'Dosa' Soeharto ke Kiai Ponpes