Suara.com - Donasi Rp2 Triliun yang digembar-gemborkan akan diberikan keluarga mendiang pengusaha Akidi Tio untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan ternyata fiktif. Fakta itu berdasarkan keterangan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Terkait prank donasi itu, PPATK mengaku akan melaporkan hasil temuan itu kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sementara itu, anak bungsu mendiang Akidi Tio, Heriyanti, Selasa (3/8/2021) di Polda Sumatra Selatan masih bersikeras memiliki uang itu dan akan mencairkannya. Namun hingga waktu yang dijanjikan, dana itu tak kunjung nyata.
“Sampai dengan hari kemarin, kami sudah melakukan analisis dan pemeriksaan, dan dapat disimpulkan kalau uang yang disebut dalam bilyet giro itu tidak ada,” ujar Kepala PPATK, Dian Ediana Rae dikutip dari Solopos.com--jaringan Suara.com, Rabu (4/8/2021).
Menurutnya, sejak sumbangan Rp2 triliun ini dipublikasi, PPATK menaruh perhatian khusus. Sebab, lanjut Dian, profil penyumbang tidak sesuai dengan jumlah yang akan disumbangkan. Termasuk adanya keterlibatan pihak penerima dari kalangan pejabat publik.
“Keterlibatan pejabat publik seperti ini memerlukan perhatian PPATK agar tidak mengganggu nama baik yang bersangkutan dan institusi kepolisian,” kata dia.
Seperti diketahui sumbangan itu, secara simbolis, diserahkan kepada Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri. Kenapa kepada Kapolda Sumses? Faktor kedekatan menjadi alasan utama.
Dian mengatakan hasil analisis dan pemeriksaan PPTK segera dilaporkan ke Kapolri.
“Tinggal nunggu beberapa hal, setelah itu akan saya sampaikan ke Kapolri,” kata Dian.
Transaksi Sederhana
Baca Juga: Kasus Sumbangan Rp 2 Triliun Keluarga Akidi Tio, Lemkapi: Polda Sumsel Harus Tolak Bantuan
Dian juga menjelaskan perihal proses transaksi keuangan dengan bilyet giro. Dia mengungkapkan transaksi tersebut memiliki proses yang sederhana asalkan dana yang dimaksud tersedia di rekening.
“Jadi sebenarnya kalau uang ini ada dan tidak ada isu sama sekali yang terkait isu hukum maupun isu lainnya, sebenarnya transaksi seperti ini adalah transaksi yang bisa berjalan dengan sangat cepat. Tentu bilyet giro adalah salah satu bentuk instrumen pengalihan dana yang sebetulnya mungkin itu kalau hanya fisiknya itu saja tidak terlalu penting, yang penting adalah apakah betul-betul di-backup oleh uang sejumlah yang memang ditulis di situ sebanyak Rp2 triliun. Jadi kalau meminta pemindahbukuan tentu saja harus dipastikan, bahwa uang itu memang ada. Sampai dengan sore ini [kemarin] bahwa uang itu belum ada,” papar dia.
Sayangnya, lanjut Dian, dana dalam rekening bilyet giro yang diberikan tersebut tidak mencukupi. Hal itu, kata Dian, didasari pemantauan PPATK dan laporan dari pihak perbankan di Indonesia.
“Sebetulnya poin yang paling penting kalau ada sumbangan seperti ini adalah apakah sudah ada. Bisa dibuktikan bahwa uang itu sendiri memang sudah ada. Dan sebetulnya ini adalah suatu proses yang sederhana. Ini kan jumlahnya besar tentu saja menimbulkan banyak pertanyaan di masyarakat ketika profilnya itu tidak sesuai, atau profil yang menyumbang dengan jumlah yang sebesar itu tidak sesuai. Sehingga ini yang betul-betul perlu dipastikan oleh PPATK apakah itu betul-betul ada uangnya dan ketika kita masuk sampai hari ini, kita juga mendapat laporan dari teman-teman perbankan bahwa memang uang itu sendiri memang belum ada,” tutur dia.
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Sumbangan Rp 2 Triliun Keluarga Akidi Tio, Lemkapi: Polda Sumsel Harus Tolak Bantuan
-
Lemkapi Sebut Polemik Donasi Rp2 Triliun Keluarga Akidi Tio Bisa Mencoreng Citra Polri
-
Jejak Anak Akidi Tio, Pernah Dilaporkan Terkait Proyek Bodong Istana Negara
-
Anak Akidi Tio Diceritakan Sulit Tarik Harta Waris di Perusahaan Singapura
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Dua Bus Transjakarta 'Adu Banteng' di Jalur Langit Koridor 13
-
Sabah Diguncang Gempa M 7,1, Getaran Terasa hingga Kaltara
-
Prediksi Cuaca Hari Ini, Cek Daerah Berpotensi Hujan Deras Disertai Petir
-
Gempa M 7,1 Guncang Wilayah Kalimantan, BMKG Ungkap Penyebabnya
-
Seskab Teddy Bantah Isu Produk AS Bisa Masuk RI Tanpa Sertifikasi Halal
-
DPR Desak Proses Pidana Oknum Brimob dalam Kasus Tewasnya Pelajar di Maluku Tenggara
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP