Suara.com - Puasa Asyura adalah puasa sunnah yang jatuh pada tanggal 10 Muharram. Bagaimana tata cara Puasa Asyura? Dan kapan Puasa Asyura 2021 ini? Simak penjelasan berikut.
Bulan Muharram sendiri merupakan bulan yang memiliki makna penting bagi umat Islam. Dalam bahasa Arab-Islam, Muharram artinya diharamkan atau dipantang. Pantangan yang dimaksud dalam larangan tersebut antara lain larangan melakukan perang, pertumpahan darah, dan perbuatan keji lainnya.
Oleh karena itu, untuk meningkatkan iman dan takwa serta kontrol terhadap diri sendiri, umat Islam di Bulan Muharram dianjurkan untuk melaksanakan puasa Asyura setiap tanggal 10 Muharram.
Jadwal Puasa Asyura 2021
Jadwal Puasa Asyura pada tahun 2021 jatuh pada tanggal 19 Agustus. Ya, tepat pada tanggal 19 Agustus 2021, tanggal 10 Muharram, penanggalan Islam berlangsung. Pada hari tersebut, umat Islam dianjurkan untuk mengutamakan
Puasa Asyura.
Selain itu puasa sunnah itu, umat muslim juga dianjurkan untuk mengerjakan puasa Tasua sehari sebelum puasa Asyura. Pada tanggal 9 Muharram, yang artinya akan jatuh pada tanggal 18 Agustus 2021.
Bacaan latin niat puasa Asyura adalah sebagai berikut:
Nawaitu shauma ghadin ‘an ada’i sunnatil asyura lillahi ta‘ala
Baca Juga: Jadwal Puasa Sunnah Agustus 2021, Kapan Puasa Asyura 2021 di Jakarta?
Artinya: Aku berniat puasa sunah Asyura esok hari karena Allah SWT.
Tata Cara Puasa Asyura
Tata cara Puasa Asyura adalah sebagai berikut:
- Disahkan untuk makan sahur sebelum masuk waktu subuh
- Membaca niat sebelum waktu subuh
- Setelah itu dilanjutkan menahan lapar, dahaga, dan hawa nafsu lainnya sepanjang hari sampai waktu magrib tiba.
- Buka puasa di waktu matahari terbenam ditandai dengan adzan magrib.
Berikut beberapa keutamaan puasa Asyura.
- Berdasarkan hadits riwayat, keutamaan puasa Asyura dijelaskan, “Puasa paling utama setelah Ramadhan adalah (puasa bulan) Muharram dan shalat yang paling utama setelah shalat fardhu adalah shalat malam” (HR. Muslim).
- Berdasarkan jawaban Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika ditanya, “Shalat manakah yang lebih utama setelah shalat fardhu dan puasa manakah yang lebih utama setelah puasa Ramadhan?”
Beliau bersabda, “Shalat yang paling utama setelah shalat fardhu adalah shalat di tengah malam dan puasa yang paling utama setelah puasa Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah (yakni) Muharram.” (HR. Muslim, Abu Dawud, dan Ahmad) - Puasa asyura dapat menghapus dosa setahun sebelumnya, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam: Rasulullah ditanya tentang puasa asyura, beliau menjawab, “dapat menghapus dosa setahun sebelumnya.” (HR. Muslim)
Demikian paparan singkat tentang Puasa Asyura lengkap dengan jadwal, niat, tata cara, dan keutamaan Puasa Asyura.
Kontributor : Mutaya Saroh
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Modus 'Tak Diklik': KPK Bongkar Pungli dan Setoran Gelap Kanim Bali untuk Eks Wamen Silmy Karim
-
Nasib Pilu Korban Penyekapan Bandung, Menkes Tak Bisa Jamin Pulih Sempurna
-
Negara Eropa Bersatu untuk Venezuela, Kirim Banyak Bantuan Termasuk Pesawat Angkut A400M
-
Buntut Viral di Medsos, Kawasan Senopati Kena 'Sikat' Petugas: Mobil Mewah Ikut Kena Angkut!
-
Geger Siswa SD Demo Dukung MBG, Saat Hak Anak Dirampas Demi 'Syahwat' Orang Dewasa
-
Update Gempa Venezuela, Korban Tewas Tembus 164 Orang
-
Tiga Manajer KDMP dan KNMP Meninggal di Latsarmil! DPR Desak Evaluasi Total Latihan Fisik
-
Skandal Suap dan Gratifikasi Rp2,5 Miliar! Ketua dan Wakil PN Depok Segera Disidang di Bandung
-
Rekayasa Lalu Lintas Bundaran HI 27 Juni, Cek Rute Alternatif dan Kantong Parkir HUT Jakarta
-
Penderita TBC Bakal Terima MBG? Begini Penjelasan Menkes