Suara.com - Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah agar lebih fleksibel melakukan vaksinasi kepada masyarakat adat. Terutama perihal administrasi yang mengharuskan penerima vaksin memiliki nomor induk kependudukan (NIK).
Terkait urusan administrasi, Puan menyebut bisa dibuat fleksibel. Hal itu tentu demi meningkatkan jangkauan vaksinasi hingga ke pelosok desa dan masyarakat adat setempat.
“Semua warga Indonesia berhak untuk divaksinasi. Jadi untuk hal-hal terkait administrasi, apalagi untuk masyarakat adat, pemerintah sebisanya fleksibel,” kata Puan di Jakarta, Rabu (4/8/2021).
Selain keterjangkauan vaksin, Puan meminta pemerintah memastikan informasi mengenai Covid-19 serta bahaya penularannya bisa menjangkau seluruh masyarakat bahkan ke desa-desa.
Karena itu Puan memandang perlu agar pemerintah menggandeng tokoh-tokoh masyarakat desa untuk mensosialisasikan tentang bahaya dan cara penanggulangan Covid-19. Sebab selain pendekatan kesehatan, pendekatan agama dan budaya juga perlu dilakukan oleh tokoh masyarakat desa.
“Tokoh-tokoh desa yang berpengaruh perlu digandeng untuk mempengaruhi warga desa dengan berbagai pendekatan yang positif untuk pencegahan dan penanggulangan penyakit ini,” kata Puan.
Jangan Terhalau Kendala Administrasi
Seeblumnya Wakil Ketua DPR Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar mengaku dirinya mendapat laporan terkait masih banyak kelompok masyarakat, terutama di kampung-kampung dan wilayah pedalaman yang belum mendapat vaksinasi. Di mana salah satunya adalah kelompok masyarakat adat.
Bahkan, kata Muhaimin Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) mengirim surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo agar akses vaksin untuk masyarakat adat dan kelompok rentan dipermudah. Karena itu Muhaimin meminta agar vaksinasi digencarkan, termasuk ke daerah untuk menyasar masyarakat adat.
Baca Juga: Puan Maharani Beri Bantuan Pendidikan untuk Vino, Anak Yatim Piatu Akibat Covid-19
”Saya mendengar masih ada laporan dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara masih kesulitan mendapatkan akses vaksinasi. Saya minta agar vaksinasi terus dimasifkan dan dipercepat pengirimannya ke daerah dengan menyasar seluruh lapisan masyarakat, termasuk yang di kampung-kampung karena kasus Covid-19 juga cukup banyak terjadi di kampung-kampung,” kata Muhaimin dalam keterangannya, Kamis (29/7/2021).
Padahal menurut Muhaimin salah satu cara yang cukup efektif menekan penambahan kasus dan bertambahnya korban meninggal akibat Covid-19 ialah dengan memasifkan vaksinasi merata dan menyeluruh kepada semua lapisan masyarakat.
Muhaimin kemudian menyoroti adanya peraturan yang mewajibkan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai syarat bagi warga mengikuti program vaksinasi. Menurut dia persyaratan itu menyulitkan masyarakat adat untuk mengikuti program vaksinasi. Mengingat banyak dari kalangan masyarakat adat yang tidak memiliki NIK, termasuk kalangan lain semisal anak di panti asuhan, lansia, dan tunawisma.
”Kendala administrasi seperti ini jangan sampai menjadi sebab tidak berhasilnya vaksinasi nasional. Petugas di lapangan harus memahami kondisi masyarakat. Jika ada kasus-kasus seperti itu jangan lantas masyarakat tidak bisa mendapatkan hak untuk sehat, hak untuk terlindungi dari potensi tertular dan bahkan menjadi korban Covid-19,” kata Muhaimin.
Berita Terkait
-
Heran Baliho Puan Maharani Disorot, Politisi PDIP: Cak Imin, Airlangga Pasang Nggak Papa
-
Puan Maharani Beri Bantuan Pendidikan untuk Vino, Anak Yatim Piatu Akibat Covid-19
-
Pasang Baliho di Mana-mana, Popularitas Puan Maharani dalam Survei Masih Kalah dari AHY
-
Soal Baliho Puan Maharani, Ganjarist Tak akan Meniru: Yang Penting Kinerja Bukan Baliho
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi