Suara.com - Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah agar lebih fleksibel melakukan vaksinasi kepada masyarakat adat. Terutama perihal administrasi yang mengharuskan penerima vaksin memiliki nomor induk kependudukan (NIK).
Terkait urusan administrasi, Puan menyebut bisa dibuat fleksibel. Hal itu tentu demi meningkatkan jangkauan vaksinasi hingga ke pelosok desa dan masyarakat adat setempat.
“Semua warga Indonesia berhak untuk divaksinasi. Jadi untuk hal-hal terkait administrasi, apalagi untuk masyarakat adat, pemerintah sebisanya fleksibel,” kata Puan di Jakarta, Rabu (4/8/2021).
Selain keterjangkauan vaksin, Puan meminta pemerintah memastikan informasi mengenai Covid-19 serta bahaya penularannya bisa menjangkau seluruh masyarakat bahkan ke desa-desa.
Karena itu Puan memandang perlu agar pemerintah menggandeng tokoh-tokoh masyarakat desa untuk mensosialisasikan tentang bahaya dan cara penanggulangan Covid-19. Sebab selain pendekatan kesehatan, pendekatan agama dan budaya juga perlu dilakukan oleh tokoh masyarakat desa.
“Tokoh-tokoh desa yang berpengaruh perlu digandeng untuk mempengaruhi warga desa dengan berbagai pendekatan yang positif untuk pencegahan dan penanggulangan penyakit ini,” kata Puan.
Jangan Terhalau Kendala Administrasi
Seeblumnya Wakil Ketua DPR Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar mengaku dirinya mendapat laporan terkait masih banyak kelompok masyarakat, terutama di kampung-kampung dan wilayah pedalaman yang belum mendapat vaksinasi. Di mana salah satunya adalah kelompok masyarakat adat.
Bahkan, kata Muhaimin Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) mengirim surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo agar akses vaksin untuk masyarakat adat dan kelompok rentan dipermudah. Karena itu Muhaimin meminta agar vaksinasi digencarkan, termasuk ke daerah untuk menyasar masyarakat adat.
Baca Juga: Puan Maharani Beri Bantuan Pendidikan untuk Vino, Anak Yatim Piatu Akibat Covid-19
”Saya mendengar masih ada laporan dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara masih kesulitan mendapatkan akses vaksinasi. Saya minta agar vaksinasi terus dimasifkan dan dipercepat pengirimannya ke daerah dengan menyasar seluruh lapisan masyarakat, termasuk yang di kampung-kampung karena kasus Covid-19 juga cukup banyak terjadi di kampung-kampung,” kata Muhaimin dalam keterangannya, Kamis (29/7/2021).
Padahal menurut Muhaimin salah satu cara yang cukup efektif menekan penambahan kasus dan bertambahnya korban meninggal akibat Covid-19 ialah dengan memasifkan vaksinasi merata dan menyeluruh kepada semua lapisan masyarakat.
Muhaimin kemudian menyoroti adanya peraturan yang mewajibkan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai syarat bagi warga mengikuti program vaksinasi. Menurut dia persyaratan itu menyulitkan masyarakat adat untuk mengikuti program vaksinasi. Mengingat banyak dari kalangan masyarakat adat yang tidak memiliki NIK, termasuk kalangan lain semisal anak di panti asuhan, lansia, dan tunawisma.
”Kendala administrasi seperti ini jangan sampai menjadi sebab tidak berhasilnya vaksinasi nasional. Petugas di lapangan harus memahami kondisi masyarakat. Jika ada kasus-kasus seperti itu jangan lantas masyarakat tidak bisa mendapatkan hak untuk sehat, hak untuk terlindungi dari potensi tertular dan bahkan menjadi korban Covid-19,” kata Muhaimin.
Berita Terkait
-
Heran Baliho Puan Maharani Disorot, Politisi PDIP: Cak Imin, Airlangga Pasang Nggak Papa
-
Puan Maharani Beri Bantuan Pendidikan untuk Vino, Anak Yatim Piatu Akibat Covid-19
-
Pasang Baliho di Mana-mana, Popularitas Puan Maharani dalam Survei Masih Kalah dari AHY
-
Soal Baliho Puan Maharani, Ganjarist Tak akan Meniru: Yang Penting Kinerja Bukan Baliho
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum