Suara.com - Pandemi Covid-19 yang melanda Tanah Air hampir setahun lebih benar-benar berdampak besar bagi sektor buruh. Tentunya, risiko akan terpapar Covid-19 bagi mereka cukup tinggi, lantaran hingga detik ini masih harus bekerja secara langsung dari pabrik.
Program vaksinasi Covid-19 menjadi salah satu alternatif guna mengurangi penyebaran virus mematikan yang berasal dari wuhan, China tersebut. Bahkan, di Ibu Kota, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mempertimbangkan pemberlakuan syarat kartu atau sertifikat vaksinasi Covid-19 untuk melakukan sejumlah kegiatan.
Hari ini, Suara.com mendengarkan cerita dari Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia (FSBPI) terkait akses kaum buruh dalam mendapatkan layanan fasilitas vaksinasi Covid-19. Seperti diungkapkan sang Wakil Ketua FSBPI, Jumisih, program vaksinasi bagi sektor buruh harus benar-benar dimaksimalkan.
"Karena memang situasi PPKM, teman-teman masih masuk dan bekerja di pabrik 100 persen, jadi vaksinasi juga harus dimaksimalkan," kata Jumisih dalam sambungan telepon, Rabu (4/8/2021).
Jumisih bercerita, hampir sebagian besar buruh yang bernaung dalam payung FSBPI telah menerima dosis vaksin. Teknisnya pun bermacam-macam, ada yang mengikuti kegiatan vaksin yang diselenggarakan oleh pihak pabrik maupun pemilik kawasan industri.
"Ada teman buruh yang sudah dapat vaksin melalui kegiatan yang diselenggarakan pabrik. Ada juga bukan perusahaan yang menyelenggarakan, tapi kawasan industrinya. Jadi pengelola adalah si pemilik kawasan industri," jelasnya.
Tidak hanya itu, ada juga rekan-rekan buruh yang mencari kegiatan yang melaksanakan vaksinasi Covid-19 secara mandiri. Kebanyakan, buruh tersebut mengikuti kegiatan vaksinasi yang diselenggarakan oleh lingkungan sekitar, puskesmas, rumah sakit, maupun dari kepolisian.
"Jadi mana yang cepat, teman-teman buruh langsung ikut. Tapi ada juga yang kemarin, hari Minggu sudah vaksin kedua," beber Jumisih.
Kendala
Baca Juga: Soal Vaksinasi Masyarakat Adat, DPR Minta Pemerintah Fleksibel dalam Urusan Administrasi
Rupanya, masih ada kendala yang dialami oleh rekan-rekan buruh dalam mengakses kegiatan vaksinasi Covid-19. Salah satunya adalah mereka yang mempunyai penyakit penyerta alias komorbid seperti jantung dan kanker.
Jumisih mengatakan, buruh yang mempunyai komorbid, harus mempunyai surat keterangan dari dokter spesialis agar dapat menerima dosis vaksin. Tentunya, untuk berkonsultasi dengan dokter spesialis, harus ada biaya tambahan yang harus dikeluarkan.
Sebenarnya, konsultasi dengan dokter spesialis bisa diakses secara gratis dengan jalur BPJS. Hanya saja, prosedurnya begitu lama -- bahkan berbelit-belit.
"Jadi, kadang-kadang itu yang membikin teman-teman agak ribet. Ada beberapa teman yang punya penyakit bawaan jadi belum vaksin," papar Jumisih.
Kebanyakan buruh yang bernaung dalam payung FSBPI adalah mereka yang bekerja di sejumlah pabrik garmen di kawasan Jakarta Utara. Jumisih bercerita, ada anggotanya yang sempat ogah untuk berkonsultasi dengan dokter spesialis lewat jalur BPJS lantaran ada kewajiban bekerja di kantor.
"Kemarin ada juga teman yang malas untuk antre di fasilitas BPJS karena dari pagi bisa sampai malam," tambahnya.
Berita Terkait
-
Soal Vaksinasi Masyarakat Adat, DPR Minta Pemerintah Fleksibel dalam Urusan Administrasi
-
Tim Mitigasi IDI: Dokter Indonesia yang Gugur Akibat Covid-19 Sudah 640 Orang
-
Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua Belum Diberikan, Warga Datangi Balai Kota
-
Klaster COVID-19 Terdeteksi di Olimpiade Tokyo, Tim Renang Artistik Yunani Diisolasi
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum