Suara.com - Pandemi Covid-19 yang melanda Tanah Air hampir setahun lebih benar-benar berdampak besar bagi sektor buruh. Tentunya, risiko akan terpapar Covid-19 bagi mereka cukup tinggi, lantaran hingga detik ini masih harus bekerja secara langsung dari pabrik.
Program vaksinasi Covid-19 menjadi salah satu alternatif guna mengurangi penyebaran virus mematikan yang berasal dari wuhan, China tersebut. Bahkan, di Ibu Kota, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mempertimbangkan pemberlakuan syarat kartu atau sertifikat vaksinasi Covid-19 untuk melakukan sejumlah kegiatan.
Hari ini, Suara.com mendengarkan cerita dari Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia (FSBPI) terkait akses kaum buruh dalam mendapatkan layanan fasilitas vaksinasi Covid-19. Seperti diungkapkan sang Wakil Ketua FSBPI, Jumisih, program vaksinasi bagi sektor buruh harus benar-benar dimaksimalkan.
"Karena memang situasi PPKM, teman-teman masih masuk dan bekerja di pabrik 100 persen, jadi vaksinasi juga harus dimaksimalkan," kata Jumisih dalam sambungan telepon, Rabu (4/8/2021).
Jumisih bercerita, hampir sebagian besar buruh yang bernaung dalam payung FSBPI telah menerima dosis vaksin. Teknisnya pun bermacam-macam, ada yang mengikuti kegiatan vaksin yang diselenggarakan oleh pihak pabrik maupun pemilik kawasan industri.
"Ada teman buruh yang sudah dapat vaksin melalui kegiatan yang diselenggarakan pabrik. Ada juga bukan perusahaan yang menyelenggarakan, tapi kawasan industrinya. Jadi pengelola adalah si pemilik kawasan industri," jelasnya.
Tidak hanya itu, ada juga rekan-rekan buruh yang mencari kegiatan yang melaksanakan vaksinasi Covid-19 secara mandiri. Kebanyakan, buruh tersebut mengikuti kegiatan vaksinasi yang diselenggarakan oleh lingkungan sekitar, puskesmas, rumah sakit, maupun dari kepolisian.
"Jadi mana yang cepat, teman-teman buruh langsung ikut. Tapi ada juga yang kemarin, hari Minggu sudah vaksin kedua," beber Jumisih.
Kendala
Baca Juga: Soal Vaksinasi Masyarakat Adat, DPR Minta Pemerintah Fleksibel dalam Urusan Administrasi
Rupanya, masih ada kendala yang dialami oleh rekan-rekan buruh dalam mengakses kegiatan vaksinasi Covid-19. Salah satunya adalah mereka yang mempunyai penyakit penyerta alias komorbid seperti jantung dan kanker.
Jumisih mengatakan, buruh yang mempunyai komorbid, harus mempunyai surat keterangan dari dokter spesialis agar dapat menerima dosis vaksin. Tentunya, untuk berkonsultasi dengan dokter spesialis, harus ada biaya tambahan yang harus dikeluarkan.
Sebenarnya, konsultasi dengan dokter spesialis bisa diakses secara gratis dengan jalur BPJS. Hanya saja, prosedurnya begitu lama -- bahkan berbelit-belit.
"Jadi, kadang-kadang itu yang membikin teman-teman agak ribet. Ada beberapa teman yang punya penyakit bawaan jadi belum vaksin," papar Jumisih.
Kebanyakan buruh yang bernaung dalam payung FSBPI adalah mereka yang bekerja di sejumlah pabrik garmen di kawasan Jakarta Utara. Jumisih bercerita, ada anggotanya yang sempat ogah untuk berkonsultasi dengan dokter spesialis lewat jalur BPJS lantaran ada kewajiban bekerja di kantor.
"Kemarin ada juga teman yang malas untuk antre di fasilitas BPJS karena dari pagi bisa sampai malam," tambahnya.
Berita Terkait
-
Soal Vaksinasi Masyarakat Adat, DPR Minta Pemerintah Fleksibel dalam Urusan Administrasi
-
Tim Mitigasi IDI: Dokter Indonesia yang Gugur Akibat Covid-19 Sudah 640 Orang
-
Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua Belum Diberikan, Warga Datangi Balai Kota
-
Klaster COVID-19 Terdeteksi di Olimpiade Tokyo, Tim Renang Artistik Yunani Diisolasi
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital
-
Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru