Suara.com - Agan Bambang Herlambang ditetapkan menjadi tersangka kasus memberikan wafer berisi potongan silet staples kepada anak-anak di Jember. Bambang terancam dihukum 15 tahun penjara.
Dalam laporan Jatimnet disebutkan, penyidik Polres Jember menjerat Bambang dengan Pasal 204 KUHP tentang mengedarkan barang berbahaya.
Sudah ada tiga laporan ke polisi Jember mengenai kasus itu. Ada tiga anak berusia enam tahun yang tinggal di Jalan Cempedak, Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang, yang pada Sabtu 31 Juli 2021 lalu diberi wafer berisi potongan silet.
Bambang ditangkap pada Selasa, 3 Agustus 2021. Dia dibekuk ketika sedang menikmati semangkuk mie ayam khas Solo di sebuah warung yang ada di seberang Rumah Sakit Daerah dr. Soebandi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan pelapor kasus tersebut bernama Muhammad Yasin, orang tua dari salah satu anak yang menerima wafer berisi potongan silet.
Menurut keterangan pelapor, ada orang yang melempar sesuatu ke teras rumah Yasin, karena anak kecil yang hendak diberi snack menolak.
“Karena tidak mau, pelaku melempar begitu saja ke teras rumah Pak Yasin dan langsung pergi meninggalkan TKP. Wafer itu lantas ditunjukkan kepada kakaknya," kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna.
"Sempat dibuka dan dicicipi, karena terasa benda keras, anak itu memuntahkan makanan tersebut. Melihat kejadian itu kakaknya mengadukan ke ibunya.”
Yasin kemudian membuka dua bungkus wafer yang tersisa dan ternyata juga berisi potongan silet, paku payung dan seng. Saat itu juga, Yasin langsung melaporkan kasus ini ke Polsek Patrang.
Baca Juga: Ditangkap, Ini Alasan Pelaku Memberi Wafer Isi Silet ke Anak-anak
Polisi bergerak selama beberapa dan akhirnya berhasil membekuk Agan. Bahkan, polisi juga melakukan penggeledahan ke rumah pelaku, menemukan sejumlah barang bukti.
"Di rumahnya ditemukan 3 buah Gunting, 1 buah tang potong, 1 buah tang catut, 1 buah toples kecil berisi seng, kawat berapa jenis paku dan bahan besi lainnya, 2 buah korek api serta 1 buah kotak tempat membuat makanan. Polisi juga menemukan 5 buah wafer yang sudah diisi potongan benda tajam berbahaya, dan diduga akan diedarkan lagi," ujarnya.
Tersangka yang merupakan pengangguran itu mengatakan sudah 10 kali melakukan aksi. Bulan puasa lalu, dia melakukan hal serupa dengan menyasar penghuni rumah dorumah di kelurahan yang sama, namun tidak sampai memakan korban.
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Penjelasan NASA Bumi Tidak Mengelilingi Matahari
-
Mendagri Tegaskan Daerah Fiskal Rendah dan Terdampak Bencana Jadi Prioritas TKD
-
2 Tanker BUMN UEA Diserang di Selat Hormuz
-
Perbedaan Shio Tikus Elemen Kayu, Api, Tanah, Logam, dan Air: Begini Karakternya
-
Bangkit Berkat Huntara, Warga Agam Kini Kembangkan Usaha Berbasis Potensi Lokal
-
SMP dan SMA Sekolah Tumbuh Gandeng Neon Bit Kembangkan Pembelajaran Coding dan Robotik
-
4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
-
Fakta Ilmiah Cara Sabun Membersihkan Baju dari Noda Membandel
-
BREAKING NEWS: Peringatan Tsunami di Flores Usai Gempa 7,0
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal