Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) RI kembali menetapkan kebijakan keringanan untuk pembayaran uang kuliah tetap (UKT) bagi mahasiswa perguruan tinggi keagamaan negeri. Setidaknya terdapat tiga kebijakan yang bisa dimanfaatkan oleh mahasiswa.
Hal tersebut disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam acara peresmian lanjutan bantuan kuota internet dan bantuan uang kuliah tunggal Tahun 2021.
"Dalam bentuk yang pertama adalah pengurangan uang kuliah tunggal yang kedua perpanjangan waktu pembayaran UKT, dan ketiga penyicilan pembayaran UKT," kata Yaqut seperti dikutip Suara.com melalui kanal YouTube Kemendikbud, Rabu (4/8/2021).
Kemudian, Kemenag RI juga kembali menggelontorkan anggaran bantuan paket data internet untuk mendukung pembelajaran jarak jauh sebesar Rp 479 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk meringankan PJJ yang dijalankan siswa, guru, dosen dan mahasiswa di satuan pendidikan dan perguruan tinggi di bawah binaan Kementerian Agama (Kemenag).
Adapun anggaran tersebut dipergunakan untuk masa PJJ tiga bulan ke depan mulai dari September hingga November 2021. Sementara itu, pemberian bantuan paket data internet PJJ serta kebijakan keringanan UKT sudah dilakukan Kemenag sejak 2020. Adapun Kemenag sudah menggelontorkan total anggaran sekitar Rp 54.506.376.000.
Berita Terkait
-
Rekor Tertinggi! Angka Kematian Pasien Covid-19 Indonesia pada Juli Naik 348 Persen
-
Banyak Usia Muda Tularkan Covid-19 di Australia, Tapi Sulit Ikut Vaksinasi
-
Wakapolri Sebut Penanganan Covid di Sumbar Lancar, Gubernur Target 4,5 Juta Warga Divaksin
-
Cengkareng Jadi Kecamatan Paling Banyak Target Vaksinasi Covid-19 di DKI
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Rentetan OTT Kepala Daerah, Tito Sebut Ada Masalah Mendasar dalam Rekrutmen Pilkada
-
Mendagri Sentil Daerah yang Ragu Soal WFH ASN: Ini Bukan Opsional!
-
Ibu dan Anak Tewas Terlindas Bus AKAP di Depan Terminal Kampung Rambutan
-
Jubir Buka Peluang JK Dialog soal Laporan Dugaan Penistaan Agama
-
Tak Semua Penghijauan Berdampak Positif, Studi Ungkap Ancaman di Balik Penanaman Pohon Massal
-
Jejak Gelap Aep Saepudin: Sosok Pendiam di Rancaekek yang Jadi Broker Senpi Ilegal Ki Bedil
-
Esra Erkomay: Deteksi Dini Harus Jadi Budaya Agar Kanker di Indonesia Bukan Lagi Vonis Mati
-
Pramono Sebut Parpol Bisa Beli Nama Halte, NasDem Langsung Incar Naming Rights Gondangdia
-
Nekat Foto di Jalur Maut Sitinjau Lauik, Rombongan Arteria Dahlan Bikin Polisi Kena Getahnya!
-
Operasi Imigrasi Sapu Bersih, 346 WNA Diciduk dalam 5 Hari