Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) RI kembali menetapkan kebijakan keringanan untuk pembayaran uang kuliah tetap (UKT) bagi mahasiswa perguruan tinggi keagamaan negeri. Setidaknya terdapat tiga kebijakan yang bisa dimanfaatkan oleh mahasiswa.
Hal tersebut disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam acara peresmian lanjutan bantuan kuota internet dan bantuan uang kuliah tunggal Tahun 2021.
"Dalam bentuk yang pertama adalah pengurangan uang kuliah tunggal yang kedua perpanjangan waktu pembayaran UKT, dan ketiga penyicilan pembayaran UKT," kata Yaqut seperti dikutip Suara.com melalui kanal YouTube Kemendikbud, Rabu (4/8/2021).
Kemudian, Kemenag RI juga kembali menggelontorkan anggaran bantuan paket data internet untuk mendukung pembelajaran jarak jauh sebesar Rp 479 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk meringankan PJJ yang dijalankan siswa, guru, dosen dan mahasiswa di satuan pendidikan dan perguruan tinggi di bawah binaan Kementerian Agama (Kemenag).
Adapun anggaran tersebut dipergunakan untuk masa PJJ tiga bulan ke depan mulai dari September hingga November 2021. Sementara itu, pemberian bantuan paket data internet PJJ serta kebijakan keringanan UKT sudah dilakukan Kemenag sejak 2020. Adapun Kemenag sudah menggelontorkan total anggaran sekitar Rp 54.506.376.000.
Berita Terkait
-
Rekor Tertinggi! Angka Kematian Pasien Covid-19 Indonesia pada Juli Naik 348 Persen
-
Banyak Usia Muda Tularkan Covid-19 di Australia, Tapi Sulit Ikut Vaksinasi
-
Wakapolri Sebut Penanganan Covid di Sumbar Lancar, Gubernur Target 4,5 Juta Warga Divaksin
-
Cengkareng Jadi Kecamatan Paling Banyak Target Vaksinasi Covid-19 di DKI
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Dicibir Makin Liar Usai Copot Hijab, Olla Ramlan: Hidup Harus Selalu...
Pilihan
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah