Suara.com - Seorang ibu di Brasil, Marilza Medeiros da Conceicao ditangkap polisi karena diduga menjual 8 dari 10 anaknya untuk membeli narkoba.
Menyadur The Sun Rabu (4/8/2021), wanita dari Sao Pedro da Aldeia, Rio de Janeiro ini ditahan pada hari Selasa karena 'menjanjikan atau meengirim anak ke pihak ketiga dengan pembayaran atau hadiah'.
Media lokal Metropoles melaporkan pihak berwenang menangani kasus ini setelah wanita itu menukar putrinya yang berusia satu setengah bulan pada April lalu.
Bayi itu diduga diberikan kepada sebuah keluarga di Saquarema, wilayah Região dos Lagos dengan harga £ 27,60 atau setara Rp 550 ribu.
Setelah penangkapannya, sang ibu memberi tahu pihak berwenang dia melakukan transaksi untuk beli narkoba.
Polisi kini membuka penyelidikan, apakah wanita itu menjual tujuh anak lainnya. Petugas hanya tahu keberadaan satu anak yang tinggal bersama ayahnya.
Kepala polisi Milton Siqueira Junior mengatakan penyelidikan dimulai April tahun lalu ketika dia menjual putrinya yang berusia satu setengah bulan.
Anak itu ditemukan di Saquarema, Regiao dos Lagos (Lakes Region) dan diserahkan ke Layanan Anak untuk dirawat.
"Sekarang, dia memiliki 10 anak lain, tapi hanya satu yang bersamanya, yang lain dengan ayahnya dan kami sedang menyelidiki apakah dia juga menjual yang lain."
Baca Juga: Tega! Pria Ini Jual Anak Sendiri, Uangnya Dipakai Liburan dengan Istri Baru
Orang yang diduga membeli anak itu, Elizangela da Silva Pacheco, 42 tahun, juga dihukum menjalani pengabdian masyarakat selama enam bulan dan bayar upah minimum tiga bulan ke badan amal lokal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Antisipasi Bencana Ekologis, Rajiv Desak Evaluasi Total Izin Wisata hingga Tambang di Bandung Raya
-
Ketua Komisi III DPR: Perpol 10 Tahun 2025 Konstitusional dan Sejalan dengan Putusan MK
-
Kuasa Hukum Jokowi Singgung Narasi Sesat Jelang Gelar Perkara Ijazah Palsu
-
350 Kios Hangus, Pemprov DKI Bentuk Tim Investigasi Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati
-
Temuan Awal KPK: Dana Suap Proyek Dipakai Bupati Lampung Tengah untuk Lunasi Utang Kampanye
-
BNI Dukung Sean Gelael Awali Musim Balap 2026 Lewat Asian Le Mans Series
-
Buntut Peristiwa Kalibata, Kuasa Hukum Korban Sampaikan Surat Terbuka ke Prabowo dan Puan
-
Jelang Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi, Kubu Roy Suryo Ajukan 3 Tuntutan ke Polda Metro
-
Api Mengamuk di Pasar Kramat Jati, Pedagang Rugi Besar Barang Dagangan Baru Turun Ludes Terbakar
-
Merak Siap Layani Kebutuhan EV Selama Nataru, PLN Pastikan SPKLU dan Petugas Siaga 24 Jam