Suara.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memberi pengumuman seleksi administrasi CPNS 2021 dan PPPK 2021 pada tanggal 2-3 Agustus 2021. Selain itu, beberapa instansi pusat juga melakukan hal yang sama.
Setidaknya ada 10 instansi yang dapat kalian cek hasil pengumuman seleksi administrasi CPNS 2021. Berikut ini daftarnya.
Sebenarnya, pengumuman seleksi administrasi CPNS 2021 tersebut dapat dilihat melalui portal SSCASN https://sscasn.bkn.go.id/. Tapi Anda juga bisa cek pengumuman seleksi administrasi CPNS 2021 dan PPPK 2021, melalui situs masing-masing instansi.
Sebagian pelamar sudah menerima pengumuman di akun SSCASN miliknya. Sejumlah instansi yang membuka lowongan CPNS dan PPPK 2021 juga telah mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS 2021 di masing-masing laman resminya. Hanya saja, sampai saat ini masih ada sebagian pelamar yang belum mendapatkan pengumuman kelulusan CPNS dan PPPK 2021 di tahap seleksi administrasi.
BKN melalui akun media sosialnya menyampaikan, bahwa pengumuman seleksi administrasi CPNS 2021 dapat diakses setelah instansi selesai memverifikasi keseluruhan berkas pelamar. Dengan begitu, waktu pengumuman seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2021 di masing-masing instansi juga dimungkinkan berbeda-beda.
Link Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2021
Nah, untuk bisa melihat hasilnya di sscasn.bkn.go.id, setiap peserta diwajibkan untuk login terlebih dahulu dengan akun masing-masing. Setelah login, maka pengumuman hasil seleksi administrasi pun akan terlihat.
Apabila pelamar lolos, maka akan terlihat pesan yang menyatakan kelulusan pelamar dalam seleksi administrasi CPNS 2021. Cara berikutnya adalah dengan mengakses link pengumuman seleksi administrasi CPNS 2021 di website masing-masing instansi.
Berikut 10 link pengumuman seleksi administrasi CPNS 2021 yang bisa diakses:
Baca Juga: Pelamar CPNS yang Lolos Seleksi Administrasi, Awas Jangan Tergiur Modus Penipuan
- Kementerian Hukum dan HAM: https://cpns.kemenkumham.go.id/
- Kementerian Perhubungan: https://cpns.dephub.go.id/
- Kementerian Agama: https://casn.kemenag.go.id/
- Kejaksaan RI: https://rekrutmen.kejaksaan.go.id/
- Kementerian Kesehatan: https://casn.kemkes.go.id/
- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN: https://www.atrbpn.go.id/
- Badan Pemeriksa Keuangan: https://cpns.bpk.go.id/
- Kementerian Pertanian: https://cpns.pertanian.go.id/
- Kementerian Pertahanan: https://www.kemhan.go.id/ropeg/category/pengadaan-cpns
- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan: https://cpns.kemdikbud.go.id/
Masa Sanggah Seleksi CPNS 2021
Jika Anda ternyata dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi, maka Anda bisa melakukan sanggahan ke panitia. Sanggahan tersebut telah diatur di dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.
Setiap pelamar yang keberatan terhadap pengumuman seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan paling lama tiga hari sejak hasil seleksi administrasi diumumkan. Sanggahan tersebut harus diajukan melalui portal SSCASN.
Masa sanggah diberikan mulai tanggal 4-6 Agustus 2021. Perhatikan cara melakukan sanggah berikut sesuai dengan ketentuan.
Cara Melakukan Sanggah Administrasi CPNS 2021
- Login ke https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login;
- Isikan sanggahan dengan menjabarkan kronologis yang sesuai;
- Unggah bukti dukung yang diperlukan.
BKN menegaskan sanggahan bisa diterima apabila kesalahan memang bukan berasal dari peserta. Jadi, tidak semua alasan dalam masa sanggah pasti diterima.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik, AMSI Serahkan Simbol Dukungan Ini
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO
-
Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim: Dikejar Lari-lari!
-
Bukan Cuma Iklan: 5 Bos Media Bongkar 'Revenue Stream' Ajaib di Era AI
-
Pakar Pidana Tegaskan Polemik Patok Kayu PT WKM Harusnya Tak Jadi Perkara Pidana
-
Kejagung Dalami Jejak Korupsi Chromebook Sampai ke 'Ring 1' Nadiem Makarim
-
Terungkap! Alasan Sebenarnya APBD DKI Jakarta Numpuk Rp14,6 Triliun! Bukan Deposito, Tapi...?
-
Kejati Jakarta Bongkar Skandal LPEI: Negara 'Dibobol' Hampir Rp 1 Triliun