Suara.com - AG (43), warga yang menyebarkan wafer dicampur potongan silet dan isi staples sudah sepuluh kali melakukan aksi. Aksi yang terakhir terjadi pada Jumat (30/7/2021), di Jalan Cimpedak, RT 3, RW 8, Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Sejauh ini yang terungkap baru dua anak yang menjadi korban aksi AG.
Pada Selasa (3/8/2021), AG ditangkap polisi Jember dan sekarang sudah ditahan di kantor polisi.
Motif AG melakukan aksi berbahaya, kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Komang Yogi Arya Wiguna, “Yang bersangkutan sengaja membuat snack tersebut untuk menolak bala karena yang bersangkutan paranoid. Terduga pelaku ini beranggapan sering dikirimi makanan juga.”
AG membeli wafer. Setelah kemasan dibuka, dia menyisipkan barang-barang tajam dan kemudian direkatkan kembali dengan korek api.
Wafer yang sudah dicampur silet dan isi staples tersebut kemudian ditaruh di jalan dan bisa diambil siapapun sewaktu-waktu.
"Kebetulan yang mengambil kemarin anak-anak,” kata Komang dalam laporan Beritajatim.
Saat itu, anak-anak sedang bermain di sekitar tempat AG menaruh wafer. Anak-anak kemudian menghampiri dan diberi wafer oleh AG.
Ketika dibuka, ternyata isinya potongan silet, staples, dan barang-barang berbahaya lainnya, kata Kepala Kepolisian Sektor Patrang Ajun Komisaris Heri Supadmo, Senin (2/8/2021).
Baca Juga: Diduga Cabuli Anak Tetangga, Pelajar di Solok Ditangkap Polisi saat Nongkrong Bareng Teman
AG bekerja sendirian dalam melakukan aksi kejahatan. Dia tinggal seorang sendiri.
Oleh tetangga, selama ini AG dikenal baik dan dia memiliki cita-cita menjadi polisi.
Menurut keterangan warga bernama Abdullah, AG sering terlihat bengong.
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur