Perjalanan Rutin
Khusus bagi yang melakukan perjalanan rutin menggunakan transportasi darat (kendaraan umum, pribadi, kereta api) yang masih dalam satu wilayah aglomerasi perkotaan, tak perlu menunjukan sertifikat vaksin dan surat hasil tes Covid-19.
Meski tidak diwajibkan menunjukan sertifikat vaksin dan surat tes Covid-19, namun wajib menunjukan ke petugas Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) atau surat sejenis lainnya.
Khusus bagi pelaku perjalanan yang berusia di bawah 12 tahun untuk sementara dibatasi. Untuk pelaku perjalanan transportasi logistik dan barang lainnya dikecualikan untuk menunjukan kartu vaksin.
PPKM Diperpanjang
Sebelumnya, PPKM Darurat diberlakukan dari tanggal 3-20 Juli untuk mengatasi lonjakan kasus Covid-19 yang tinggi. PPKM Darurat kemudian diperpanjang lagi dari tanggal 21-26 Juli 2021.
Melihat laju kasus Covid-19 yang masih tinggi, PPKM Darurat kemudian berganti nama menjadi PPKM Level 4 yang diberlakukan dari tanggal 26 Juli hingga 3 Agustus 2021. Lalu, diperpanjang lagi dari tanggal 3 - 9 Agustus 2021.
Dilansir dari kanal YouTube Sekretariat Presiden (4/8/2021), Presiden Jokowi menyampaikan, PPKM Level 4 diperpanjang dari tanggal 3 hingga 9 Agustus 2021 untuk beberapa daerah tertentu.
Demikianlah informasi mengenai aturan perjalanan PPKM sampai 9 Agustus 2021 yang perlu diketahui masyarakat. Yuk patuhi peraturan yang berlaku guna memutus penyerapan Covid-19.
Baca Juga: Polisi Bakal Putuskan Nasib Dinar Candy Sore Ini
Kontributor : Ulil Azmi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Siswa Disabilitas Psikososial Diduga Didiskriminasi Sekolah
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021
-
Tukar Jabatan dengan Land Cruiser, Bupati Kuansing Diduga Terima Suap Rp2,75 M
-
Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan: Pemilik Laporkan Dugaan Pencurian Pelat Besi Rp230 Juta
-
Kisah Siswa Sekolah Rakyat Ditayangkan pada Perayaan Hari Bhayangkara ke-80 di Bogor