Perjalanan Rutin
Khusus bagi yang melakukan perjalanan rutin menggunakan transportasi darat (kendaraan umum, pribadi, kereta api) yang masih dalam satu wilayah aglomerasi perkotaan, tak perlu menunjukan sertifikat vaksin dan surat hasil tes Covid-19.
Meski tidak diwajibkan menunjukan sertifikat vaksin dan surat tes Covid-19, namun wajib menunjukan ke petugas Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) atau surat sejenis lainnya.
Khusus bagi pelaku perjalanan yang berusia di bawah 12 tahun untuk sementara dibatasi. Untuk pelaku perjalanan transportasi logistik dan barang lainnya dikecualikan untuk menunjukan kartu vaksin.
PPKM Diperpanjang
Sebelumnya, PPKM Darurat diberlakukan dari tanggal 3-20 Juli untuk mengatasi lonjakan kasus Covid-19 yang tinggi. PPKM Darurat kemudian diperpanjang lagi dari tanggal 21-26 Juli 2021.
Melihat laju kasus Covid-19 yang masih tinggi, PPKM Darurat kemudian berganti nama menjadi PPKM Level 4 yang diberlakukan dari tanggal 26 Juli hingga 3 Agustus 2021. Lalu, diperpanjang lagi dari tanggal 3 - 9 Agustus 2021.
Dilansir dari kanal YouTube Sekretariat Presiden (4/8/2021), Presiden Jokowi menyampaikan, PPKM Level 4 diperpanjang dari tanggal 3 hingga 9 Agustus 2021 untuk beberapa daerah tertentu.
Demikianlah informasi mengenai aturan perjalanan PPKM sampai 9 Agustus 2021 yang perlu diketahui masyarakat. Yuk patuhi peraturan yang berlaku guna memutus penyerapan Covid-19.
Baca Juga: Polisi Bakal Putuskan Nasib Dinar Candy Sore Ini
Kontributor : Ulil Azmi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada
-
Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman
-
Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!
-
Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah
-
Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara