Suara.com - Beredar informasi dari akun Facebook Dicka Belexs berupa sebuah narasi untuk melakukan pengecekan untuk menerima bantuan sebesar 600 ribu dengan cara memasukkan NIK E-KTP pada sebuah tautan.
Postingan ini disukai sebanyak 7 kali, dikomentari 3 kali, dan disebarkan kembali 22 kali.
Berikut narasi yang beredar:
“Bagi yang sudah memiliki E-KTP sudah bisa mengambil kompensasi Per Tgl 29 agustus 2021 sebesar Rp. 600.000 untuk biaya # dirumah aja. Silakan cek apakah nama anda tercantum, dan cocokkan dengan NIK E-KTP anda melalui link berikut https://bit[dot]ly/3zPuH0e”
Lalu benarkah klaim tersebut?
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Media Suara.com, tautan yang diberikan setelah diperiksa tidak merujuk ke website resmi untuk pengecekan penerima bansos .
Website resmi bantuan sosial yaitu cekbansos.kemensos.go.id. Tautan tersebut menuju sebuah website tidak resmi dan meminta untuk memasukkan nama dan NIK E-KTP. Pada website resmi, masyarakat tidak perlu NIK E-KTP.
Berdasarkan artikel dari Kompas.com, pemerintah melalui Kementrian Sosial memberikan beberapa bantuan bagi masyarakat yang terdampak perpanjangan PPKM level dari 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
Ada 3 bantuan yang disalurkan oleh pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yaitu Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau kartu sembako, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Kemensos bermitra dengan Perum Bulog untuk menyalurkan beras 10 kg untuk KPM yang mendapatkan BST, BPNT, dan PKH.
Baca Juga: Viral Aksi Begal Salah Sasaran, Ternyata yang Diberhentikan Truk Isi Tentara
Besaran bantuan yang diberikan untuk BST adalah 600 ribu per KPM melalui PT Pos Indonesia. Penerima BPNT mendapatkan bantuan 200 ribu per bulan melalui Himbara.
Selanjutnya, penerima PKH dibagi menjadi 3 komponen. Bagi keluarga dengan ibu hamil dan anak usia dini akan mendapat 3 juta. Untuk keluarga yang memiliki anak SD akan mendapatkan bantuan 900 ribu. Kemudian, 1,5 juta diberikan untuk anak SMP dan 2 juta diberikan untuk anak yang sudah SMA.
Keluarga yang memiliki anggota keluarga penyandang disablitas atau lansia akan mendapatkan bantuan 2,4 juta.
Kesimpulan
Melihat dari penjelasan tersebut, link untuk pengecekan penerima bansos dengan NIK E-KTP adalah tidak benar sehingga termasuk dalam kategori Konten Palsu/Fabricated Content.
Berita Terkait
-
Viral Aksi Begal Salah Sasaran, Ternyata yang Diberhentikan Truk Isi Tentara
-
Sudah Umrah, Dinar Candy Juga Putri Seorang Ustaz, Pesan Ayah: Harus Salat 5 Waktu
-
Viral Video Tukang Begal Tak Sadar Hadang Truk Tentara, Pas 'Ngeh' Kocar-kacir
-
Foto Prewedding saat Angin Kencang, Auto Salfok Ada Pria di Dalam Gaun Pengantin
-
Viral Keluhkan Sering Mimisan, Ternyata Ada Sesuatu Bersarang di Hidung Remaja Ini!
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
Terkini
-
Transjakarta Berduka dan Serahkan Penyelidikan Kecelakaan Maut di Pondok Labu ke Polisi
-
Tolak PSN Merauke, Majelis Rakyat Papua Peringatkan Risiko Kepunahan Masyarakat Adat
-
Anggota Komisi III DPR: MKMK Tak Berwenang Batalkan Pengangkatan Adies Kadir Sebagai Hakim MK!
-
SBY Minta Pemerintah Dalami Aturan Board of Peace Sebelum Bayar Iuran Rp17 Triliun
-
Gus Ipul Minta Pendamping PKH Datangi 11 Juta Peserta PBI yang Dinonaktifkan
-
Golkar Resmi Proses PAW Adies Kadir, Sarmuji Tegaskan Tak Ada 'Lompat Pagar'
-
MKMK Dinilai Hanya Bisa Adili Etik, Keppres Pengangkatan Adies Jadi Hakim MK Tak Bisa Dibatalkan?
-
Drama Tetangga: Teriakkan Suara Drum Berujung Pengeroyokan, Korban Malah Jadi Terlapor
-
Nasib Tragis Sutaji, Pemuda Pondok Labu Tewas Terlindas Transjakarta di Depan Bus Stop Taman DDN
-
Saut Situmorang: OTT Bea Cukai Tak Mengejutkan, Tanpa Reformasi Sistem Hasilnya Akan Stagnan