Suara.com - Beredar informasi dari akun Facebook Dicka Belexs berupa sebuah narasi untuk melakukan pengecekan untuk menerima bantuan sebesar 600 ribu dengan cara memasukkan NIK E-KTP pada sebuah tautan.
Postingan ini disukai sebanyak 7 kali, dikomentari 3 kali, dan disebarkan kembali 22 kali.
Berikut narasi yang beredar:
“Bagi yang sudah memiliki E-KTP sudah bisa mengambil kompensasi Per Tgl 29 agustus 2021 sebesar Rp. 600.000 untuk biaya # dirumah aja. Silakan cek apakah nama anda tercantum, dan cocokkan dengan NIK E-KTP anda melalui link berikut https://bit[dot]ly/3zPuH0e”
Lalu benarkah klaim tersebut?
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Media Suara.com, tautan yang diberikan setelah diperiksa tidak merujuk ke website resmi untuk pengecekan penerima bansos .
Website resmi bantuan sosial yaitu cekbansos.kemensos.go.id. Tautan tersebut menuju sebuah website tidak resmi dan meminta untuk memasukkan nama dan NIK E-KTP. Pada website resmi, masyarakat tidak perlu NIK E-KTP.
Berdasarkan artikel dari Kompas.com, pemerintah melalui Kementrian Sosial memberikan beberapa bantuan bagi masyarakat yang terdampak perpanjangan PPKM level dari 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
Ada 3 bantuan yang disalurkan oleh pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yaitu Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau kartu sembako, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Kemensos bermitra dengan Perum Bulog untuk menyalurkan beras 10 kg untuk KPM yang mendapatkan BST, BPNT, dan PKH.
Baca Juga: Viral Aksi Begal Salah Sasaran, Ternyata yang Diberhentikan Truk Isi Tentara
Besaran bantuan yang diberikan untuk BST adalah 600 ribu per KPM melalui PT Pos Indonesia. Penerima BPNT mendapatkan bantuan 200 ribu per bulan melalui Himbara.
Selanjutnya, penerima PKH dibagi menjadi 3 komponen. Bagi keluarga dengan ibu hamil dan anak usia dini akan mendapat 3 juta. Untuk keluarga yang memiliki anak SD akan mendapatkan bantuan 900 ribu. Kemudian, 1,5 juta diberikan untuk anak SMP dan 2 juta diberikan untuk anak yang sudah SMA.
Keluarga yang memiliki anggota keluarga penyandang disablitas atau lansia akan mendapatkan bantuan 2,4 juta.
Kesimpulan
Melihat dari penjelasan tersebut, link untuk pengecekan penerima bansos dengan NIK E-KTP adalah tidak benar sehingga termasuk dalam kategori Konten Palsu/Fabricated Content.
Berita Terkait
-
Viral Aksi Begal Salah Sasaran, Ternyata yang Diberhentikan Truk Isi Tentara
-
Sudah Umrah, Dinar Candy Juga Putri Seorang Ustaz, Pesan Ayah: Harus Salat 5 Waktu
-
Viral Video Tukang Begal Tak Sadar Hadang Truk Tentara, Pas 'Ngeh' Kocar-kacir
-
Foto Prewedding saat Angin Kencang, Auto Salfok Ada Pria di Dalam Gaun Pengantin
-
Viral Keluhkan Sering Mimisan, Ternyata Ada Sesuatu Bersarang di Hidung Remaja Ini!
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus