Suara.com - Manajer Media dan Kampanye Amnesty International Indonesia Nurina Savitri mengatakan aksi protes berbikini ata perpanjangan PPKM yang dilakukan oleh Dinar Candy tidak bisa disikapi dengan UU ITE oleh aparat.
Menurut dia perlakuan aparat yang menangkap Dinar dan mengancam dengan UU ITE merupakan bentuk kriminalisasi atas protes Dinar terhadap pemerintah.
"Ini tentu tidak bisa disikapi dengan kriminalisasi menggunakan UU ITE. Kami melihat ini sebagai upaya protes dari masyarakat agar pemerintah lebih serius menangani pandemi," kata Nurina dihubungi, Kamis (5/8/2021).
Apalagi diketahui aksi protes yang disampaikan Dinar terkait perpanjangan PPKM itu dilakukan perorangan dan berlangsung damai. Sehingga tidak patut apabila kemudian aparat menyikapinya dengan mengkriminalisasi Dinar Candy.
"Protes atau kritik yang disampaikan secara damai tentu tidak boleh disikapi dengan kriminalisasi," kata Nurina.
Nurina mengatakan pemerintah dan aparat seharusnya fokus terhadap pesan yang disampaikan oleh Dinar yang berangkat atas keresahan dirinya. Dinar hanya salah satu contoh dari masyarakat yang memang mulai merasakan keresahan akibat ketidakpastian di tengah pandemi.
"Mungkin ada baiknya pemerintah dan aparat melihat atau mendengar apa pesan di balik aksi tersebut, yang artinya masyarakat mulai resah di tengah ketidakpastian pandemi, yang salah satu penyebabnya bisa jadi adanya hak yang tidak terpenuhi," kata Nurina.
Tak Perlu Diproses Hukum
Komisi III DPR meminta kepolisian tidak perlu memproses Dinar Candy secara pidana atas aksi protes perpanjangan PPKM yang dilakukan Dinar dengan berpakaian bikini di pinggir jalan.
Baca Juga: Dinar Candy Diamankan Polisi Diduga Melanggar UU ITE dan Pornografi
Menurut Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni aksi yang dilakukan Dinar merupakan bentuk kebebasan berekspresi dalam menyuarakan pendapat, walau dinilai sebagai bentuk pronografi lantaran bikini yang dipakai Dinar.
Kendati demikian, sebagai gantinya kepolisian sebaiknya meminta Dinar untuk melakukan permohonan maaf ketimbang memprosesnya secara hukum.
"Suruh minta maaf saja kepada masyarakat luas atas tindakan yang tidak baik dan tidak akan mengulangi lagi," kata Sahroni dihubungi, Kamis (5/8/2021).
Menurut Sahroni permintaan maaf itu tidak hanya membuat efek jera kepada Dinar, melainkan juga masyarakat lain. Karena itu ia menegaskan kembali kasus yang kini dialami Dinar cukup diselesaikan dengan permintaan maaf dari Dinar, tanpa harus diproses panjang secara hukum.
"Buat jera kepada yang lain. Toh Polri lagi bekerja kuat untuk vaksinasi massal di semua daerah," kata Sahroni.
Dinar Masih Ditahan
Berita Terkait
-
Dinar Candy Diamankan Polisi Diduga Melanggar UU ITE dan Pornografi
-
Kerap Tampil Seksi, Dinar Candy Ngaku Ditunjuk Jadi Brand Ambasador 4 Produk
-
Dinar Candy Banjir Pujian Pakai Bikini Stres PPKM Diperpanjang, Lho Kenapa?
-
Demo Tolak PPKM Pakai Bikini: Polisi Tak Perlu Menahan, Cukup Suruh Dinar Candy Minta Maaf
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
Rute MRT Balaraja Dapat Restu Komisi D DPRD DKI: Gebrakan Baru Transportasi Aglomerasi
-
Wamensos Minta Kepala Daerah Kaltim & Mahakam Ulu Segera Rampungkan Dokumen Pendirian Sekolah Rakyat
-
Dukung 'Gentengisasi' Prabowo, Legislator Demokrat: Program Sangat Menyentuh Masyarakat
-
Pemulihan Pascabencana Sumatera Berlanjut: Pengungsi Terus Berkurang, Aktivitas Ekonomi Mulai Pulih
-
DPR Soroti Tragedi Siswa SD NTT, Dorong Evaluasi Sisdiknas dan Investigasi Menyeluruh
-
Dobrak Kemacetan Jakarta-Banten, Jalur MRT Bakal Tembus Sampai Balaraja
-
Pakar Soal Kasus Chromebook: Bukti Kejagung Bisa Gugurkan Dalih Niat Baik Nadiem Makarim
-
Benang yang Menjaga Hutan: Kisah Tenun Iban Sadap dari Jantung Kalimantan
-
Menpar Widiyanti Bantah Isu Bali Sepi Wisatawan, Ungkap Data 12,2 Juta Kunjungan di 2025
-
Tragedi Bocah NTT Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku, Mensos Janjikan Bantuan Pendidikan untuk Kakaknya