Suara.com - Komisi III DPR meminta agar kepolisian tidak perlu memproses Dinar Candy secara pidana atas aksi berpakaian bikini di pinggir jalan untuk memprotes kebijakan PPKM level 4 yang diperpanjang oleh pemerintah.
Menurut Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni, aksi yang dilakukan Dinar merupakan bentuk kebebasan berekspresi dalam menyuarakan pendapat, walau dinilai sebagai bentuk pronografi lantaran bikini yang dipakai Dinar.
Kendati demikian, sebagai gantinya kepolisian sebaiknya meminta Dinar untuk melakukan permohonan maaf ketimbang memprosesnya secara hukum.
"Suruh minta maaf saja kepada masyarakat luas atas tindakan yang tidak baik dan tidak akan mengulangi lagi," kata Sahroni dihubungi, Kamis (5/8/2021).
Menurut Sahroni permintaan maaf itu tidak hanya membuat efek jera kepada Dinar, melainkan juga masyarakat lain. Karena itu ia menegaskan kembali kasus yang kini dialami Dinar cukup diselesaikan dengan permintaan maaf dari Dinar, tanpa harus diproses panjang secara hukum.
"Buat jera kepada yang lain. Toh Polri lagi bekerja kuat untuk vaksinasi massal di semua daerah," kata Sahroni.
Dinar Masih Ditahan
Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan pihaknya mengamankan Dinar Candy. Polisi menahan Dinar lantaran perempuan 28 tahun itu melakukan aksi konyol dengan berbikini di pinggir jalan, Rabu (4/8/2021).
Pemilik nama asli Dinar Miswari itu diciduk polisi di rumah temannya di kawasan Fatmawati pada pukul 21.30 WIB.
Baca Juga: Detik-detik Dinar Candy Ditangkap Polisi di Rumah Teman Kawasan Fatmawati
"Pada saat yang bersangkutan baru keluar dari kediaman temannya. Kemudian yang bersangkutan amankan setengah 10 malam dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/8/2021).
Tak sendirian, Dinar Candy diamankan bersama asistennya, Ajay yang diduga mengambil video dan mengunggahnya ke media sosial. Kini keduanya masih diperiksa polisi.
"Sampai saat ini yang bersangkutan masih kita ambil keterangannya karena ini masih tahap penyelidikan," kata Yusri Yunus menjelaskan.
Dinar Candy dan Ajay masih dimintai keterangan sebagai saksi. Ada pula pasal yang disangkakan UU ITE dan Pornografi.
"Tentang pornografi dan juga UU ITE, karena yang bersangkutan yang mengupload di Instagramnya, Instagram saudari DC ini sendiri," tuturnya
Aksi Dinar Candy berbikini di jalan sebagai reaksinya atas PPKM yang diperpanjang. Perempuan berdarah Sunda ini mengaku stres karena kebijakan pembatasan berkegiatan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
Terkini
-
Kemenko PM Gandeng Pemda Atur Izin Ritel, Jaga Warung Madura dan Toko Kelontong Tetap Hidup
-
Ritel Besar vs Warung Kecil: Kemenko PM Siapkan Aturan Main Baru Biar UMKM Nggak Tumbang!
-
Air Mati Akhir Pekan: Ini Daftar Wilayah Jakarta yang Akan Terdampak Gangguan Suplai PAM Jaya!
-
Melejit di Puncak Survei Cawapres, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tertarik Politik
-
Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
-
Hujan Deras Bikin Jakarta Macet Parah, Dirlantas Polda Metro Turun Langsung ke Pancoran
-
Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Jerat Utang Whoosh: DPD Peringatkan PT KAI di Ambang Krisis, Kualitas Layanan Terancam Anjlok