Suara.com - Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti mengatakan, pola kekerasan atau pelanggaran terhadap pembela Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia tidak jauh berbeda dengan apa yang terjadi di negara Asia lainnya.
Hal itu tentunya berkaitan dengan situasi atau eskalasi politik yang sedang berlangsung, karena karateristik negara-negara di Asia memang mempunyai kesamaan.
Hal tersebut dikatakan Fatia dalam diskusi daring bertajuk Menuntut Komitmen Negara Terhadap Perlindungan Pembela HAM yang disiarkan akun Youtube KontraS pada Kamis (5/8/2021) hari ini.
"Rata-rata masih adanya impunitas, lalu kultur kekerasan yang masih menjadi satu buah momok yang juga bagaimana pengakuan dari negara yang minim terhadap pelanggaran HAM yang terjadi khususnya pelanggaran ham berat masa lalu," katanya.
Masih terjadinya impunitas serta kultur kekerasan, beber Fatia, pada akhirnya akan sulit memberikan perlindungan terhadap para pembela HAM.
Termasuk, perlindungan terhadap pembela HAM melalui peraturan atau regulasi yang dikeluarkan negara secara resmi.
"Pada akhirnya akan sangat sulit apabila Indonesia dapat melindungi pembela HAM, utamanya melalui peraturan dan regulasi secara resmi," sambungnya.
Kondisi Indonesia
Selama dua tahun ke belakang, KontraS tidak melihat adanya perubahan yang signifikan terkait perlindungan terhadap para pembela HAM.
Baca Juga: Renggut 82 Nyawa, Indonesia Peringkat 5 Kasus Kekerasan Terhadap Pembela HAM
Artinya, KontraS tidak melihat adanya pengakuan dan perlindungan secara resmi dari negara terhadap kerja-kerja para pembela HAM.
Fatia mengatakan, saat ini juga tidak ada peraturan yang tegas yang bisa mengkriminalisasi pelaku yang melakukan kekeradan terhadap pembela HAM atau Human Right Defender (HRD) tersebut. Sekalipun ada, itu hanya Undang-Undang Perlindungan dan Pengolahan Lingkungan Hidup (PPLH) Pasal 66.
Bunyinya: "Setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata".
Fatia mengatakan, dalam praktiknya di lapangan, yang banyak terjadi adalah tindakan kriminalisasi terhadap para pembela HAM di sektor lingkungan.
Sebagai contoh, ada nama Effendi Buhing tokoh adat asal Desa Kinipan, Kabupaten Lamandau yang ditangkap atas dugaan kasus sengketa lahan dan pencurian dengan kekerasan terhadap PT Sawit Mandiri Lestari (SML).
"Mungkin undang-undang ini bisa jadi acuan, tetapi di dalam realisasinya harus juga terdapat perbaikan juga evaluasi dalam penerapan pasal ini," katanya.
Berita Terkait
-
Renggut 82 Nyawa, Indonesia Peringkat 5 Kasus Kekerasan Terhadap Pembela HAM
-
Komnas HAM Panggil PT Kereta Cepat Indonesia China Terkait Pencemaran Lingkungan
-
Penyampaian Rekomendasi Polemik TWK 75 Pegawai KPK Diundur, Komnas HAM Temukan Fakta Baru
-
Komnas HAM soal Menag Ucapkan Selamat Hari Raya untuk Umat Baha'i: Hal yang Bagus
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
Terkini
-
Waketum PAN Ingin Prabowo Dipasangkan Dengan Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Doa Saja
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Dari Dua Kali Jadi Sekali? MBG Lansia Berpotensi Ikut Skema Rp10 Ribu per Porsi
-
Soal Prabowo Dua Periode, Dasco: Kita Lihat Kepuasaan Masyarakat pada Program Periode Pertama
-
Prabowo Kumpulkan Pengurus hingga Anggota DPR Fraksi Gerindra di Kertanegara Nanti Malam, Ada Apa?
-
Bahlil Ancam Ganti Pengurus Golkar yang Tidak Perform: Ibarat Futsal, Siap-siap Ditarik Keluar!
-
Bukan Cuma Wakil, KPK Juga Amankan Ketua PN Depok dalam OTT Semalam
-
Tak Masuk Kerja Berhari-hari, PPPK Rumah Sakit Ditemukan Tewas, Polisi: Jasad Mulai Menghitam
-
Bendera Gerindra Masih Mejeng di Flyover Jakarta, Satpol PP DKI: Berizin hingga 8 Februari
-
Ilusi Solusi Dua Negara dan Bahaya Langkah 'Sembrono' Indonesia di Board of Peace