Suara.com - Anggota Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menganggap ucapan selamat Hari Raya Naw-Ruz 178 EB yang disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kepada komunitas Baha'i merupakan bentuk perhatian negara kepada seluruh warga negara.
"Saya kira sah-sah saja," kata Beka saat dihubungi di Jakarta, Kamis.
Bahkan, Beka menilai tindakan yang dilakukan oleh Menteri Agama tersebut baik dan bisa disampaikan pula kepada agama lain di luar enam agama yang diakui oleh pemerintah.
"Saya kira itu adalah hal yang bagus dan bisa dilakukan tidak hanya kepada Baha'i tetapi juga pada agama-agama lokal," ujar dia.
Beka menjelaskan meskipun agama Baha'i belum diakui oleh pemerintah Indonesia, namun hal itu hanya bersifat administrasi. Sementara, konstitusi di Tanah Air tidak mengenal agama resmi atau tidak.
Oleh sebab itu, yang perlu menjadi pertimbangan ialah merujuk kepada substansi yang justru ada di dalam konstitusi. Artinya, negara menghormati dan melindungi seluruh penganut agama maupun kepercayaan.
"Jadi substansinya di situ," kata dia.
Terkait ucapan selamat hari raya oleh Menteri Agama tersebut, Komnas HAM belum melihat adanya proses pengakuan oleh pemerintah terhadap komunitas Baha'i sebagai agama yang sah.
Sikap yang ditunjukkan Menteri Agama tersebut dinilainya lebih kepada bentuk penghormatan terhadap penganut agama yang ada di Indonesia.
Baca Juga: Heboh! Menag Beri Ucapan Selamat Hari Raya ke Umat Baha'i, Tuai Kontroversi
"Jadi ini bentuk penghormatan kepada mereka yang sedang bersuka cita merayakan hari raya," ujarnya.
Terakhir, jika ada pihak yang tidak sependapat dengan tindakan Menteri Agama, Beka menilai hal itu wajar. Apalagi, Indonesia negara yang menjunjung tinggi demokrasi dan hak asasi manusia.
"Kita harus menghormati itu, tapi yang terpenting bagaimana negara menjalankan amanah sesuai konstitusi," kata dia.
Tag
Berita Terkait
-
Gus Nadir dan Habib Bakar Debat Panas Bahas Menag Yaqut Ucapkan Selamat Hari Raya Baha'i
-
Sikap Menag Yaqut Cholil Qoumas Tepat Ucapkan Selamat Hari Raya untuk Bahai
-
5 Fakta Agama Baha'i yang Dapat Ucapan Selamat Hari Raya dari Menag
-
Heboh! Menag Beri Ucapan Selamat Hari Raya ke Umat Baha'i, Tuai Kontroversi
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili
-
Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas
-
Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi
-
Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon
-
Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah
-
Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang
-
Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru
-
Kejagung Seret Marcella Santoso ke Kasasi, Incar Pencabutan Izin Praktik Advokat
-
Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
-
MAKI Desak Jaksa Tak Gentar Usut Dugaan Tambang Ilegal Kaltara yang Seret Nama Karuna Murdaya