Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengaku tidak kaget temuan maladministrasi Tes Wawasan Kebangsaan oleh Ombudsman RI ditolak pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menilai sikap pimpinan KPK itu sudah nampak terlihat ketika menyampaikan 18 pegawai yang tidak lulus dalam TWK bersedia ikut dalam pelatihan bela negara.
"Gelagat itu memang sudah tampak, salah satunya saat pimpinan KPK melepas 18 pegawai untuk mengikuti diklat bela negara dan wawasan kebangsaan," kata Kurnia dihubungi, Jumat (6\8\2021).
Bagi ICW, kata Kurnia, pembangkangan yang dilakukan pimpinan KPK yang dikomandoi Firli Bahuri sudah semakin lengkap terkait polemik TWK ini. Dimana, dari mengesampingkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait peralihan status pegawai KPK menjadi ASN jangan sampai dipersulit.
Kemudian, KPK juga telah mengabaikan arahan Presiden Joko Widodo serta menganulir temuan Ombudsman RI.
"Ini semakin menunjukkan sikap arogansi dan tidak tahu malu dari Pimpinan KPK," ungkap Kurnia.
Maka itu, ICW menyarankan kepada Ombudsman RI agar segera menyerahkan temuan maladministrasi TWK, sekaligus langkah korektif yang ditolak KPK kepada Presiden Joko Widodo.
"ICW menyarankan kepada Ombudsman untuk segera mengeluarkan rekomendasi dan langsung melaporkannya kepada Presiden. Selain itu, Presiden pun harus segera bersikap dengan melantik 75 pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara," imbuhnya
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan lembaganya keberatan dan menolak rekomendasi atas temuan maladministrasi TWK oleh Ombudsman RI dalam alih status pegawai KPK menjadi PNS.
Baca Juga: Tolak Rekomendasi ORI soal Maladministrasi TWK, KPK Seolah Akui Cacat Administrasi
"Mengingat Tindakan Korektif yang harus dilakukan oleh terlapor didasarkan atas pemeriksaan yang melanggar hukum, melampaui wewenangnya, melanggar kewajiban hukum untuk menghentikan dan tidak berdasarkan bukti serta tidak konsisten dan logis, oleh karena itu kami menyatakan keberatan untuk menindaklanjuti tindakan korektif yang disarankan Ombudsman RI," ucap Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan
Setidaknya, kata Ghufron, ada 13 poin keberatan KPK atas temuan maladministrasi TWK oleh Ombudsman RI. Dimana salah satunya, KPK menilai bahwa Ombudsman RI dianggap tidak memiliki kewenangan untuk menerima laporan dari para pegawai KPK yang tidak lulus TWK.
Lantaran, para pelapor dianggap bukan sebagai pihak yang membutuhkan pelayanan publik terhadap KPK.
Seperti diketahui, Ombudsman RI menemukan adanya tiga fokus dugaan maladministrasi TWK. Pertama, Pembentukan kebijakan proses peralihan pegawai KPK menjadi ASN.
Kedua, proses pelaksanaan dari peralihan pegawai KPK menjadi ASN. Ketiga, dalam tahap penetapan hasil assessment wawancara kebangsaan.
"Tiga hal itu ditemukan potensi-potensi maladministrasi," kata Ketua Ombudsman RI dalam konferensi pers.
Berita Terkait
-
Tolak Rekomendasi ORI soal Maladministrasi TWK, KPK Seolah Akui Cacat Administrasi
-
Firli Cs Tolak Rekomendasi ORI soal Maladministrasi TWK, Novel: Luar Biasa Memalukan!
-
TWK Diduga Maladministrasi, KPK Tegaskan Tidak Mau Tunduk ke Lembaga Apa pun
-
Moeldoko Siap Dipolisikan, Otto Hasibuan Tantang ICW: Jangan Koar-koar di Media!
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
-
Media Asing Soroti 'Tumbangnya' Sri Mulyani, Sebut Gelombang Protes dan Penjarahan jadi Pemicu
Terkini
-
Budi Gunawan Dicopot Karena Tidak Mampu Cegah Kerusuhan? Ini Kata Mensesneg
-
Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan, Nama Sri Mulyani Jadi Trending Topic
-
Apa Motif Pelaku Mutilasi di Mojokerto?
-
Sempat Ngira Ditipu dan Terlihat Jago, Detik-detik Telepon Dadakan Istana Minta Pubaya jadi Menkeu
-
Penangkapan Direktur Lokataru Disebut Cacat Hukum, Begini Tanggapan Polda Metro Jaya
-
Siapa Korban Mutilasi Mojokerto dan Kenapa Dibunuh Pacar Sendiri?
-
Bukan Mundur, Bukan Dicopot, Istana Ungkap Alasan Prabowo Ganti Sri Mulyani
-
Kompolnas: CCTV Baru Bukan untuk Tandingi Video Viral, tapi Perkaya Informasi Kasus Ojol
-
Sri Mulyani Dicopot, Jejak Digital Terakhirnya Jadi Sorotan, Tak Ada Sinyal Perpisahan
-
Sosok Gus Irfan, Cucu Pendiri NU Jadi Menteri Haji Pertama RI Pilihan Prabowo