Suara.com - Tim Hukum Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Otto Hasibuan mengaku kliennya siap dipolisikan jika Indonesia Corruption Watch (ICW) bisa membuktikan tuduhan keterlibatan jaringan bisnis obat Ivermectin.
Otto pun menantang Peneliti ICW Egi Primayogha agar tidak hanya memberikan pernyataan di media, namun harus memberikan bukti atas tuduhannya.
"Kalau umpamanya, kalau ICW bisa membuktikan ada keterkaitan itu dia bisa laporkan pada berwajib, jangan berkoar koar di media. Jadi pak Moeldoko gentlemen. Kalau ada bukti silakan laporkan saja. Jadi itulah bentuknya tanggung jawab pada pak Moeldoko. Artinya jangankan hanya bertanggungjawab bahkan mau dilaporkan juga siap, asalkan itu ada (bukti)," ujar Otto dalam jumpa pers secara virtual, Kamis (5/8/2021).
Namun kata Otto, Egi dan ICW juga harus bertanggungjawab jika tidak bisa membuktikan tuduhannya kepada Moeldoko. Yakni harus meminta maaf dan mencabut tuduhannya kepada kliennya.
"Sebaliknya kalau dia tidak bisa buktikan dia juga harus bertanggung jawab. Kalau ICW merasa dirinya adalah lembaga yang kredibel, maka dia harus berani ksatria bertanggung jawab berani untuk mencabut pernyataan jika tidak benar," kata Otto.
Tak hanya itu, Otto juga menegaskan,l bahwa, jika ICW tidak dapat membuktikan tuduhannya dan tidak meminta maaf kepada kliennya, Moeldoko akan mempertimbangkan langkah hukum.
"Jadi kalau dia sudah tidak bisa buktikan, tapi ternyata dia tidak meminta maaf dan tidak mencabut pernyataan, ya tentu kami akan pertimbangkan langkah-langkah hukum. Tapi kalau dia meminta maaf dan mencabut pernyataan bagi pak Moeldoko itu selesai," tutur dia.
Lebih lanjut, Otto menyebut bahwa pihaknya sudah membuka komunikasi dengan memberikan somasi. Namun karena tak mendapatkan respon Egi dan ICW, klienya kembali memberikan somasi kedua.
"Komunikasi kita sudah buka melalui somasi. Somasi merupakan tata cara yang lazim dilakukan dengan itikad baik. Kalau kita tidak beritikad baik, pasti kami sudah lapor ke polisi. Tapi karena kami beritikad baik kami bersikap gentleman buktikan dulu tuduhannya dulu," katanya.
Baca Juga: Tak Direspon ICW, Pihak Moeldoko Bakal Kirim Somasi Kedua Besok
Otto mengatakan surat somasi kedua akan dikirim pada esok hari. Adapun waktu yang diberikan Moeldoko kepada Egi dan ICW yakni waktu 3×24 jam.
"Besok pagi akan kami kirim somasi kedua kepada saudara Egi dan temannya yaitu ICW untuk memberikan bukti-bukti. Kita berikan waktu yang cukup itu 3x24 jam. Baik sekali pak Moeldoko ini berikan waktu yang cukup," kata Otto.
"Jangan kemudian dianggap kita sewenang wenang. Yang penting itu dia bisa buktikan atau tidak. Jangan sembarang menunduh," sambungnya.
Berita Terkait
-
Baliho AHY Dikritik, Demokrat: Itu Bukan untuk Pilpres, Tapi Lawan Begal Politik Moeldoko!
-
Tak Direspon ICW, Pihak Moeldoko Bakal Kirim Somasi Kedua Besok
-
Akui Dapat Somasi dari Moeldoko Soal Bisnis Ivermectin, Begini Reaksi ICW
-
Tunggu Sikap ICW, Otto Hasibuan: Kalau Bisa Buktikan Keterlibatan Moeldoko Batal Polisikan
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
Terkini
-
Papua Memanas! Mapolres Mamberamo Raya Diserang Massa, Banyak Polisi jadi Korban, Apa Pemicunya?
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Swedia Ingin Kurangi Emisi Lewat Pajak Makanan Tak Ramah Lingkungan, Bisakah Ditiru?
-
Siswi MTs Sukabumi Akhiri Hidup, Isi Surat Ungkap Keinginan Pindah Sekolah karena Perilaku Teman
-
Dugaan Korupsi Whoosh Diusut KPK, PDIP: Bu Mega Sudah Ingatkan Sejak 2015
-
Yudo Sadewa Anak Menkeu Purbaya Kembali, Bawa Ramalan 'Ngeri': Dunia Dihantam Krisis Besar 2027-2032
-
Kenapa Keputusan Trump Buka Suaka Margasatwa Arktik untuk Pengeboran Minyak Tuai Kontroversi?
-
Parade 11 Purnawirawan Jenderal di Kantor Mahfud MD, Sinyal Darurat Selamatkan Polri?
-
Viral Kepergok Party, Beasiswa KIP-K Mahasiswi UNS Resmi Dicabut
-
Pemprov DKI Sulit Penuhi Subsidi Transjakarta Setelah DBH Dipangkas Pusat, Kini Tarifnya Bakal Naik