Suara.com - Tim Hukum Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Otto Hasibuan mengaku kliennya siap dipolisikan jika Indonesia Corruption Watch (ICW) bisa membuktikan tuduhan keterlibatan jaringan bisnis obat Ivermectin.
Otto pun menantang Peneliti ICW Egi Primayogha agar tidak hanya memberikan pernyataan di media, namun harus memberikan bukti atas tuduhannya.
"Kalau umpamanya, kalau ICW bisa membuktikan ada keterkaitan itu dia bisa laporkan pada berwajib, jangan berkoar koar di media. Jadi pak Moeldoko gentlemen. Kalau ada bukti silakan laporkan saja. Jadi itulah bentuknya tanggung jawab pada pak Moeldoko. Artinya jangankan hanya bertanggungjawab bahkan mau dilaporkan juga siap, asalkan itu ada (bukti)," ujar Otto dalam jumpa pers secara virtual, Kamis (5/8/2021).
Namun kata Otto, Egi dan ICW juga harus bertanggungjawab jika tidak bisa membuktikan tuduhannya kepada Moeldoko. Yakni harus meminta maaf dan mencabut tuduhannya kepada kliennya.
"Sebaliknya kalau dia tidak bisa buktikan dia juga harus bertanggung jawab. Kalau ICW merasa dirinya adalah lembaga yang kredibel, maka dia harus berani ksatria bertanggung jawab berani untuk mencabut pernyataan jika tidak benar," kata Otto.
Tak hanya itu, Otto juga menegaskan,l bahwa, jika ICW tidak dapat membuktikan tuduhannya dan tidak meminta maaf kepada kliennya, Moeldoko akan mempertimbangkan langkah hukum.
"Jadi kalau dia sudah tidak bisa buktikan, tapi ternyata dia tidak meminta maaf dan tidak mencabut pernyataan, ya tentu kami akan pertimbangkan langkah-langkah hukum. Tapi kalau dia meminta maaf dan mencabut pernyataan bagi pak Moeldoko itu selesai," tutur dia.
Lebih lanjut, Otto menyebut bahwa pihaknya sudah membuka komunikasi dengan memberikan somasi. Namun karena tak mendapatkan respon Egi dan ICW, klienya kembali memberikan somasi kedua.
"Komunikasi kita sudah buka melalui somasi. Somasi merupakan tata cara yang lazim dilakukan dengan itikad baik. Kalau kita tidak beritikad baik, pasti kami sudah lapor ke polisi. Tapi karena kami beritikad baik kami bersikap gentleman buktikan dulu tuduhannya dulu," katanya.
Baca Juga: Tak Direspon ICW, Pihak Moeldoko Bakal Kirim Somasi Kedua Besok
Otto mengatakan surat somasi kedua akan dikirim pada esok hari. Adapun waktu yang diberikan Moeldoko kepada Egi dan ICW yakni waktu 3×24 jam.
"Besok pagi akan kami kirim somasi kedua kepada saudara Egi dan temannya yaitu ICW untuk memberikan bukti-bukti. Kita berikan waktu yang cukup itu 3x24 jam. Baik sekali pak Moeldoko ini berikan waktu yang cukup," kata Otto.
"Jangan kemudian dianggap kita sewenang wenang. Yang penting itu dia bisa buktikan atau tidak. Jangan sembarang menunduh," sambungnya.
Berita Terkait
-
Baliho AHY Dikritik, Demokrat: Itu Bukan untuk Pilpres, Tapi Lawan Begal Politik Moeldoko!
-
Tak Direspon ICW, Pihak Moeldoko Bakal Kirim Somasi Kedua Besok
-
Akui Dapat Somasi dari Moeldoko Soal Bisnis Ivermectin, Begini Reaksi ICW
-
Tunggu Sikap ICW, Otto Hasibuan: Kalau Bisa Buktikan Keterlibatan Moeldoko Batal Polisikan
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard