Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim meminta kasus digunakannya nomor induk kependudukan (NIK) oleh warga negara asing untuk vaksinasi harus dianggap serius. Lukman tidak ingin penyalahgunaan NIK itu hanya dipandang sebagai kesalahan atau kekeliruan input data oleh petugas.
"Menurut saya, polisi perlu melakukan penyelidikan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam masalah ini," kata Luqman kepada wartawan, Jumat (6/8/2021).
Menurut Luqman peristiwa yang dialami Wasit Ridwan, WNI yang NIK-nya digunakan membuktikan bahwa aplikasi pendataan vaksinasi PeduliLindungi perlu disempurnakan kembali. Hal itu tentu untuk mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan NIK oleh pihak tidak bertanggung jawab serupa yang dialami Wasit.
Lukman menuturkan, Aplikasi PeduliLindungi memang tidak menggunakan basis data kependudukan milik Dukcapil Kemendagri. PeduliLindungi dibangun atas kerjasama Kementerian Kominfo, Kemenkes, Kemen BUMN dan BNPB.
"Dari awal, Kementerian Dalam Negeri, tidak dilibatkan dalam penyusunan dan pengelolaan aplikasi itu. Kenapa Kemendagri tidak dilibatkan dari awal? Mungkin ini akibat ego sektoral yang masih menjadi penyakit di antara sesama kementerian/lembaga negara," ujar Luqman.
Padahal seperti yang sering dikatakan berulang oleh Presiden Joko Widodo, orang nomor satu di RI itu telah meminta agar ego sektoral itu dihilangkan. Sehingga sinergi antar kementerian/lembaga dapat berjalan mulus melayani rakyat.
WNA Gunakan NIK Wasit
Penyebab kasus NIK Wasit Ridwan, warga Bekasi, yang dipakai seorang warga negara asing (WNA) bernama Lee In Wong untuk melakukan vaksinasi di KKP Kelas 1 Tanjung Priok, akhirnya terkuak.
Polres Pelabuhan Tanjung Priok yang ikut membantu melakukan penelusuran kasus vaksinasi Wasit Ridwan ini, menyebut bahwa sang WNA salah menuliskan NIK saat melakukan registrasi.
Baca Juga: Kocak! Takut Jarum Suntik Saat Vaksinasi Covid-19, Wanita Ini Sampai 'Ngompol'
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Putu Kholis mengatakan, berdasar hasil penelusuran, baik Wasit Ridwan maupun Lee memiliki NIK yang hampir sama. Perbedaannya hanya terletak di angka terakhir saja.
"Bahwa telah dilakukan wawancara terhadap Lee In Wong, yang menyatakan yang bersangkutan telah salah menginput data NIK pada saat mendaftar vaksin di KKP Tanjung Priok," kata Kholis dalam keterangannya, Rabu (4/8/2021).
Dijelaskan Kholis, kesalahan tersebut dilakukan oleh Lee In Wong dan bukan oleh petugas vaksin COVID-19. Hal ini terjadi lantaran warga yang akan melakukan vaksin mengisi melalui google form.
"Itu jadi gunakan Google form untuk menghindari kontak fisik antara petugas dengan warga. Kemudian hasil (pengisian) itu ditindaklanjuti diverifikasi petugas pelayanan," jelas dia.
Kholis melanjutkan, pihak KKP Tanjung Priok akan membantu proses pembetulan kesalahan input data NIK ke Pusat Data Informasi Kemenkes.
Hal itu dilakukan agar Wasit Ridwan bisa melakukan vaksinasi sebagaimana warga Bekasi lainnya, dan mendapatkan Sertifikat.
Berita Terkait
-
Kocak! Takut Jarum Suntik Saat Vaksinasi Covid-19, Wanita Ini Sampai 'Ngompol'
-
Perjuangan Antar Vaksin ke Pedalaman India: Lintasi Hutan dan Seberangi Sungai
-
Waduh! Gara-gara Ini, Masih Banyak Warga Jateng Enggan Vaksinasi Covid-19
-
Pengusaha Minta Akselerasi Vaksin Covid-19 Dipercepat agar Ekonomi Bisa Selamat
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre