Suara.com - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti angkat bicara atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebut pihaknya telah melakukan pemborosan anggaran. Pasalnya Dinkes DKI membeli masker dan alat rapid test lebih mahal dari yang seharusnya.
Menurut Widyastuti, pengadaan dua alat itu tidak merugikan negara meski dianggap melakukan pemborosan. BPK pun disebutnya juga sudah turun tangan untuk ikut memeriksanya secara langsung.
"Itu kegiatan di tahun 2020 dan sudah dilakukan pemeriksaan oleh BPK dan tidak ditemukan kerugian negara," ujar Widyastuti di kantor Dinas Kesehatan DKI, Petojo, Gambir, Jumat (6/8/2021).
Ia pun menyebut pengadaan dua alat itu sudah dilakukan secara terbuka dan transparan. Masalah yang muncul juga disebutnya hanya sekadar administrasi.
"Tidak ada kerugian negara, itu hanya masalah administrasi saja," katanya.
Terpisah, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria kembali mengungkit predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang didapat pada laporan keuangan DKI.
Pemprov DKI Jakarta telah meraih predikat WTP dari BPK selama empat kali berturut-turut sejak 2017. Namun dalam hasil pemeriksaan laporan keuangan yang diperiksa, masih ditemukan sejumlah masalah seperti pemborosan anggaran hingga kelebihan pembayaran.
"Wajar tanpa pengecualian ini prestasi yang baik dalam empat kali berturut-turut kita mendapatkan," jelasnya.
Mengenai temuan BPK itu, Riza menganggapnya hal yang biasa. Sebab pihaknya sudah melakukan klarifikasi dan menjalankan rekomendasi yang diminta sendiri oleh BPK.
Baca Juga: Temuan BPK: Bisa Lebih Murah, Pemprov DKI Boroskan Anggaran Rp 5,85 M Buat Beli Masker
"Kan sudah tugas BPK melakukan pemeriksaan, nanti pihak kami dari dinas terkait yang akan menjelaskan prosesnya , mengklarifikasi. Alhamdulillah DKI Jakarta kan sudah berturut-turut mendapatkan WTP," katanya.
Politisi Gerindra ini pun berharap Pemprov DKI bakal menyabet predikat WTP untuk kelima kalinya di tahun 2021. Dengan demikian, maka pengelolaan keuangan di DKI dianggapnya selalu berjalan dengan baik setiap tahun.
"Mudah-mudahan kita bisa yang kelima keenam dan seterusnya. Jadi bagi DKI Jakarta mendapatkan WTP sesuatu yang biasa, sesuatu yang harus didapatkan karena itu bagian dari pengelolaan keuangan yang independen, yang transparan, yang akuntabel," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala BPK DKI Pemut Aryo Wibowo lewat laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemprov DKI tahun 2020. Pemprov DKI melakukan pemborosan dalam pengadaan masker Respirator N95 hingga Rp5 miliar dari pos belanja tak terduga (BTT) APBD DKI tahun 2020.
Pemut menyebut membeli masker pada dua perusahaan berbeda, yakni PT IDS dan PT ALK. Harga yang didapatkan dari tiap perusahaan juga berbeda.
"Permasalahan di atas mengakibatkan pemborosan keuangan daerah senilai Rp5.850.000.000," ujar Pemut dalam laporannya, dikutip Kamis (5/8/2021).
Berita Terkait
-
Temuan BPK: Bisa Lebih Murah, Pemprov DKI Boroskan Anggaran Rp 5,85 M Buat Beli Masker
-
Kemenpora Kembali Raih WTP, Menpora: Berkat Perbaikan Tata Kelola Birokrasi Berkelanjutan
-
Formasi CPNS 2021 Sepi Peminat, BPK Buka 1.320 Lowongan
-
Separuh Warga Jakarta Pernah Positif Covid-19, Ini Kata Kadinkes soal Survei Serologi
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Buruh Desak DPR Bahas UU Ketenagakerjaan Baru: Soroti Upah Tak Setara hingga PHK Sepihak
-
15 Tahun Jadi Buruh Pabrik Sandal, Maya Menangis di May Day: Sakit Bayar Sendiri, Tak Ada BPJS
-
Dilema Skincare dan Sembako: Jeritan Buruh Perempuan Cirebon Tagih Kesejahteraan di Ibu Kota
-
Dasco Tegaskan Pemerintah Siap Ambil Alih Perusahaan yang Kesulitan untuk Cegah PHK
-
Audiensi dengan Serikat Pekerja, Dasco Minta Buruh Segera Siapkan Materi Isi UU Ketenagakerjaan
-
DPR Buka Ruang untuk Buruh Susun UU Ketenagakerjaan, Target Rampung 2026
-
Curhat Driver Ojol di May Day 2026: Potongan Ganda Bikin Penghasilan Tergerus hingga 40 Persen
-
May Day 2026: Ratusan Buruh Mulai Kepung Gedung DPR, Aksi Besar Digelar Usai Salat Jumat
-
Ambisi Baru Prabowo: Bangun Kota Buruh Terintegrasi, Hunian hingga Transportasi Disubsidi
-
Di Depan Peserta Aksi May Day, Prabowo Umumkan UU PPRT Disahkan: Akhiri Penantian 22 Tahun